Aktivis Desak Bongkar Bangunan Diatas Fasum

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya audiensi aktivis dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD.

Caption: saat berlangsungnya audiensi aktivis dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD.

Sampang || Rega Media News

Belum dibongkarnya bangunan yang mengalih fungsikan fasilitas umum (fasum) di samping Perumahan Puri, Jl. Rajawali, Sampang, Madura, membuat sejumlah aktivis dan warga mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (21/10/21).

Kedatangan aktivis dan warga ke kantor wakil rakyat itu, untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang.

Pasalnya, aktivis menganggap OPD terkait lamban dalam menangani dan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang berada di aset pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Berikan Penghargaan Pada Siswa Berpretasi

Terbukti, hingga saat ini bangunan yang mengalih fungsikan fasum masih berdiri kokoh, meski sebelumnya OPD terkait sudah melayangkan sudah teguran kepada pemilik bangunan.

“Kedatangan kami hanya ingin beraudiensi dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD, terkait bangunan yang mengalihfungsikan fasum aset pemda, hingga saat ini belum dibongkar,” ujar Rifa’i, aktivis Lasbandra.

Karena menurutnya, ia menilai OPD terkait terkesan tebang pilih dalam memberikan tindakan tegas. Mengingat, adanya PKL yang dilarang berjualan diatas fasum, bahkan dilakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Kawal Kemenangan, Pendukung Jimad Sakteh Geruduk Bawaslu Sampang

“Sedangkan ini sudah jelas bangunan permanen, kenapa tidak dibongkar !. Simpel saja, warga hanya ingin meminta kembalikan fungsi fasum seperti semula,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Sampang Harunur Rasyid mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan tanggapan melalui pendapat dari OPD terkait yang diamini oleh Pimpinan Rapat, pada 21 Oktober 202.

“Saat ini Pemkab masih meminta pertimbangan hukum dan Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” pungkas Harunur Rasyid.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB