Polisi Bubarkan Pertandingan Badminton di Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: luar gedung badminton tampak sepi usai dibubarkan polisi.

Caption: luar gedung badminton tampak sepi usai dibubarkan polisi.

Gorontalo || Rega Media News

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, bubarkan pertandingan badminton “Mabar Smart City Open”, yang digelar di lapangan badminton Trisaka, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat (19/11/2021) malam.

Kapolsek Kota Timur, Ipda M. Ibnu Katsir Rizka, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, sebelumnya pada pukul 19.00 Wita pihaknya telah mendatangi pihak panitia untuk mengingatkan, tentang batas aktivitas kegiatan di malam hari, serta meminta pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

“Namun saat kami kembali pada pukul 22.00 Wita, pertandingan tersebut masih berlangsung dan banyak yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat tersebut. Olehnya, pertandingan kami hentikan, dan masyarakat yang masih berada di lokasi itu, kami bubarkan,” terangnya.

Baca Juga :  Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Ia menerangkan, berdasarkan Surat Edaran Walikota Gorontalo, No.200/Kesbangpol/2658/2021, tentang Pengetatan Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Upaya Memutus Rantai Penyebaran dan Pengendalian Covi-19, aturan tentang hal ini sudah jelas telah diatur.

“Bahwa pada poin 5, untuk tempat wisata, taman bermain anak dan tempat Olahraga, atau sejenis, dapat beroperasi dengan kapasitas 50% zona hijau, 25% untuk zona kuning, zona orange dan merah menggunakan aplikasi peduli lindungi, atau penerapan Protokol Kesehatan lebih ketat (Memakai Masker, Mencuci tangan, Jaga jarak, Menghindari kerumunan, dengan jam operasi dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita,” terangnya.

Baca Juga :  Nihil Anggaran, Penanganan PMK di Sampang Tak Maksimal

Terakhir ia menghimbau, masyarakat Kota Gorontalo yang khususnya berada di wilayah hukum Polsek Kota Timur, untuk selalu disiplin protokol kesehatan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Gorontalo, untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Dan kami akan terus melakukan patroli, dan memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Kota Timur dan Dumbo raya,” tutupnya.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB