Polisi Tangkap Bandar Sabu Asal Madiun

- Jurnalis

Minggu, 28 November 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SUL) dan barang buktinya diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SUL) dan barang buktinya diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Kota Surabaya.

Kali ini penangkapan dilakukan kepada seorang pria berinisial SUL. Pelaku ditangkap didalam kamar kost Jl. Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka merupakan bandar sabu, asal warga Dusun Gebangan Winong, Gemarang, Madiun,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Hendro Utaryo.

Baca Juga :  AKBP Hendro Sukmono Kukuhkan Pengurus KOP Polres Sampang

Masih kata Hendro, penangkapan terhadap tersangka sendiri, dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Setelah hasil penyelidikan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan, serta penangkapan terhadap tersangka,” tegas Hendro, Minggu (28/11/21).

Saat ini, imbuh Hendro, tersangka sudah diamankan di sel tahanan. Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Pencuri Mobil Bank Jatim Surabaya

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sebanyak 17 poket sabu seberat keseluruhan 15,42 gram, 1 skrop terbuat dari sedotan plastik warna hijau, 1 bendel klip plastik kecil.

“Selain itu, juha mengamankan timbangan elektrik warna hitam dan silver, uang tunai hasil penjualan Rp 90 ribu dan 1 Hp merk Xiaomi 9A warna biru,” terangnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB