Polisi Bubarkan Pertandingan Badminton di Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: luar gedung badminton tampak sepi usai dibubarkan polisi.

Caption: luar gedung badminton tampak sepi usai dibubarkan polisi.

Gorontalo || Rega Media News

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, bubarkan pertandingan badminton “Mabar Smart City Open”, yang digelar di lapangan badminton Trisaka, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat (19/11/2021) malam.

Kapolsek Kota Timur, Ipda M. Ibnu Katsir Rizka, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, sebelumnya pada pukul 19.00 Wita pihaknya telah mendatangi pihak panitia untuk mengingatkan, tentang batas aktivitas kegiatan di malam hari, serta meminta pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

“Namun saat kami kembali pada pukul 22.00 Wita, pertandingan tersebut masih berlangsung dan banyak yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat tersebut. Olehnya, pertandingan kami hentikan, dan masyarakat yang masih berada di lokasi itu, kami bubarkan,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Gorut Gelar Sertijab Kasat Reskrim Baru

Ia menerangkan, berdasarkan Surat Edaran Walikota Gorontalo, No.200/Kesbangpol/2658/2021, tentang Pengetatan Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Upaya Memutus Rantai Penyebaran dan Pengendalian Covi-19, aturan tentang hal ini sudah jelas telah diatur.

“Bahwa pada poin 5, untuk tempat wisata, taman bermain anak dan tempat Olahraga, atau sejenis, dapat beroperasi dengan kapasitas 50% zona hijau, 25% untuk zona kuning, zona orange dan merah menggunakan aplikasi peduli lindungi, atau penerapan Protokol Kesehatan lebih ketat (Memakai Masker, Mencuci tangan, Jaga jarak, Menghindari kerumunan, dengan jam operasi dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita,” terangnya.

Baca Juga :  Perwira TNI Lulusan Akademi Militer Tahun 2000 Turun Lapangan Bantu Masyarakat

Terakhir ia menghimbau, masyarakat Kota Gorontalo yang khususnya berada di wilayah hukum Polsek Kota Timur, untuk selalu disiplin protokol kesehatan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Gorontalo, untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Dan kami akan terus melakukan patroli, dan memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Kota Timur dan Dumbo raya,” tutupnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB