7 Pelaku Pencurian Besi Milik PT Persada Wijaya Sentosa Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 4 Oktober 2021 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan barang bukti dari hasil penangkapan 7 tersangka.

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan barang bukti dari hasil penangkapan 7 tersangka.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan gelar konferensi pers hasil ungkap kasus pencurian disertai penggelapan dalam jabatan dengan menangkap 7 tersangka, Senin (04/10/21) pagi.

Konferensi pers tersebut, digelar di ruangan Mako Mapolsek setempat, Jl. Asem Raya No.2 Surabaya, dihadiri puluhan wartawan dari media online, cetak dan koran.

Selain itu, polisi juga memamerkan para tersangka dengan masing-masing berinisial A (52 th) warga Dusun Dungus Kidul Gresik, DR (34 th) warga Sawah Pulo Surabaya, WS (34 tahun) warga Kalianak Timur Surabaya.

Juga inisial ABD (23 th) warga Bandar Kedung Mulyo Jombang, AMB (31 th) warga Kemayoran Baru Surabaya, AJ (37 th) warga Simo Rukun Surabaya dan AP (36 th) warga Candi Lontar Surabaya.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Bangkalan Didatangi Warga Gili Anyar Kamal

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ke 7 tersangka ini ditangkap lantaran melakukan pencurian besi milik PT Persada Wijaya Sentosa, beralamat di pergudangan Margomulyo Permai Surabaya.

“Dalam melakukan aksinya, ke 7 tersangka merupakan karyawan PT Persada Wijaya Santosa, bekerjasama untuk mencuri besi dengan cara menggandakan kunci gudang,” ujar Hari Kurniawan.

Setelah berhasil mencuri, sambungnya, oleh para tersangka dijual kepada penadah J (DPO). Sehingga perusahaan PT Persada Wijaya Santosa mengalami kerugian sebesar Rp 528.392.000.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, 2 Pebalap Liar Dijaring Polsek Pangarengan

“Untuk penadahnya, saat dilakukan penggrebekan berhasil kabur dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Hari.

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, uang tunai sebesar Rp 29.460.000 dan data opname plat strip milik PT Persada Wijaya Sentosa.

“Kini ke 7 tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman masing-masing maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB