Aktivis Desak Bongkar Bangunan Diatas Fasum

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya audiensi aktivis dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD.

Caption: saat berlangsungnya audiensi aktivis dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD.

Sampang || Rega Media News

Belum dibongkarnya bangunan yang mengalih fungsikan fasilitas umum (fasum) di samping Perumahan Puri, Jl. Rajawali, Sampang, Madura, membuat sejumlah aktivis dan warga mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (21/10/21).

Kedatangan aktivis dan warga ke kantor wakil rakyat itu, untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang.

Pasalnya, aktivis menganggap OPD terkait lamban dalam menangani dan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang berada di aset pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga :  Sigantang Sira Dijadikan Tempat Upacara Pemuda Pancasila

Terbukti, hingga saat ini bangunan yang mengalih fungsikan fasum masih berdiri kokoh, meski sebelumnya OPD terkait sudah melayangkan sudah teguran kepada pemilik bangunan.

“Kedatangan kami hanya ingin beraudiensi dengan DPRD dan sejumlah Kepala OPD, terkait bangunan yang mengalihfungsikan fasum aset pemda, hingga saat ini belum dibongkar,” ujar Rifa’i, aktivis Lasbandra.

Karena menurutnya, ia menilai OPD terkait terkesan tebang pilih dalam memberikan tindakan tegas. Mengingat, adanya PKL yang dilarang berjualan diatas fasum, bahkan dilakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Terbukti Curang, Bawaslu Bangkalan Rekom Petugas KPPS 09 Di Pecat Dan Digelar PSU

“Sedangkan ini sudah jelas bangunan permanen, kenapa tidak dibongkar !. Simpel saja, warga hanya ingin meminta kembalikan fungsi fasum seperti semula,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Sampang Harunur Rasyid mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan tanggapan melalui pendapat dari OPD terkait yang diamini oleh Pimpinan Rapat, pada 21 Oktober 202.

“Saat ini Pemkab masih meminta pertimbangan hukum dan Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” pungkas Harunur Rasyid.

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB