Bangkalan || Rega Media News
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Muhammad Khotib sebut tingginya jumlah pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan membebani APBD Pemkab setempat, Senin, (08/11/21).
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bangkalan ini menjelaskan, jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan, mulai dari pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) mencapai 3.854 pegawai. Kemudian ditambah jumlah pegawai negeri sipil yang jumlahnya jauh lebih tinggi sebanyak 8.000 pegawai.
Lebih lanjut Khotib mengatakan, dari ribuan pegawai tersebut, APBD Pemkab Bangkalan terbebani keuangan gaji THL kurang lebih mencapai Rp 80 miliar pertahun. Hal itu tidak termasuk gaji PNS, tentu pihaknya menganggap jauh melampui dari standar kesejahteraan berdasarkan golongan maupun pangkat.
Sehingga Pihaknya menganggap wajar, apabila Kementerian Keuangan menyoroti belanja pegawai di Kabupaten Bangkalan sangat boros. Karena mencapai 60 persen dari total APBD, ditambah lagi dengan belanja operasional lainnya. Total mencapai 89 persen dari total APBD.
“Itu sangat besar, wajar saja Bangkalan bergerak di tempat soal pembangunan. Karena pemkab Bangkalan hanya disibukkan ngurus pegawai dan gaji pegawai,” ungkap.
Padahal menurut Khotib, jika dibandingkan besarnya jumlah pegawai dilingkungan Pemkab Bangkalan seharusnya membawa dampak kesejahteraan dan pembangunan. Namun, faktanya adanya ribuan pegawai itu hanya membebani APBD tidak sehat.
Khotib juga menilai kinerja dan pelayanan pegawai pemerintah terhadap masyarakat akhir akhir ini mulai menurun. Apalagi kedisiplinan pegawai dilingkungan Pemkab Bangkalan mulai rendah. Oleh karena itu, Hotib meminta Pemkab setempat kembali memfungsikan presensi elektronik berbasis retina.
“Kami minta Pemkab Bangkalan memfungsikan kembali presensi elektronik, jika perlu seluruh OPD melakukan pengadaan mesin absensi berbasis Retina, pada tahun 2022 mendatang,” ungkapnya.
Presensi elektronik ini sebagai instrumen strategis guna meningkatkan kedisiplinan ASN, baik dari tingkat kehadiran maupun produktivitas. Sehingga tujuan memberikan pelayanan yang optimal, cepat dan mudah dapat segera terwujud.
“Jika absensi elektronik ini bisa diterapkan, maka nantinya akan diketahui pegawai mana yang sering bolos dan sering nitip absensi,” pungkas Hotib.
Menanggapi hal itu, Plt BKPSDA Bangkalan Roosli Soelihariyono menuturkan, pengadaan presensi elektronik berbasis rentina kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan.
“Itu bukan tugas saya mas, itu tanggung jawabnya pak Sekda, karena ketua pegawai di Bangkalan itu pak Sekda, kalau saya hanya dalam bidang administrasinya saja,” dalih pria yang akrab di sapa pak Nunuk tesebut.
Jadi kata dia, urusan absensi itu bukan tanggung jawabnya, sebab kalau urusan absensi itu, di setiap masing-masing OPD sudah ada anggarannya. “Jadi itu bukan tanggung jawab saya, pak Sekda yang memiliki tanggung jawab,” tandasnya.