Sampang || Rega Media News
DPRD Sampang meminta pelaksana proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Payung Ketapang, arah Kecamatan Robatal – Karang Penang agar bertanggungjawab dan tidak membiarkan bekas galian pemasangan pipanisasi, hingga mengganggu aktivitas warga.
Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdussalam mengatakan, walaupun proyek tersebut bukan ramahnya, namun pihaknya punya kewajiban untuk mengawasi proyek tersebut.
“Kalau galian dibiarkan seperti itu, maka rekanan segera membersihkan material-material yang berserakan diselesaikan seperti asal mula, karena membahayakan masyarakat,” katanya, Rabu (05/01/22).
Untuk itu, lanjut politisi Partai Demokrat di kota Bahari ini menegaskan, pihaknya atas nama Komisi III sangat menyayangkan apabila hal itu betul-betul terjadi di daerah tersebut.
“Kalau memang itu tetap dibiarkan, kami dari Komisi III akan turun ke lapangan untuk monitoring dan evaluasi apakah proyek itu betul-betul merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mohammad Zaini (50), salah satu warga Desa Jelgung menuding pihak pelaksana proyek kurang memperhatikan keselamatan warga dan pengendara, saat melintasi area lubang bekas galian pemasangan pipanisasi yang ada di sepanjang jalan Kabupaten Robatal- Karang Penang.
“Karena sampai saat ini lubang bekas galian pengerjaan proyek optimalisasi SPAM Sumber Payung yang menelan dana senilai Rp 5.687.308.278,. tepatnya di Dusun Tarogan, Desa Jelgung dibiarkan menganga dan sering memakan korban,” ujar Zaini, Selasa (04/01/2022).
Hasil pantauan media ini di lapangan, material proyek itu makan badan jalan dan masih banyak pipanisasi di Dusun Tarogan yang belum terpasang.
Sementara itu, hingga kini Dinas terkait dan pelaksana proyek tersebut yakni, PT Rukun Jaya Madura Group belum bisa memberikan keterangan walaupun dihubungi jejaring teleponnya.