Polisi Bubarkan Pertandingan Badminton di Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: luar gedung badminton tampak sepi usai dibubarkan polisi.

Caption: luar gedung badminton tampak sepi usai dibubarkan polisi.

Gorontalo || Rega Media News

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, bubarkan pertandingan badminton “Mabar Smart City Open”, yang digelar di lapangan badminton Trisaka, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat (19/11/2021) malam.

Kapolsek Kota Timur, Ipda M. Ibnu Katsir Rizka, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, sebelumnya pada pukul 19.00 Wita pihaknya telah mendatangi pihak panitia untuk mengingatkan, tentang batas aktivitas kegiatan di malam hari, serta meminta pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun saat kami kembali pada pukul 22.00 Wita, pertandingan tersebut masih berlangsung dan banyak yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat tersebut. Olehnya, pertandingan kami hentikan, dan masyarakat yang masih berada di lokasi itu, kami bubarkan,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Ia menerangkan, berdasarkan Surat Edaran Walikota Gorontalo, No.200/Kesbangpol/2658/2021, tentang Pengetatan Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Upaya Memutus Rantai Penyebaran dan Pengendalian Covi-19, aturan tentang hal ini sudah jelas telah diatur.

“Bahwa pada poin 5, untuk tempat wisata, taman bermain anak dan tempat Olahraga, atau sejenis, dapat beroperasi dengan kapasitas 50% zona hijau, 25% untuk zona kuning, zona orange dan merah menggunakan aplikasi peduli lindungi, atau penerapan Protokol Kesehatan lebih ketat (Memakai Masker, Mencuci tangan, Jaga jarak, Menghindari kerumunan, dengan jam operasi dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita,” terangnya.

Baca Juga :  Dinsos PPPA Sampang Belum Dapat Juknis BLT Minyak Goreng

Terakhir ia menghimbau, masyarakat Kota Gorontalo yang khususnya berada di wilayah hukum Polsek Kota Timur, untuk selalu disiplin protokol kesehatan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Gorontalo, untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Dan kami akan terus melakukan patroli, dan memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Kota Timur dan Dumbo raya,” tutupnya.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB