Polisi Tangkap Bandar Sabu Asal Madiun

- Jurnalis

Minggu, 28 November 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SUL) dan barang buktinya diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SUL) dan barang buktinya diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Kota Surabaya.

Kali ini penangkapan dilakukan kepada seorang pria berinisial SUL. Pelaku ditangkap didalam kamar kost Jl. Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka merupakan bandar sabu, asal warga Dusun Gebangan Winong, Gemarang, Madiun,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Tilap Uang Nasabah 800 Juta, Oknum Teller Bank Di Sumenep Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Masih kata Hendro, penangkapan terhadap tersangka sendiri, dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Setelah hasil penyelidikan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan, serta penangkapan terhadap tersangka,” tegas Hendro, Minggu (28/11/21).

Saat ini, imbuh Hendro, tersangka sudah diamankan di sel tahanan. Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Duka Cita dan Do'a Untuk Tragedi Kanjuruhan

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sebanyak 17 poket sabu seberat keseluruhan 15,42 gram, 1 skrop terbuat dari sedotan plastik warna hijau, 1 bendel klip plastik kecil.

“Selain itu, juha mengamankan timbangan elektrik warna hitam dan silver, uang tunai hasil penjualan Rp 90 ribu dan 1 Hp merk Xiaomi 9A warna biru,” terangnya.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB