Daerah  

Soal Oknum Bidan Alergi Komplain, Kadinkes Sampang Buka Suara

Caption: screenshot sindiran oknum nakes Puskesmas Karang Penang terhadap LSM, melalui story WhatsApp pribadinya.

Sampang || Rega Media News

Pernyataan sindiran terhadap LSM oleh oknum bidan di Sampang, Madura, melalui story WhatsAppnya dan ramai dipemberitaan beberapa waktu lalu, terus menjadi perbincangan masyarakat.

Oknum bidan berinisial KL yang berdinas di Puskesmas Karang Penang tersebut, sebelumnya membuat story yang terkesan alergi terhadap komplain LSM, terkait kurangnya lampu penerangan di Puskesmas.

Dalam storynya, ia menyatakan jika LSM saat ini, padam listrik beberapa jam sudah komplain dan membuat berita yang negatif. Namun, jika matahari padam selamanya akan komplain kepada siapa.

“LSM SKRG. Lampu mati hanya beberapa jam saja. Sdah komplen sana sini buat brita yg tidak2. Coba klo matahari padam selamanya dia mau komplen ke siapa?”. tulisnya.

Selain itu, dalam storynya oknum nakes tersebut juga menulis, kenapa tidak males yang membuat berita seperti itu. Tidak seimbang dengan dosanya, bikin jengkel. Dikira tenaga kesehatan hanya disuruh jaga lampu.

“Mak tak taoh sengkah se agebei berita ngan jiyyah. Tak eppok ben dusanah. “Mak nek ngunek kelluh. Ereken Nakes reyyah kun soro ro ajegeh lampu ngara,” tulisnya dengan logat bahasa Maduranya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, dr Abdullah Najich mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Puskesmas setempat untuk melakukan pembinaan.

“Kami sudah perintahkan Kepala Puskesmas Karang Penang untuk segera melakukan pembinaan,” jelas Abdullah Najich, Kamis (28/10/21).

Disinggung terkait sangsi yang akan diberikan kepada oknum bidan tersebut. Orang nomor satu dilingkungan Dinkes dan KB Sampang ini tidak bisa menjelaskan secara rinci.

“Kami pastikan akan membina oknum bidan itu,” tegas Abdullah Najich saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Karang Penang Hartono memastikan, jika pihaknya sudah melaksanakan fungsinya sebagai atasan dengan melakukan pembinaan terhadap oknum bidan tersebut.

“Sesuai kapasitas dan kewenangan kami, kemarin sudah kami panggil dan kami tegur, juga sudah melakukan pembinaan,” ujar Hartono dikutip dari salah satu media, Senin (25/10) kemarin.

Menurutnya, oknum bidan tersebut bukan Aparatur Sipil Negara yang diberitakan, akan tetapi masih berstatus magang. “Dia anak magang, sudah saya panggil dan sudah menghapus story di WhatsApp-nya,” ucapnya.