Pemkab Bangkalan Didesak Tetapkan Waktu Pilkades Serentak

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua PMPD (Imam Pantor) saat diwawancarai awak media.

Caption: Ketua PMPD (Imam Pantor) saat diwawancarai awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Sejumlah pemuda tergabung dalam organisasi Persatuan Masyarakat Peduli Demokrasi (PMPD), mendorong Pemerintah Kabupaten Bangkalan, segera menetapkan tanggal dan bulan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022.

Hal itu disampaikan koordinator PMPD, Imam Pantor, usai melakukan audensi isu pelaksanaan Pilkades ditunda, di kantor DPRD Bangkalan, Rabu (19/01/2022). 

Menurut Imam Pantor, masyarakat Bangkalan berharap pada anggota dewan, agar melakukan pengawasan Pilkades serentak tahun 2022 berjalan dengan baik. 

Apalagi menurutnya, pihaknya menerima isu penundaan Pilkades tahun ini akan dilaksanakan tahun 2023. Oleh karena itu, masyarakat meminta dan mendorong legislatif agar mengawal pilkades digelar tahun 2022.

Imam menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 72 Tahun 2020, tentang Perubahan Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa.

Atas dasar itu, Imam menegaskan, masa jabatan ratusan kepala desa di Bangkalan berakhir tahun 2022, agar tidak terjadi kekosongan jabatan, meminta dan mendorong eksekutif segera menetapkan tanggal dan bulan Pilkades serentak.

“Sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014, masa jabatan kepala desa hanya 5 tahun. Kami mendorong pemerintah agar tidak ada penundaan Pilkades, segera tentukan tanggal dan bulannya, artinya Pilkades dilaksanakan tahun ini sesuai berakhirnya masa jabatan kepala desa yang berakhir tahun 2022 ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Tetapkan 20 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Khotib Marzuki mengaku seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung, sebagai masukan untuk pemerintah.

Terlebih, menurut Khotib, terkait beredarnya isu penundaan pilkades serentak tahun 2022. Dimana pesta demokrasi Pilkades tingkat desa di Bangkalan bakal digelar tahun 2022. 

Namun, Khotib mengatakan, anggota dewan memastikan pilkades serentak tahun ini tetap digelar. Dan isu penundaan Pilkades tersebut pihaknya tidak membenarkan. Sebab, Legislatif sudah menganggarkan pada APBD tahun 2022 untuk pelaksanaan Pilkades tahun ini.

“Pada APBD tahun 2022 ini, kita sudah mengesahkan anggaran Pilkades, maka dari itu kita tidak punya pikiran bahwa Pilkades akan ditunda,” terangnya.

Untuk memastikan, khotib mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu terhadap Bupati Bangkalan. Sekaligus, pihaknya akan menanyakan alasan bupati belum menetapkan tanggal dan bulan pelaksanaan Pilkades tahun 2022 ini.

“Jadi, saya yakin Pemkab Bangkalan akan tetap menggelar Pilkades tahun ini. Nanti hasil audiensi juga saya sampaikan pada bupati. Sekaligus, kita tanyakan alasan kenapa sampai saat ini tidak ditetapkan tanggal dan bulan pelaksanaan Pilkades,” pungkasnya.

Baca Juga :  Walikota Surabaya Kawal Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja

Sebelumnya diberitakan, memasuki awal tahun 2022, Pemkab Bangkalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) masih belum jelas menyediakan kesiapan dan persiapan pesta masyarakat Desa tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Handiyansyah. Menurutnya, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) masih menunggu petunjuk dari pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Bangkalan. 

Dimana dikatakan Handiyansah, persiapan dan kesiapan baik Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) dan persiapan lainnya hingga saat ini masih belum jelas.

Alasan klasiknya, lantaran tidak adanya petunjuk dari Bupati Bangkalan. Sehingga dinas terkait sebagai kepanjangan tangan bupati tidak melakukan persiapan dari jauh-jauh hari. 

Akan tetapi secara anggaran, Pemkab Bangkalan sudah mengalokasi anggaran Pilkades. Akan tetapi ia enggan menyebutkan nominal anggaran yang sudah dialokasikan pada Pilkades tahun 2022.

“Kami sudah sambil lalu melakukan persiapan, termasuk anggarannya. Tapi belum fix berapa-berapanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB