Terkesan Tertutup Ke Publik, PN Sampang Didemo Aktivis

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: gabungan aktivis dari Jaka Jatim dan MDW saat demo didepan Pengadilan Negeri Sampang.

Caption: gabungan aktivis dari Jaka Jatim dan MDW saat demo didepan Pengadilan Negeri Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sempat ditolak saat mengajukan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Sampang, dua gabungan aktivis terpaksa mendatangi kantor PN setempat, Rabu (29/09/21).

Dua gabungan aktivis tersebut dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang dan Madura Development Watch (MDW). Kedatangannya, bermaksud untuk melakukan aksi demo.

Buradi Koordinator aksi mengatakan, pengajuan audiensi dengan PN, hanya minta dukungan moral terhadap penegakan hukum di Sampang, dalam penanganan kasus tindak asusila terhadap anak dibawah umur.

“Kami ajukan permohonan audiensi itu pada Senin (20/09) lalu, tapi kami ditolak dengan alasan Covid-19. Padahal, pada Rabu (08/09) lalu, kami audiensi ke Kejaksaan diterima dengan baik,” ujar Buradi.

Baca Juga :  Sidang Pemeriksaan Setempat, Ahli Waris Lahan Sengketa di Sampang Optimis Menang

Oleh sebab itu, tegas Buradi, pihaknya melakukan aksi demo mendesak PN Sampang tidak tertutup terhadap publik, terkait hasil sidang Dul Hari terdakwa kasus pencabulan di wilayah Kecamatan Torjun.

“Ada apa dengan Pengadilan Negeri Sampang ?. Apakah anti aspirasi masyarakat ?, sebab masyarakat mempunyai hak menyampaikan dan mendengarkan informasi. Kami hanya meminta Pengadilan memberikan vonis maksimal terhadap Dul Hari,” tandasnya.

Menurutnya, kekerasan seksual anak dibawah umur yang dilakukan terdakwa Dul Hari terhadap korbannya yang berumur 4 tahun, membuat angka kasus kekerasan di Sampang meningkat.

“Kejadian ini, berbanding terbalik dan menambah catatan buruk di Sampang yang telah mendapatkan predikat layak anak dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tahun 2020,” pungkasnya.

Baca Juga :  Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ngatiyana: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi menyampaikan, pihaknya tidak pernah tertutup terkait hasil sidang terdakwa kasus asusila terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Sidang dibuka untuk umum. Kami tidak pernah tertutup. Jika mau menyaksikan sidang dipersilahkan,” pungkas Aries dihadapan para pendemo.

Sekedar diketahui, hingga berita ini diterbitkan, proses sidang terdakwa Dul Hari kasus pencabulan anak dibawah umur sedang berlangsung secara virtual (zoom) di Pengadilan Negeri Sampang.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB