Terkesan Tertutup Ke Publik, PN Sampang Didemo Aktivis

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan aktivis dari Jaka Jatim dan MDW saat demo didepan Pengadilan Negeri Sampang.

Caption: gabungan aktivis dari Jaka Jatim dan MDW saat demo didepan Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sempat ditolak saat mengajukan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Sampang, dua gabungan aktivis terpaksa mendatangi kantor PN setempat, Rabu (29/09/21).

Dua gabungan aktivis tersebut dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang dan Madura Development Watch (MDW). Kedatangannya, bermaksud untuk melakukan aksi demo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buradi Koordinator aksi mengatakan, pengajuan audiensi dengan PN, hanya minta dukungan moral terhadap penegakan hukum di Sampang, dalam penanganan kasus tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

“Kami ajukan permohonan audiensi itu pada Senin (20/09) lalu, tapi kami ditolak dengan alasan Covid-19. Padahal, pada Rabu (08/09) lalu, kami audiensi ke Kejaksaan diterima dengan baik,” ujar Buradi.

Baca Juga :  Bagi Yang Minat !!! Ada Kuliah Daring Gratis di Kecamatan Labuhanhaji Aceh Selatan

Oleh sebab itu, tegas Buradi, pihaknya melakukan aksi demo mendesak PN Sampang tidak tertutup terhadap publik, terkait hasil sidang Dul Hari terdakwa kasus pencabulan di wilayah Kecamatan Torjun.

“Ada apa dengan Pengadilan Negeri Sampang ?. Apakah anti aspirasi masyarakat ?, sebab masyarakat mempunyai hak menyampaikan dan mendengarkan informasi. Kami hanya meminta Pengadilan memberikan vonis maksimal terhadap Dul Hari,” tandasnya.

Menurutnya, kekerasan seksual anak dibawah umur yang dilakukan terdakwa Dul Hari terhadap korbannya yang berumur 4 tahun, membuat angka kasus kekerasan di Sampang meningkat.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Dinilai Tak Bertaring Hadapi Pelaku Usaha Nakal

“Kejadian ini, berbanding terbalik dan menambah catatan buruk di Sampang yang telah mendapatkan predikat layak anak dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tahun 2020,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi menyampaikan, pihaknya tidak pernah tertutup terkait hasil sidang terdakwa kasus asusila terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Sidang dibuka untuk umum. Kami tidak pernah tertutup. Jika mau menyaksikan sidang dipersilahkan,” pungkas Aries dihadapan para pendemo.

Sekedar diketahui, hingga berita ini diterbitkan, proses sidang terdakwa Dul Hari kasus pencabulan anak dibawah umur sedang berlangsung secara virtual (zoom) di Pengadilan Negeri Sampang.

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB