Polisi Tangkap Bandar Sabu Asal Madiun

- Jurnalis

Minggu, 28 November 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SUL) dan barang buktinya diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SUL) dan barang buktinya diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Kota Surabaya.

Kali ini penangkapan dilakukan kepada seorang pria berinisial SUL. Pelaku ditangkap didalam kamar kost Jl. Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

“Tersangka merupakan bandar sabu, asal warga Dusun Gebangan Winong, Gemarang, Madiun,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Perkuat Pembelaan, Vicky Prasetyo Tambahkan Acong Latif Dalam Tim Pengacaranya

Masih kata Hendro, penangkapan terhadap tersangka sendiri, dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Setelah hasil penyelidikan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan, serta penangkapan terhadap tersangka,” tegas Hendro, Minggu (28/11/21).

Saat ini, imbuh Hendro, tersangka sudah diamankan di sel tahanan. Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Dukung Visi Misi Pemkab Asahan, Bupati Aspirasi Cipayung Plus

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sebanyak 17 poket sabu seberat keseluruhan 15,42 gram, 1 skrop terbuat dari sedotan plastik warna hijau, 1 bendel klip plastik kecil.

“Selain itu, juha mengamankan timbangan elektrik warna hitam dan silver, uang tunai hasil penjualan Rp 90 ribu dan 1 Hp merk Xiaomi 9A warna biru,” terangnya.

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB