Disperta KP Sampang Posyandu Ternak Door To Door

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Inseminasi Buatan (IB) hewan ternak sapi.

Caption: Inseminasi Buatan (IB) hewan ternak sapi.

Sampang || Rega Media News

Sebagai upaya meningkatkan kesehatan ternak dan mendukung swasembada daging, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, melaksanakan posyandu ribuan ternak secara door to door.

Kegiatan yang dilakukan dalam posyandu ternak tersebut, diantaranya Inseminasi Buatan (IB), penyuluhan peternakan, pemeriksaan kebuntingan, pemeriksaan kesehatan ternak, pemberian vitamin serta penanganan gangguan reproduksi secara gratis, tanpa dipungut biaya.

Kepala Disperta KP Kabupaten Sampang Suyono melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas setempat drh. Hendra Gunawan menuturkan, kegiatan posyandu ternak tahun 2021 melibatkan 4 UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Baca Juga :  Konflik Evaluasi PJ Kades di Camplong Mulai Memanas

Yakni, Puskeswan Sampang menangani wilayah Sampang, Pangarengan, Camplong. Sementara hewan ternak yang sudah di posyandu sebanyak 625 ekor.

Sedangkan Puskeswan Jrengik menangani wilayah Jrengik, Torjun, Sreseh dan Tambelangan sebanyak 799 ekor. Puskeswan Omben menangani wilayah Omben, Karang Penang, Kedungdung dan Robatal sebanyak 1.235 ekor.

“Puskeswan Ketapang menangani wilayah Ketapang, Sokobanah dan Banyuates mencapai 1.037 ekor. Sehingga totalnya mencapai 3.696 ekor diantaranya, sapi, kambing dan domba,” ujarnya, Rabu (08/12/21).

Baca Juga :  KPU RI Berharap Pelaksanaan PSU Pilkada Sampang Menjadi Sejarah Baik Indonesia

Hendra menambahkan, kegiatan posyandu ternak rutin dilakukan setiap tahun oleh bidang peternakan, kesehatan hewan seksi kesehatan hewan dan kegiatan ini gratis tanpa dipungut biaya.

“Dengan adanya program layanan kesehatan hewan ternak gratis ini, banyak para peternak yang rajin melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan ternaknya,” pungkas Hendra.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB