Aceh Selatan || Rega Media News
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun. Acara tersebut bertempat di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa (18/1/2022).
Bupati Aceh Selatan diwakili Sekda Cut Syazalisma dalam sambutannya mengatakan semua pihak harus berkolaborasi dan bahu membahu dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi.
“Percepatan vaksinasi dilakukan untuk membentuk herd immunity, yang ditargetkan mencapai 70% secara nasional di Kabupaten Aceh Selatan,”katanya.
Menurutnya, kunci terwujudnya keberhasilan penanganan pandemi Covid 19 dipengaruhi oleh banyak faktor, yakni pelaksanaan vaksinasi yang mempunyai peran vital dan penting.
“Tentunya harus didukung bersama, untuk tetap disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan. Pelaksanaan vaksinasi pada anak ini tentunya harus didukung dengan mempersiapkan vaksin yang aman untuk anak serta dukungan dari orang tua,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fachrizal melaporkan, berdasarkan surat Kemenkes Nomor SR 0206/II/165/2021, bahwa kabupaten yang telah mencapai cakupan vaksinasi diatas 70%, untuk vaksinasi dosis 1 dan cakupan vaksinasi untuk kelompok lanjut usia mencapai 60%.
“Capaian ini tidak terlepas dari kerjasama Nakes, TNI/Polri, Muspika, dan instansi terkait lainnya, dan dari cakupan vaksinasi Aceh Selatan dosis pertama (76,47%) dan lansia sudah mencapai 76, 42% maka Aceh Selatan telah memenuhi kriteria untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” tutupnya.
Turut dihadiri oleh, Ketua DPRK Aceh Selatan, unsur Forkopimda, para camat se-kabupaten, SKPK, Kepala BPOM, Kepala Pokja KIPI, Para Muspika, Kepala Sekolah, Ibu Persit, dan Ibu PKK.