Jakarta || Rega Media News
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah memproses perubahan warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan ini dilakukan karena warna seragam Satpam terlalu mirip polisi sehingga membingungkan masyarakat.
“Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Oleh karena itu, Satpam perlu memiliki identitas sendiri.
“Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya,” ujar dia.
Menurut Ramadhan, perubahan warna seragam Satpam menjadi krem akan dikenalkan saat hari ulang tahun (HUT) Satpam yakni pada bulan Desember.
Nantinya, pemberlakukan penggunaan seragam baru Satpam setelah semua proses pengkajian selesai.
“Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” ujarnya.
Diketahui, Polri sudah pernah mengubah warna seragam satpam menjadi warna cokelat muda dari awalnya berwarna putih-biru tua.
Hal ini berdasar dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.