Aceh Singkil || Rega Media News
Korban Laka Lantas Meninggal di wilayah hukum Polres Aceh Singkil Menurun Drastis Jadi 5 orang sepanjang tahun 2021, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) menurun drastis di Wilkum Polres Aceh Singkil, Kalau dibandingkan tahun 2020 lalu sebayak 18 orang.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Singkil Iin Maryudi Herman, SIK, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Mulyadi, SH MH saat merilis kasus sepanjang tahun 2021, di aula Mapolres Aceh Singkil Rabu (29/12/2021).
Menurut Iptu Mulyadi, tahun 2021 secara umum dibandingkan tahun 2020 kasus lakalantas menurun secara drastis yaitu ada 23 kasus yang sebelumya 57 Kasus,” tuturnya
“Untuk Kasus Laka Lantas di tahun 2020 ada 57 kasus, Meninggal dunia 18 orang, luka berat 13 orang luka ringan 74 orang,”
“Sedangkan di tahun 2021 ada 23 kasus yang meninggal dunia 5 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 30 orang,”pungkasnya.
Selanjutnya Mulyadi menjelaskan secara rinci untuk kerugian materi mengatakan “Untuk kerungian materil dalam kasus laka lantas pada tahun 2020 sebesar Rp. 157.200.000 dan di tahun 2021 Rp. 61.300.000, Ada penurunan sebesar Rp. 95.900.000,” jelasnya
Dan dari pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 ada 969 tilang dan 183 teguran kemudian di tahun 2021 ada 486 tilang dan 109 teguran,” imbuhnya.