Bandar Sabu di Kebonsari Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 5 November 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: bandar sabu inisial SC yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Caption: bandar sabu inisial SC yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam awal bulan Oktober 2021 sudah berulang kali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seperti yang berhasil diungkap pada Jum’at (29/10/2021) malam. Satreskoba Polrestabes setempat mengungkap serta menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Kebonsari, Surabaya.

Selain menangkap bandar, petugas juga mengamankan barang bukti 2 bungkus (poket) sabu berat masing-masing 0,21 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Diringkus Dhemit, Pelaku Pencabulan Asal Camplong Sampang Tak Berkutik

Selain itu, juga mengamankan barang bukti 4 bungkus platok klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan 1 handphone merk Oppo.

“Tersangka yang ditangkap seorang pria berinisial SC (35 th), bekerja kuli bangunan, warga Jl. Kebonsari Surabaya,” ujar Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri kepada media ini, Jum’at (05/11/21) siang

Lanjut Daniel, penangkapan terhadap tersangka SC dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kebonsari.

Baca Juga :  Gerayangi Anak Dibawah Umur, Pemuda Pengangguran Asal Sampang Ini Diciduk Polisi

“Setelah hasil lidik sudah dipastikan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan,” jelasnya.

Kepada petugas, lanjut Daniel, tersangka SC mengakui perbuatannya dan membeli narkoba dari seorang berinisial AJ untuk dijual lagi.

“Kini tersangka SC dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan AJ masih dilakukan lidik dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB