Polisi Tangkap Bandar Sabu Asal Madiun

- Jurnalis

Minggu, 28 November 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SUL) dan barang buktinya diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SUL) dan barang buktinya diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Kota Surabaya.

Kali ini penangkapan dilakukan kepada seorang pria berinisial SUL. Pelaku ditangkap didalam kamar kost Jl. Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

“Tersangka merupakan bandar sabu, asal warga Dusun Gebangan Winong, Gemarang, Madiun,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Perangkat Desa Pakes Bangkalan Sunat BPNT 500 Ribu

Masih kata Hendro, penangkapan terhadap tersangka sendiri, dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Setelah hasil penyelidikan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan, serta penangkapan terhadap tersangka,” tegas Hendro, Minggu (28/11/21).

Saat ini, imbuh Hendro, tersangka sudah diamankan di sel tahanan. Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Inspektorat Bantah Pegawai Ditangkap Polisi Bukan PNS Pemkab Bangkalan

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sebanyak 17 poket sabu seberat keseluruhan 15,42 gram, 1 skrop terbuat dari sedotan plastik warna hijau, 1 bendel klip plastik kecil.

“Selain itu, juha mengamankan timbangan elektrik warna hitam dan silver, uang tunai hasil penjualan Rp 90 ribu dan 1 Hp merk Xiaomi 9A warna biru,” terangnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB