Bandar Sabu di Kebonsari Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 5 November 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: bandar sabu inisial SC yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Caption: bandar sabu inisial SC yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam awal bulan Oktober 2021 sudah berulang kali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seperti yang berhasil diungkap pada Jum’at (29/10/2021) malam. Satreskoba Polrestabes setempat mengungkap serta menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Kebonsari, Surabaya.

Selain menangkap bandar, petugas juga mengamankan barang bukti 2 bungkus (poket) sabu berat masing-masing 0,21 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Mantan Karyawan Kejari Pontianak Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

Selain itu, juga mengamankan barang bukti 4 bungkus platok klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan 1 handphone merk Oppo.

“Tersangka yang ditangkap seorang pria berinisial SC (35 th), bekerja kuli bangunan, warga Jl. Kebonsari Surabaya,” ujar Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri kepada media ini, Jum’at (05/11/21) siang

Lanjut Daniel, penangkapan terhadap tersangka SC dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kebonsari.

Baca Juga :  Kepergok Nyolong, Pemuda Pancor Sampang Dibogem Warga

“Setelah hasil lidik sudah dipastikan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan,” jelasnya.

Kepada petugas, lanjut Daniel, tersangka SC mengakui perbuatannya dan membeli narkoba dari seorang berinisial AJ untuk dijual lagi.

“Kini tersangka SC dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan AJ masih dilakukan lidik dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB