Sekda Sampang: PJ Kades Wajib Ngantor di Balai Desa

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mewajibkan semua Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) menempati Kantor/Balai Desa yang ada di desa masing-masing.

Perintah wajib menempati Kantor/Balai Desa tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan, saat memberikan pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa kepada seluruh PJ Kades di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat tanggal 28 Desember 2021 lalu.

“Berkaitan dengan Kantor/Balai Desa yang sudah ada wajib ditempati, bagi yang tidak memiliki maka harus menyewa ditempat yang strategis,” ujar pria yang akrab disapa Haji Wawan ini, Senin (03/01/2022).

Baca Juga :  Lantik 189 Pejabat, Walikota Cimahi: Kuatkan Struktur dan Tim Kerja Pemerintah Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Lebih lanjut, Haji Wawan menuturkan, dengan pembekalan teknis tersebut semua PJ Kades betul-betul memahami secara mendasar mengenai pelayanan publik khususnya pelayanan kependudukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan sebagainya. Berikan pelayanan sebaik mungkin kepada seluruh masyarakat di desa masing-masing.

“Berkaitan dengan seluruh bantuan kami wajibkan sampai kepada penerima, dan apabila terdapat masalah hukum penyimpangan dari ketentuan yang sudah ada agar dipertanggungjawabkan sendiri,” tuturnya.

Baca Juga :  Satu Pejabat Aceh Selatan Positif Covid-19

Ia menegaskan, bahwa semua PJ Kades tidak boleh main-main harus perhatikan dan selenggarakan regulasi sungguh-sungguh, dengan mengendapkan prinsip hukum serta menjunjung tinggi kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas publik.

“Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) harus terlaksana oleh pemerintahan desa kepada seluruh masyarakat bukan kepada kepentingan perorangan atau kelompok,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB