Terkesan Tertutup Ke Publik, PN Sampang Didemo Aktivis

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan aktivis dari Jaka Jatim dan MDW saat demo didepan Pengadilan Negeri Sampang.

Caption: gabungan aktivis dari Jaka Jatim dan MDW saat demo didepan Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sempat ditolak saat mengajukan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Sampang, dua gabungan aktivis terpaksa mendatangi kantor PN setempat, Rabu (29/09/21).

Dua gabungan aktivis tersebut dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang dan Madura Development Watch (MDW). Kedatangannya, bermaksud untuk melakukan aksi demo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buradi Koordinator aksi mengatakan, pengajuan audiensi dengan PN, hanya minta dukungan moral terhadap penegakan hukum di Sampang, dalam penanganan kasus tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

“Kami ajukan permohonan audiensi itu pada Senin (20/09) lalu, tapi kami ditolak dengan alasan Covid-19. Padahal, pada Rabu (08/09) lalu, kami audiensi ke Kejaksaan diterima dengan baik,” ujar Buradi.

Baca Juga :  Ridwan Yasin Tegaskan ASN Gorut Tingkatkan Kinerja

Oleh sebab itu, tegas Buradi, pihaknya melakukan aksi demo mendesak PN Sampang tidak tertutup terhadap publik, terkait hasil sidang Dul Hari terdakwa kasus pencabulan di wilayah Kecamatan Torjun.

“Ada apa dengan Pengadilan Negeri Sampang ?. Apakah anti aspirasi masyarakat ?, sebab masyarakat mempunyai hak menyampaikan dan mendengarkan informasi. Kami hanya meminta Pengadilan memberikan vonis maksimal terhadap Dul Hari,” tandasnya.

Menurutnya, kekerasan seksual anak dibawah umur yang dilakukan terdakwa Dul Hari terhadap korbannya yang berumur 4 tahun, membuat angka kasus kekerasan di Sampang meningkat.

Baca Juga :  Ketua Sementara For-Sahabat Diberhentikan, Ada Apa ?

“Kejadian ini, berbanding terbalik dan menambah catatan buruk di Sampang yang telah mendapatkan predikat layak anak dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tahun 2020,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi menyampaikan, pihaknya tidak pernah tertutup terkait hasil sidang terdakwa kasus asusila terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Sidang dibuka untuk umum. Kami tidak pernah tertutup. Jika mau menyaksikan sidang dipersilahkan,” pungkas Aries dihadapan para pendemo.

Sekedar diketahui, hingga berita ini diterbitkan, proses sidang terdakwa Dul Hari kasus pencabulan anak dibawah umur sedang berlangsung secara virtual (zoom) di Pengadilan Negeri Sampang.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB