Bentrok Nelayan Bangkalan, Desak Bentuk Pergub Larangan Pakai Trawl

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perahu nelayan di Kabupaten Bangkalan.

Caption: perahu nelayan di Kabupaten Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan pemakaian trawl.

Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri mengatakan, usulan agar dibentuk Peraturan Gubernur itu, untuk meminimalisir konflik antar nelayan di bibir pantai Bangkalan yang sampai saat ini belum berkesudahan.

“Sering bentrok para nelayan ini bukan antar nelayan yang ada di Bangkalan. Akan tetapi bentrok para nelayan di Bangkalan antar nelayan dari Kabupaten lain. Seperti dari kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Gresik, Sampang, Tuban dan kabupaten lainnya,” katanya, Jum’at (10/12/21).

Penyebab bentrok antar nelayan itu, kata Fahri, diakibatkan maraknya nelayan nakal dari luar mencari ikan menggunakan alat tangkap jaring trawl. Tangkap ikan menggunakan alat tersebut, dinilai merusak ekosistem laut perairan Bangkalan.

Apalagi alat penangkapan ikan jaring Trawl merupakan salah satu alat penangkapan ikan yang dilarang penggunaannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, hal ini disebabkan karena alat tangkap tersebut ditengarai dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya.

Baca Juga :  Oded: Masyarakat Bandung Akan Mendapatkan Pelayanan Nyaman di Kelurahan

“Semua nelayan di bangkalan menyadari menggunakan trawl adalah perbuatan melawan hukum. Tapi, masalahnya kenapa Kabupaten tetangga lain membiarkan itu, kemudian membiarkan konflik dengan nelayan di Bangkalan,” ucapnya.

Lebih parahnya lagi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang berwenang menangani persoalan kelautan ini membiarkan konflik berkepanjangan. Meskipun, ditataran pejabat sudah sepakat menandatangani pakai jaring trawl adalah perbuatan melarang hukum.

“Tapi para nelayan masih saja diperairan Bangkalan marak mencari ikan menggunakan jaring trawl, sehingga sering mengakibatkan bentrok antar nelayan. Artinya melihat kondisi ini, bahwa penegakan hukum masih lemah,” tuturnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah mengusulkan dan mendorong agar pemerintah provinsi membentuk peraturan Gubernur (pergub) sehingga Kabupaten di Jawa Timur bisa menindaklanjuti pergub tersebut.

Baca Juga :  Mobil Gunner PMI Jember Bakal Hujani Wilayah Puger Dengan Disinfektan

“Jika sudah ada Pergubnya maka kita Kabupaten lain, khususnya Bangkalan setidaknya bisa membentuk satgas penindakan, bahkan pembinaan dan pelatihan agar masyarakat nelayan dibawah tertib, aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan, Muhammad Zaini mengaku bentrok antar nelayan karena jaring trawl bukan perkara masalah daerah. Akan tetapi, permasalahan bentrok para nelayan karena jaring trawl ini sudah menjadi isu nasional.

“Secara wewenang memang tugas dari pemerintah provinsi yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim. Namun, secara pokok permasalahan pasti nelayan akan mengadu ke kita. Kemudian kita menyampaikan ke provinsi. Sudah berkali kali kita sudah sampaikan. Tapi sampai saat ini masih belum ada solusi. Semoga usulan Pemkab Bangkalan bisa ditindaklanjuti, agar bentrok antar nelayan tidak berkepanjangan,” tegasnya.

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB