Polisi Bubarkan Pertandingan Badminton di Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: luar gedung badminton tampak sepi usai dibubarkan polisi.

Caption: luar gedung badminton tampak sepi usai dibubarkan polisi.

Gorontalo || Rega Media News

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, bubarkan pertandingan badminton “Mabar Smart City Open”, yang digelar di lapangan badminton Trisaka, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat (19/11/2021) malam.

Kapolsek Kota Timur, Ipda M. Ibnu Katsir Rizka, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, sebelumnya pada pukul 19.00 Wita pihaknya telah mendatangi pihak panitia untuk mengingatkan, tentang batas aktivitas kegiatan di malam hari, serta meminta pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun saat kami kembali pada pukul 22.00 Wita, pertandingan tersebut masih berlangsung dan banyak yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat tersebut. Olehnya, pertandingan kami hentikan, dan masyarakat yang masih berada di lokasi itu, kami bubarkan,” terangnya.

Baca Juga :  PC IPNU Sampang Lantik Pengurus Baru di Kecamatan Sokobanah

Ia menerangkan, berdasarkan Surat Edaran Walikota Gorontalo, No.200/Kesbangpol/2658/2021, tentang Pengetatan Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Upaya Memutus Rantai Penyebaran dan Pengendalian Covi-19, aturan tentang hal ini sudah jelas telah diatur.

“Bahwa pada poin 5, untuk tempat wisata, taman bermain anak dan tempat Olahraga, atau sejenis, dapat beroperasi dengan kapasitas 50% zona hijau, 25% untuk zona kuning, zona orange dan merah menggunakan aplikasi peduli lindungi, atau penerapan Protokol Kesehatan lebih ketat (Memakai Masker, Mencuci tangan, Jaga jarak, Menghindari kerumunan, dengan jam operasi dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita,” terangnya.

Baca Juga :  PWS Edukasi Warga Sampang Bijak Bermedsos & Stop Hoax

Terakhir ia menghimbau, masyarakat Kota Gorontalo yang khususnya berada di wilayah hukum Polsek Kota Timur, untuk selalu disiplin protokol kesehatan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Gorontalo, untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Dan kami akan terus melakukan patroli, dan memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Kota Timur dan Dumbo raya,” tutupnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB