Pelaku Pembacokan di Surabaya Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku bacok korban hingga tewas.

Caption: polisi tunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku bacok korban hingga tewas.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pembacokan hingga korban meninggal dunia di Jl. Stasiun Kota pertigaan Jl. Siaga Surabaya, Sabtu (18/12/2021) kemarin, menyerahkan diri ke Polsek Pabean Cantikan.

Penyerahan tersangka penganiayaan didampingi Kepala Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, sehari setelah kejadian pembacokan.

“Tersangka berinsial AW (25 th) warga Komis, Kedungdung, Sampang Madura,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto saat gelar konferensi pers didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta, Senin (20/12/21).

Baca Juga :  Polres Sampang Dalami Tewasnya Pria Bersarung

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Anton, ia melakukan penganiayaan (membacok) hingga korban meninggal dunia, lantaran telah menghamili istrinya saat tersangka didalam penjara terkait 365 KUHP.

“Setelah tersangka keluar dari penjara dan pulang ke rumahnya melihat istrinya sudah hamil tua. Ketika ditanyakan, istrinya mengakui dihamili korban,” terangnya.

Selain tersangka, masih kata Anton, ada temannya yang pada saat kejadian bertugas sebagai membawa sepeda motor. Sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Sampang Dipolisikan

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka AW, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 senjata tajam jenis celurit, sarung celurit, 1 celana, 1 topi dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih,” terangnya.

Anton menegaskan, kini tersangka inisial AW terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 338 KUHPidana.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB