RSUD YA Diduga Berhutang 20 M, T.Sukandi: Perbaiki Manajemen

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan, Teuku Sukandi (kiri).

Caption: Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan, Teuku Sukandi (kiri).

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) Teuku Sukandi menyatakan, hutang BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan, diduga mendekati Rp. 20 miliar pada distrubutor obat.

Padahal BPJS membayarkan tanggungan biaya obat tersebut secara berkala lalu kenapa BLUD RSUD YA Tapaktuan, tetap berutang dan apakah rumah sakit daerah lainnya tidak terutang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa beban utang itu terus membengkak karena manajemen BLUD RSUD YA Tapaktuan kita itu buruk dan perlu diperbaiki,” kata Teuku Sukandi dalam sebuah pernyataan di Tapaktuan, Selasa (15/11/2021).

Berdasarkan investigasi, lanjutnya, obat yang dibeli BLUD RSUD YA Tapaktuan via distributor dan dari distributor beli ke pabrik diskonnya di OF kan (ditutup) tidak terbuka tidak transparan dan akuntabel. Maka diskon obat itu masuk ke kantong – kantong pribadi.

Baca Juga :  Kekerasan Anak di Gorut Tinggi, Pemda Akan Tingkatkan Anggaran Dinas PPPA

“Diskon bukanlah komisi dan diskon bukan pula komitmen fee tapi diskon adalah potongan harga yang bersifat resmi, diskon tidak melanggar hukum pidana,” ungkapnya.

Namun, bebernya, yang terjadi di BLUD RSUD YA adalah diskon diduga digelapkan dengan mencantumkan harga standar didalam faktur tampa mengurangi harga diskon maka inilah harga yang dipertanggung jawabkan.

“Apalagi diskon rumah sakit pemerintah lebih tinggi (sosial orientiet) dibandingkan dengan diskon yang diberikan kepada rumah sakit swasta atau apotik (bisnis orientiet),” ujarnya.

Seperti, rincinya, ada dua sumber diskon obat yakni diskon obat dari distributor berkisar antara 40 – 60 persen, dan diskon obat dari bapbrikan berkisar antara 20 – 30 persen.

“Maka diskon-diskon inilah yang selalu dinikmati oleh oknum pejabat rumah sakit dan oknum pihak terkait,” sebutnya.

Baca Juga :  Bocah Sampang Hilang di Sungai Akhirnya Ditemukan

Ia menyatakan, padahal bila diskon-diskon ini di ON kan (difakturkan) maka jatah persentase pejabat pengadaan, dari mulai direktur sampai dengan dokter yang menulis resep obat mendapatkan setoran dari pabrik dan distributor.

“Maka kita ingin bila ada gratifikasi janganlah terlalu serakah,” cetusnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan segera perbaiki Manajemen RSUD dengan baik. Tempatkan orang yang tepat dalam pengelolaan RSUD secara profesional, serta lakukan Pengawasan yang jelas dan Tegas oleh APIP.

“Bila saran ini tidak diindahkan, akan saya buat laporan secara detil dan terperinci ke pihak yang lebih berwenang dibidang hukum di republik ini,” pungkasnya.

Sementara wartawan mencoba konfirmasi kepada pihak BLUD RSUDYA Tapaktuan, dr Syahmadi, tidak mengangkat telepon seluler dan tidak membalas chat WhatsAppnya.

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB