Diduga Dibekingi, Cafe Blue Fish Surabaya Langgar Aturan

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: situasi didalam cafe Blue Fish, tampak pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan.

Caption: situasi didalam cafe Blue Fish, tampak pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan.

Surabaya || Rega Media News

Tempat hiburan malam Blue Fish, diduga sengaja melanggar kesepakatan penandatanganan Pakta Integritas, dengan cara membuka jam operasional hingga pukul 03.00 Wib, dini hari.

Cafe yang terletak di Jl.Tegalsari No.97 Surabaya tersebut, juga melanggar peraturan protokol kesehatan (prokes) dengan cara tidak menggunakan masker, maupun physical distancing (jaga jarak).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, cafe yang diduga kuat banyak bekingan dari oknum pihak kepolisian setempat dan BPB Linmas Kota Surabaya, juga menyediakan wanita penghibur (LC).

Baca Juga :  Disperta KP Sampang Alokasikan Cultivator Senilai Rp 166 Juta

Seperti diungkapkan salah satu pengunjung Cafe Blue Fish berinisial J kepada sejumlah awak media yang tergabung di Team Elang, saat dikonfirmasi Jum’at (03/12/2021) siang.

Pengunjung berinisial J mengatakan, jika Cafe Blue Fish buka hingga pukul 03.00 Wib. “Buka hingga pagi mas,” ujarnya.

Lanjutnya, selain buka hingga pagi, pengunjung cafe Blue Fish juga tidak ada yang menggunakan masker dan menyediakan wanita penghibur.

Baca Juga :  Pemuda Pakong Berbagi, Santuni Yatim Sambut Idul Fitri

“Semua pengunjung tidak menggunakan masker. Cafe Blue Fish menyediakan LC dengan tarif Rp 150 ribu,” ungkapnya.

Berdasarkan 9 poin Pakta Integritas Rekreasi yang sudah disepakati bersama, Cafe Blue Fish telah melanggar Perwali Nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan.

Yakni, dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya, sebagaimana yang diubah terakhir dengan Perwali Nomor 10 tahun 2021.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua
Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB