Bandar Sabu di Kebonsari Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 5 November 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: bandar sabu inisial SC yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Caption: bandar sabu inisial SC yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam awal bulan Oktober 2021 sudah berulang kali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seperti yang berhasil diungkap pada Jum’at (29/10/2021) malam. Satreskoba Polrestabes setempat mengungkap serta menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Kebonsari, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap bandar, petugas juga mengamankan barang bukti 2 bungkus (poket) sabu berat masing-masing 0,21 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Dosen FH UTM Sosialisasi Hukum Ke Warga Pagagan Pamekasan

Selain itu, juga mengamankan barang bukti 4 bungkus platok klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan 1 handphone merk Oppo.

“Tersangka yang ditangkap seorang pria berinisial SC (35 th), bekerja kuli bangunan, warga Jl. Kebonsari Surabaya,” ujar Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri kepada media ini, Jum’at (05/11/21) siang

Lanjut Daniel, penangkapan terhadap tersangka SC dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kebonsari.

Baca Juga :  POLRES SAMPANG BERHASIL BEKUK 25 ORANG TERINDIKASI PENGEDAR NARKOBA

“Setelah hasil lidik sudah dipastikan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan,” jelasnya.

Kepada petugas, lanjut Daniel, tersangka SC mengakui perbuatannya dan membeli narkoba dari seorang berinisial AJ untuk dijual lagi.

“Kini tersangka SC dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan AJ masih dilakukan lidik dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB