Sampang || Rega Media News
Kronologi pembacokan seorang pria berinisial F, warga Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, pada Jum’at (22/10/21) pagi, dengan cara membabi buta terhadap kedua orang tuanya, akhirnya terungkap.
“Secara tiba-tiba pelaku langsung membacok ayahnya berulang kali, sembari mengatakan kamu mengaku tuhan ya ?, kata pelaku,” ujar Suhairi keluarga korban kepada awak media, Sabtu (23/10).
Ia mengungkapkan, saat melihat ayah pelaku dibacok, ibu pelaku mencoba melerai, namun juga menjadi sasaran pembacokan hingga mengalami luka-luka dibagian tubuhnya.
“Saat dibacok, orang tua pelaku sempat menangkis dan meminta pertolongan warga. Melihat warga datang, pelaku melarikan diri ke masjid sambil membawa pisau,” ungkap Suhairi.
Untuk mengantisipasi amukan warga terhadap pelaku, imbuh Suhairi, akhirnya ia meminta pertolongan ke Polsek setempat dan berhasil mengamankan pelaku serta pisaunya.
“Saat tiba dilokasi kejadian, tangan pelaku sudah terluka akibat amukkan warga, agar pisau yang dipegang pelaku dilepas dan tidak ada lagi korban berikutnya,” tandasnya.
Setelah pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, karena pelaku ini diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Tahun 2016 silam, kejadian serupa juga pernah terjadi, namun yang menjadi korban istri dan tetangganya, tapi tidak sampai ada terluka. Atas peristiwa ini, orang tua pelaku mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit di Pamekasan,” pungkas Suhairi.
Terpisah, Kapolsek Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet membenarkan kejadian tersebut. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mendatangi TKP.
“Pelaku langsung kami amankan. Pelaku benar anak kandung dari korban. Jadi, pelaku ini melukai orang tuanya dengan pisau,” ujar Slamet melalui telepon selulernya.
Dari hasil keterangan yang didapat, kata Slamet, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan atas ijin kedua korban, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.
“Pelaku kita bawa ke RSJ Lawang Malang untuk kepentingan pemeriksaan kejiwaan. Sementara motif kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.