Aktivis Desak Bongkar Bangunan Diatas Fasum

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya audiensi aktivis dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD.

Caption: saat berlangsungnya audiensi aktivis dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD.

Sampang || Rega Media News

Belum dibongkarnya bangunan yang mengalih fungsikan fasilitas umum (fasum) di samping Perumahan Puri, Jl. Rajawali, Sampang, Madura, membuat sejumlah aktivis dan warga mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (21/10/21).

Kedatangan aktivis dan warga ke kantor wakil rakyat itu, untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, aktivis menganggap OPD terkait lamban dalam menangani dan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang berada di aset pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga :  Polsek Semampir Home Care Vaksin Ke Pasar Pegirian

Terbukti, hingga saat ini bangunan yang mengalih fungsikan fasum masih berdiri kokoh, meski sebelumnya OPD terkait sudah melayangkan sudah teguran kepada pemilik bangunan.

“Kedatangan kami hanya ingin beraudiensi dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD, terkait bangunan yang mengalihfungsikan fasum aset pemda, hingga saat ini belum dibongkar,” ujar Rifa’i, aktivis Lasbandra.

Karena menurutnya, ia menilai OPD terkait terkesan tebang pilih dalam memberikan tindakan tegas. Mengingat, adanya PKL yang dilarang berjualan diatas fasum, bahkan dilakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Terkait Surat Edaran, Bawaslu Surati Pemkab Aceh Selatan

“Sedangkan ini sudah jelas bangunan permanen, kenapa tidak dibongkar !. Simpel saja, warga hanya ingin meminta kembalikan fungsi fasum seperti semula,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Sampang Harunur Rasyid mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan tanggapan melalui pendapat dari OPD terkait yang diamini oleh Pimpinan Rapat, pada 21 Oktober 202.

“Saat ini Pemkab masih meminta pertimbangan hukum dan Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” pungkas Harunur Rasyid.

Berita Terkait

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB