Terkait Pemukulan, Polres Aceh Selatan Diminta Segera Proses Hukum

Caption: ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Keluarga Besar Kadis Pangan Aceh Selatan, Junaidi mengharapkan kepada pihak Penyidik Polres Aceh Selatan segera menahan pelaku pemukulan yang berinisial M yang juga disebut Sekdis Pangan setempat.

Kejadian pemukulan oleh M telah melaporkan pada hari jum’at tanggal 17 Desember 2021 tersebut ke Mapolres setempat dan pihak keluarga korban mengharapkan penyidik Polres agar pelaku segera di tahan.

Disisi lain, pemerhati ASN, T.Sukandi menilai bahwa pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Aceh Selatan sangat lemah.

“Ini buktinya oknum Sekdis Pangan melakukan pemukulan terhadap Kadisnya sendiri masih dalam status dinas dengan
hasil Visum at Revertum muka Kadis Junaidi luka robek, untuk itu katanya tidak ada alasan pihak penyidik tidak menahan pelaku dan di Negara Republik Indonesia Ini tidak ada yang kebal hukum tentunya hukum adalah Panglima tertinggi di Republik ini apalagi di Negara ini yang berlaku hukum positif bukan hukum rimba”, ucapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Rajabul membenarkan adanya laporan Polisi terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum Sekdis.

“Terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum Sekdis intinya kita sedang mendalaminya,” pungkasnya.