Perusahaan Mie di Gresik Buang Limbah di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pria saat ditemui berada di lokasi gudang pembuangan limbah mie.

Caption: seorang pria saat ditemui berada di lokasi gudang pembuangan limbah mie.

Surabaya || Rega Media News

Salah satu perusahaan mie terbesar di Indonesia yang berada di Kabupaten Gresik, diduga membuang limbahnya di kawasan Tambak Wedi, Surabaya.

Dari hasil investigasi awak media yang tergabung dalam Team Elang, limbah mie diolah kembali dijadikan pakan ternak, oleh salah satu Home Industri di kawasan Tambak Wedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti pengakuan seseorang yang bekerja di tempat tersebut, home industri itu milik H. Farid. Sedangkan di surat ijinnya, tercantum nama Yusuf.

“Saya bapaknya. Pengolahan pakan ternak ini milik anak saya, namanya Farid. Ini limbah dari Mie Sedap yang ada di Gresik,” ucapnya.

Baca Juga :  7 Kegiatan Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-493 di Jawa Timur

“Eh bukan limbah, tapi sampah yang diolah menjadi pakan ternak,” bantahnya sendiri saat dikonfirmasi awak media beberapa pekan lalu.

Saat dikonfirmasi terkait salah satu gudang yang menimbun banyak limbah mie sudah rusak dan berbau busuk. Orang yang mengaku ayah dari pemilik home industri, mengaku gudang itu juga milik H. Farid.

“Yang disana juga milik anak saya. Yang tidak bisa diolah, dibuang kesana. Tapi yang bisa diolah, ditaruh disini (Jalan Tambak Wedi Barat No.9 Surabaya),” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang: Waktu Adzan OPD Diimbau Sholat Berjamaah

Saat dikonfirmasi terkait transportir dan juga MoU dalam pengelolaan limbah, baik antara penghasil, transportir dan pemanfaat limbah, pria paruh baya tersebut, tidak dapat menunjukkannya.

“Kita sudah ada dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kita tidak pakai transportir. Kita ambil sendiri. Kalau MoU_nya, anak saya yang tau,” lanjutnya.

Dari pantauan awak media, limbah mie yang sudah tidak dapat diolah, ditimbun di gudang yang tidak memiliki alamat untuk selanjutnya dibakar.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB