Dinkes Sampang Panggil Oknum Bidan Selingkuh

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang.

Caption: Kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, inisial RNS (35 th) yang berdinas sebagai bidan Desa Blu’uran, terus berbuntut panjang.

Pasalnya, pasca dilaporkan suaminya ke Polres Sampang dan dipanggil Inspektorat, oknum bidan tersebut sudah dipanggil Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan KB Kabupaten Sampang, dr. Abdullah Najich membenarkan, jika pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap oknum bidan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Berdalih Kesulitan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Galis Bangkalan

“Kami sudah melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap oknum bidan itu,” ujar dr. Abdullah Najich saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp_nya, Kamis (25/11/21).

Selain itu, ungkap pria yang akrab disapa dr. Najich, saat ini kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan sudah ditangani pihak Inspektorat Daerah.

“Sekarang sudah di tangani Inspektorat,” singkat dr. Najich kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Pimpin Istighosah Kubro di Aceh Tamiang

Sementara itu, Muhammad Rusandi Sidik suami oknum bidan mengakui, jika sebelum melapor ke Polres Sampang, juga telah melaporkan perbuatan istrinya ke Dinas Kesehatan KB.

“Kemarin waktu melapor ke Dinkes, mau ditindak lanjuti. Ketika dipanggil Inspektorat beberapa hari yang lalu juga ada dari pihak BKD dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkas Rusandi.

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB