Aktivis Desak Bongkar Bangunan Diatas Fasum

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya audiensi aktivis dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD.

Caption: saat berlangsungnya audiensi aktivis dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD.

Sampang || Rega Media News

Belum dibongkarnya bangunan yang mengalih fungsikan fasilitas umum (fasum) di samping Perumahan Puri, Jl. Rajawali, Sampang, Madura, membuat sejumlah aktivis dan warga mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (21/10/21).

Kedatangan aktivis dan warga ke kantor wakil rakyat itu, untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, aktivis menganggap OPD terkait lamban dalam menangani dan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang berada di aset pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga :  Hasil Pileg Dapil II Pamekasan Dituntut Hitung Ulang, KPU Diminta Profesional

Terbukti, hingga saat ini bangunan yang mengalih fungsikan fasum masih berdiri kokoh, meski sebelumnya OPD terkait sudah melayangkan sudah teguran kepada pemilik bangunan.

“Kedatangan kami hanya ingin beraudiensi dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD, terkait bangunan yang mengalihfungsikan fasum aset pemda, hingga saat ini belum dibongkar,” ujar Rifa’i, aktivis Lasbandra.

Karena menurutnya, ia menilai OPD terkait terkesan tebang pilih dalam memberikan tindakan tegas. Mengingat, adanya PKL yang dilarang berjualan diatas fasum, bahkan dilakukan pembongkaran.

Baca Juga :  BOSA JASA, Jasa Sertifikasi Halal Daerah JABODETABEK

“Sedangkan ini sudah jelas bangunan permanen, kenapa tidak dibongkar !. Simpel saja, warga hanya ingin meminta kembalikan fungsi fasum seperti semula,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Sampang Harunur Rasyid mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan tanggapan melalui pendapat dari OPD terkait yang diamini oleh Pimpinan Rapat, pada 21 Oktober 202.

“Saat ini Pemkab masih meminta pertimbangan hukum dan Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” pungkas Harunur Rasyid.

Berita Terkait

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB