Sekda Sampang: PJ Kades Wajib Ngantor di Balai Desa

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mewajibkan semua Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) menempati Kantor/Balai Desa yang ada di desa masing-masing.

Perintah wajib menempati Kantor/Balai Desa tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan, saat memberikan pembekalan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa kepada seluruh PJ Kades di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat tanggal 28 Desember 2021 lalu.

“Berkaitan dengan Kantor/Balai Desa yang sudah ada wajib ditempati, bagi yang tidak memiliki maka harus menyewa ditempat yang strategis,” ujar pria yang akrab disapa Haji Wawan ini, Senin (03/01/2022).

Baca Juga :  Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Lebih lanjut, Haji Wawan menuturkan, dengan pembekalan teknis tersebut semua PJ Kades betul-betul memahami secara mendasar mengenai pelayanan publik khususnya pelayanan kependudukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan sebagainya. Berikan pelayanan sebaik mungkin kepada seluruh masyarakat di desa masing-masing.

“Berkaitan dengan seluruh bantuan kami wajibkan sampai kepada penerima, dan apabila terdapat masalah hukum penyimpangan dari ketentuan yang sudah ada agar dipertanggungjawabkan sendiri,” tuturnya.

Baca Juga :  Sispamkota, Polres Sampang Libatkan 190 Personel

Ia menegaskan, bahwa semua PJ Kades tidak boleh main-main harus perhatikan dan selenggarakan regulasi sungguh-sungguh, dengan mengendapkan prinsip hukum serta menjunjung tinggi kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas publik.

“Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) harus terlaksana oleh pemerintahan desa kepada seluruh masyarakat bukan kepada kepentingan perorangan atau kelompok,” pungkasnya.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB