Terkesan Tertutup Ke Publik, PN Sampang Didemo Aktivis

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan aktivis dari Jaka Jatim dan MDW saat demo didepan Pengadilan Negeri Sampang.

Caption: gabungan aktivis dari Jaka Jatim dan MDW saat demo didepan Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sempat ditolak saat mengajukan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Sampang, dua gabungan aktivis terpaksa mendatangi kantor PN setempat, Rabu (29/09/21).

Dua gabungan aktivis tersebut dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang dan Madura Development Watch (MDW). Kedatangannya, bermaksud untuk melakukan aksi demo.

Buradi Koordinator aksi mengatakan, pengajuan audiensi dengan PN, hanya minta dukungan moral terhadap penegakan hukum di Sampang, dalam penanganan kasus tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

“Kami ajukan permohonan audiensi itu pada Senin (20/09) lalu, tapi kami ditolak dengan alasan Covid-19. Padahal, pada Rabu (08/09) lalu, kami audiensi ke Kejaksaan diterima dengan baik,” ujar Buradi.

Baca Juga :  Polsek Tegalsari Ringkus Budak Narkoba

Oleh sebab itu, tegas Buradi, pihaknya melakukan aksi demo mendesak PN Sampang tidak tertutup terhadap publik, terkait hasil sidang Dul Hari terdakwa kasus pencabulan di wilayah Kecamatan Torjun.

“Ada apa dengan Pengadilan Negeri Sampang ?. Apakah anti aspirasi masyarakat ?, sebab masyarakat mempunyai hak menyampaikan dan mendengarkan informasi. Kami hanya meminta Pengadilan memberikan vonis maksimal terhadap Dul Hari,” tandasnya.

Menurutnya, kekerasan seksual anak dibawah umur yang dilakukan terdakwa Dul Hari terhadap korbannya yang berumur 4 tahun, membuat angka kasus kekerasan di Sampang meningkat.

“Kejadian ini, berbanding terbalik dan menambah catatan buruk di Sampang yang telah mendapatkan predikat layak anak dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tahun 2020,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jadi Langganan Banjir, BAPERA Minta BAPPEDA Gorut Susun Program Daerah Sesuai Konsep MFP

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi menyampaikan, pihaknya tidak pernah tertutup terkait hasil sidang terdakwa kasus asusila terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Sidang dibuka untuk umum. Kami tidak pernah tertutup. Jika mau menyaksikan sidang dipersilahkan,” pungkas Aries dihadapan para pendemo.

Sekedar diketahui, hingga berita ini diterbitkan, proses sidang terdakwa Dul Hari kasus pencabulan anak dibawah umur sedang berlangsung secara virtual (zoom) di Pengadilan Negeri Sampang.

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB