Bentrok Nelayan Bangkalan, Desak Bentuk Pergub Larangan Pakai Trawl

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perahu nelayan di Kabupaten Bangkalan.

Caption: perahu nelayan di Kabupaten Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan pemakaian trawl.

Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri mengatakan, usulan agar dibentuk Peraturan Gubernur itu, untuk meminimalisir konflik antar nelayan di bibir pantai Bangkalan yang sampai saat ini belum berkesudahan.

“Sering bentrok para nelayan ini bukan antar nelayan yang ada di Bangkalan. Akan tetapi bentrok para nelayan di Bangkalan antar nelayan dari Kabupaten lain. Seperti dari kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Gresik, Sampang, Tuban dan kabupaten lainnya,” katanya, Jum’at (10/12/21).

Penyebab bentrok antar nelayan itu, kata Fahri, diakibatkan maraknya nelayan nakal dari luar mencari ikan menggunakan alat tangkap jaring trawl. Tangkap ikan menggunakan alat tersebut, dinilai merusak ekosistem laut perairan Bangkalan.

Apalagi alat penangkapan ikan jaring Trawl merupakan salah satu alat penangkapan ikan yang dilarang penggunaannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, hal ini disebabkan karena alat tangkap tersebut ditengarai dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Layak Anak, Siswa Siswi PAUD Se - Bangkalan Minum Susu Bersama

“Semua nelayan di bangkalan menyadari menggunakan trawl adalah perbuatan melawan hukum. Tapi, masalahnya kenapa Kabupaten tetangga lain membiarkan itu, kemudian membiarkan konflik dengan nelayan di Bangkalan,” ucapnya.

Lebih parahnya lagi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang berwenang menangani persoalan kelautan ini membiarkan konflik berkepanjangan. Meskipun, ditataran pejabat sudah sepakat menandatangani pakai jaring trawl adalah perbuatan melarang hukum.

“Tapi para nelayan masih saja diperairan Bangkalan marak mencari ikan menggunakan jaring trawl, sehingga sering mengakibatkan bentrok antar nelayan. Artinya melihat kondisi ini, bahwa penegakan hukum masih lemah,” tuturnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah mengusulkan dan mendorong agar pemerintah provinsi membentuk peraturan Gubernur (pergub) sehingga Kabupaten di Jawa Timur bisa menindaklanjuti pergub tersebut.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Rusak di Desa Kamoning Tak Dilirik Pemerintah

“Jika sudah ada Pergubnya maka kita Kabupaten lain, khususnya Bangkalan setidaknya bisa membentuk satgas penindakan, bahkan pembinaan dan pelatihan agar masyarakat nelayan dibawah tertib, aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan, Muhammad Zaini mengaku bentrok antar nelayan karena jaring trawl bukan perkara masalah daerah. Akan tetapi, permasalahan bentrok para nelayan karena jaring trawl ini sudah menjadi isu nasional.

“Secara wewenang memang tugas dari pemerintah provinsi yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim. Namun, secara pokok permasalahan pasti nelayan akan mengadu ke kita. Kemudian kita menyampaikan ke provinsi. Sudah berkali kali kita sudah sampaikan. Tapi sampai saat ini masih belum ada solusi. Semoga usulan Pemkab Bangkalan bisa ditindaklanjuti, agar bentrok antar nelayan tidak berkepanjangan,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB