DPRD Sampang Sesalkan Material Proyek SPAM Dibiarkan Berserakan

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tanah bekas galian proyek optimalisasi SPAM dibiarkan menumpuk dan berserakan dipinggir jalan.

Caption: tanah bekas galian proyek optimalisasi SPAM dibiarkan menumpuk dan berserakan dipinggir jalan.

Sampang || Rega Media News

DPRD Sampang meminta pelaksana proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Payung Ketapang, arah Kecamatan Robatal – Karang Penang agar bertanggungjawab dan tidak membiarkan bekas galian pemasangan pipanisasi, hingga mengganggu aktivitas warga.

Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdussalam mengatakan, walaupun proyek tersebut bukan ramahnya, namun pihaknya punya kewajiban untuk mengawasi proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau galian dibiarkan seperti itu, maka rekanan segera membersihkan material-material yang berserakan diselesaikan seperti asal mula, karena membahayakan masyarakat,” katanya, Rabu (05/01/22).

Baca Juga :  Wartawan Mojokerto Dilaporkan Ke Polisi Karena Berita

Untuk itu, lanjut politisi Partai Demokrat di kota Bahari ini menegaskan, pihaknya atas nama Komisi III sangat menyayangkan apabila hal itu betul-betul terjadi di daerah tersebut.

“Kalau memang itu tetap dibiarkan, kami dari Komisi III akan turun ke lapangan untuk monitoring dan evaluasi apakah proyek itu betul-betul merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mohammad Zaini (50), salah satu warga Desa Jelgung menuding pihak pelaksana proyek kurang memperhatikan keselamatan warga dan pengendara, saat melintasi area lubang bekas galian pemasangan pipanisasi yang ada di sepanjang jalan Kabupaten Robatal- Karang Penang.

Baca Juga :  H-2 Lebaran, Arus Mudik di Lumajang Meningkat Drastis

“Karena sampai saat ini lubang bekas galian pengerjaan proyek optimalisasi SPAM Sumber Payung yang menelan dana senilai Rp 5.687.308.278,. tepatnya di Dusun Tarogan, Desa Jelgung dibiarkan menganga dan sering memakan korban,” ujar Zaini, Selasa (04/01/2022).

Hasil pantauan media ini di lapangan, material proyek itu makan badan jalan dan masih banyak pipanisasi di Dusun Tarogan yang belum terpasang.

Sementara itu, hingga kini Dinas terkait dan pelaksana proyek tersebut yakni, PT Rukun Jaya Madura Group belum bisa memberikan keterangan walaupun dihubungi jejaring teleponnya.

Berita Terkait

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB