DPRD Sampang Sesalkan Material Proyek SPAM Dibiarkan Berserakan

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tanah bekas galian proyek optimalisasi SPAM dibiarkan menumpuk dan berserakan dipinggir jalan.

Caption: tanah bekas galian proyek optimalisasi SPAM dibiarkan menumpuk dan berserakan dipinggir jalan.

Sampang || Rega Media News

DPRD Sampang meminta pelaksana proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Payung Ketapang, arah Kecamatan Robatal – Karang Penang agar bertanggungjawab dan tidak membiarkan bekas galian pemasangan pipanisasi, hingga mengganggu aktivitas warga.

Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdussalam mengatakan, walaupun proyek tersebut bukan ramahnya, namun pihaknya punya kewajiban untuk mengawasi proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau galian dibiarkan seperti itu, maka rekanan segera membersihkan material-material yang berserakan diselesaikan seperti asal mula, karena membahayakan masyarakat,” katanya, Rabu (05/01/22).

Baca Juga :  Usai Pencabutan Nomor Urut, Thariq: Nomor 2 Angka Kemenangan

Untuk itu, lanjut politisi Partai Demokrat di kota Bahari ini menegaskan, pihaknya atas nama Komisi III sangat menyayangkan apabila hal itu betul-betul terjadi di daerah tersebut.

“Kalau memang itu tetap dibiarkan, kami dari Komisi III akan turun ke lapangan untuk monitoring dan evaluasi apakah proyek itu betul-betul merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mohammad Zaini (50), salah satu warga Desa Jelgung menuding pihak pelaksana proyek kurang memperhatikan keselamatan warga dan pengendara, saat melintasi area lubang bekas galian pemasangan pipanisasi yang ada di sepanjang jalan Kabupaten Robatal- Karang Penang.

Baca Juga :  Pejabat Aceh Selatan Teken Pakta Integritas

“Karena sampai saat ini lubang bekas galian pengerjaan proyek optimalisasi SPAM Sumber Payung yang menelan dana senilai Rp 5.687.308.278,. tepatnya di Dusun Tarogan, Desa Jelgung dibiarkan menganga dan sering memakan korban,” ujar Zaini, Selasa (04/01/2022).

Hasil pantauan media ini di lapangan, material proyek itu makan badan jalan dan masih banyak pipanisasi di Dusun Tarogan yang belum terpasang.

Sementara itu, hingga kini Dinas terkait dan pelaksana proyek tersebut yakni, PT Rukun Jaya Madura Group belum bisa memberikan keterangan walaupun dihubungi jejaring teleponnya.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB