Surabaya || Rega Media News
Dugaan pelepasan pelaku penyalahgunaan narkoba oleh oknum Reskrim Polsek Bubutan, Surabaya, beberapa pekan silam masih menjadi tanda tanya besar.
Mirisnya, Polrestabes Surabaya terkesan tidak transparansi terhadap awak media, serta dinilai kurang profesional dalam menindak tegas oknum polisi nakal.
Meski, sebelumnya awak media dimintai keterangan oleh anggota Paminal Polrestabes Surabaya terkait data tersangka, Bripka Anwar, saat konfirmasi terkait tindak lanjut kasus dugaan pelepasan tersangka narkoba tersebut enggan menjawab.
Bahkan, Bripka Anwar melimpahkan awak media agar konfirmasi ke Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih.
“Langsung konfirmasi ke Kasubag Humas saja,” ujar Anwar.
Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih, saat hendak dikonfirmasi tidak ada ditempat.
Sementara, dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (14/12/21) lalu, tidak memberikan jawaban.
Tentunya hal ini, tidak sesuai dengan prinsip Polri tentang transparansi dan keterbukaan publik, seharusnya melayani pertanyaan wartawan terkait pemberitaan.
Kendati demikian, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya terkesan enggan menjalankan perintah Kapolrestabes setempat yang terkenal dekat dengan awak media.