Aceh Selatan || Rega Media News
Isu mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan saat ini mulai berhembus, Kabinet Azam di Aceh Selatan akan di Rombak di awal Tahun 2022.
Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) T.Sukandi mengatakan pada Senin Tanggal 27 s/d 29 Desember 2021 akan ada Uji Kompetensi Pegawai Negri Sipil di lingkungan sekdakab Aceh Selatan.
“Uji Kompetensi Pegawai Negri Sipil adalah Keharusan yang Mesti dilaksanakan untuk Menempatkan Serta Menyesuaikan Jabatan yang di Percayakan Berdasarkan kemampuannya, Permen PAN – RB nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Jabatan Aparatur Sipin Negara tentu Kita Sadari bersama Bahwa UKOM bukanlah Sarana untuk mencari Manusia Setengah Dewa,”pungkasnya
Sukandi menambahkan UKOM adalah Motivasi untuk Melahirkan Para Pejabat yang Handal & Mampu Secara Teknis, Manajerial & Etika dalam melaksanakan Tugas Pokok & Funsinya sebagai Pejabat Aparatur Sipil Negara.
“Kabinet Azam Khususnya Eselon II telah beberapa kali di Rombak baik Mutasi, Rotasi dan Promosi tentu saja tidak dapat kita pungkiri bahwa terkesan UKOM yang non Formalnya adalah Nepotismenya Pilkada, Mereka sudah berkeringat, maka Kita mesti ingat Jasa & Budi Mereka,”ungkapnya.
“Dibeberapa Media sudah pernah saya sampaikan ada beberapa Info berbasis Data Valit tentang PAD Aceh Selatan dan banyak di antara SKPK yang Target PAD mereka dibawah 1 Juta rupiah / Pertahun & ada malahan yang 500 ribu rupiah saja, Bagi SKPK yang tidak Mampu Merealisasikan PAD Berdasarkan Estimasi yang telah mereka targetkan sendiri maka baiknya mereka itu di UKOM saja”,tutupnya.