Polisi Bubarkan Pertandingan Badminton di Gorontalo

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: luar gedung badminton tampak sepi usai dibubarkan polisi.

Caption: luar gedung badminton tampak sepi usai dibubarkan polisi.

Gorontalo || Rega Media News

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, bubarkan pertandingan badminton “Mabar Smart City Open”, yang digelar di lapangan badminton Trisaka, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat (19/11/2021) malam.

Kapolsek Kota Timur, Ipda M. Ibnu Katsir Rizka, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, sebelumnya pada pukul 19.00 Wita pihaknya telah mendatangi pihak panitia untuk mengingatkan, tentang batas aktivitas kegiatan di malam hari, serta meminta pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun saat kami kembali pada pukul 22.00 Wita, pertandingan tersebut masih berlangsung dan banyak yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat tersebut. Olehnya, pertandingan kami hentikan, dan masyarakat yang masih berada di lokasi itu, kami bubarkan,” terangnya.

Baca Juga :  Ops Semeru 2019, Wakapolres Sampang Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Ia menerangkan, berdasarkan Surat Edaran Walikota Gorontalo, No.200/Kesbangpol/2658/2021, tentang Pengetatan Serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Upaya Memutus Rantai Penyebaran dan Pengendalian Covi-19, aturan tentang hal ini sudah jelas telah diatur.

“Bahwa pada poin 5, untuk tempat wisata, taman bermain anak dan tempat Olahraga, atau sejenis, dapat beroperasi dengan kapasitas 50% zona hijau, 25% untuk zona kuning, zona orange dan merah menggunakan aplikasi peduli lindungi, atau penerapan Protokol Kesehatan lebih ketat (Memakai Masker, Mencuci tangan, Jaga jarak, Menghindari kerumunan, dengan jam operasi dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita,” terangnya.

Baca Juga :  6 Desa di Sampang Terima Program Jatim Puspa

Terakhir ia menghimbau, masyarakat Kota Gorontalo yang khususnya berada di wilayah hukum Polsek Kota Timur, untuk selalu disiplin protokol kesehatan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Gorontalo, untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Dan kami akan terus melakukan patroli, dan memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Kota Timur dan Dumbo raya,” tutupnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB