Bandar Sabu di Kebonsari Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 5 November 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: bandar sabu inisial SC yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Caption: bandar sabu inisial SC yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam awal bulan Oktober 2021 sudah berulang kali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Seperti yang berhasil diungkap pada Jum’at (29/10/2021) malam. Satreskoba Polrestabes setempat mengungkap serta menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Kebonsari, Surabaya.

Selain menangkap bandar, petugas juga mengamankan barang bukti 2 bungkus (poket) sabu berat masing-masing 0,21 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Gorontalo Jadi Korban Pengeroyokan

Selain itu, juga mengamankan barang bukti 4 bungkus platok klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan 1 handphone merk Oppo.

“Tersangka yang ditangkap seorang pria berinisial SC (35 th), bekerja kuli bangunan, warga Jl. Kebonsari Surabaya,” ujar Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri kepada media ini, Jum’at (05/11/21) siang

Lanjut Daniel, penangkapan terhadap tersangka SC dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kebonsari.

Baca Juga :  Sibuk Rekap Nomor Togel, Pria Ini Malah Digrebek Polisi

“Setelah hasil lidik sudah dipastikan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan,” jelasnya.

Kepada petugas, lanjut Daniel, tersangka SC mengakui perbuatannya dan membeli narkoba dari seorang berinisial AJ untuk dijual lagi.

“Kini tersangka SC dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan AJ masih dilakukan lidik dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB