Surabaya || Rega Media News
Semenjak Pemerintah Kota Surabaya memberikan kelonggaran kepada pengusaha atau pengelolah tempat hiburan malam, selama pandemi Covid-19.
Hal itu, menjadi peluang besar bagi para oknum secara terang-terangan menawarkan sewa layanan wanita (LC), melalui media sosial seperti facebook.
Caranya, pengguna akun facebook mengunggah foto maupun video sejumlah wanita yang telah disediakan, di lokasi tempat hiburan/cafe tersebut.
Seperti unggahan video tampak didalam salah satu cafe di Surabaya, oleh akun Facebook bernama Ika Wulandari.
Dalam unggahannya, memposting video wanita sedang berada didalam Cafe 136 Scorpio, tepatnya di Jl. Kusuma Bangsa, Surabaya.
Tak hanya itu, didalam kolom komentar video, pemilik akun menawarkan pelayanan wanita (LC), dengan memasang tarif Rp 150 ribu pertiga jam.
“Iku cafe ta karaoke boss (itu cafe apa karaoke boss), maksude lur (maksud saudara), nyewa ceweke piroan bossku (sewa ceweknya berapaan bossku), 3 jam 150,” tulis dalam kolom komentarnya.
Sementara, dari hasil investigasi awak media ke Cafe 136 tersebut, milik inisial ADK. Selain Cafe 136, juga memiliki Cafe Scorpion di Jl. Kenjeran.
Menyikapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban dan memblokir nomor awak media ini.