Aktivis Desak Bongkar Bangunan Diatas Fasum

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya audiensi aktivis dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD.

Caption: saat berlangsungnya audiensi aktivis dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD.

Sampang || Rega Media News

Belum dibongkarnya bangunan yang mengalih fungsikan fasilitas umum (fasum) di samping Perumahan Puri, Jl. Rajawali, Sampang, Madura, membuat sejumlah aktivis dan warga mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (21/10/21).

Kedatangan aktivis dan warga ke kantor wakil rakyat itu, untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, aktivis menganggap OPD terkait lamban dalam menangani dan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang berada di aset pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga :  Limbah Darah Dari PMI Bangkalan, Kepala UDD Akui Teledor

Terbukti, hingga saat ini bangunan yang mengalih fungsikan fasum masih berdiri kokoh, meski sebelumnya OPD terkait sudah melayangkan sudah teguran kepada pemilik bangunan.

“Kedatangan kami hanya ingin beraudiensi dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD, terkait bangunan yang mengalihfungsikan fasum aset pemda, hingga saat ini belum dibongkar,” ujar Rifa’i, aktivis Lasbandra.

Karena menurutnya, ia menilai OPD terkait terkesan tebang pilih dalam memberikan tindakan tegas. Mengingat, adanya PKL yang dilarang berjualan diatas fasum, bahkan dilakukan pembongkaran.

Baca Juga :  KPU Buka Debat Pertama Pasangan Cabup-Cawabup Bangkalan

“Sedangkan ini sudah jelas bangunan permanen, kenapa tidak dibongkar !. Simpel saja, warga hanya ingin meminta kembalikan fungsi fasum seperti semula,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Sampang Harunur Rasyid mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan tanggapan melalui pendapat dari OPD terkait yang diamini oleh Pimpinan Rapat, pada 21 Oktober 202.

“Saat ini Pemkab masih meminta pertimbangan hukum dan Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” pungkas Harunur Rasyid.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak
Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat
DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH
‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 September 2025 - 16:58 WIB

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Sabtu, 13 September 2025 - 19:40 WIB

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 September 2025 - 16:39 WIB

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB