Bangkalan || Rega Media News
Sejumlah pemuda tergabung dalam organisasi Persatuan Masyarakat Peduli Demokrasi (PMPD), mendorong Pemerintah Kabupaten Bangkalan, segera menetapkan tanggal dan bulan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022.
Hal itu disampaikan koordinator PMPD, Imam Pantor, usai melakukan audensi isu pelaksanaan Pilkades ditunda, di kantor DPRD Bangkalan, Rabu (19/01/2022).
Menurut Imam Pantor, masyarakat Bangkalan berharap pada anggota dewan, agar melakukan pengawasan Pilkades serentak tahun 2022 berjalan dengan baik.
Apalagi menurutnya, pihaknya menerima isu penundaan Pilkades tahun ini akan dilaksanakan tahun 2023. Oleh karena itu, masyarakat meminta dan mendorong legislatif agar mengawal pilkades digelar tahun 2022.
Imam menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 72 Tahun 2020, tentang Perubahan Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa.
Atas dasar itu, Imam menegaskan, masa jabatan ratusan kepala desa di Bangkalan berakhir tahun 2022, agar tidak terjadi kekosongan jabatan, meminta dan mendorong eksekutif segera menetapkan tanggal dan bulan Pilkades serentak.
“Sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014, masa jabatan kepala desa hanya 5 tahun. Kami mendorong pemerintah agar tidak ada penundaan Pilkades, segera tentukan tanggal dan bulannya, artinya Pilkades dilaksanakan tahun ini sesuai berakhirnya masa jabatan kepala desa yang berakhir tahun 2022 ini,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Khotib Marzuki mengaku seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung, sebagai masukan untuk pemerintah.
Terlebih, menurut Khotib, terkait beredarnya isu penundaan pilkades serentak tahun 2022. Dimana pesta demokrasi Pilkades tingkat desa di Bangkalan bakal digelar tahun 2022.
Namun, Khotib mengatakan, anggota dewan memastikan pilkades serentak tahun ini tetap digelar. Dan isu penundaan Pilkades tersebut pihaknya tidak membenarkan. Sebab, Legislatif sudah menganggarkan pada APBD tahun 2022 untuk pelaksanaan Pilkades tahun ini.
“Pada APBD tahun 2022 ini, kita sudah mengesahkan anggaran Pilkades, maka dari itu kita tidak punya pikiran bahwa Pilkades akan ditunda,” terangnya.
Untuk memastikan, khotib mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu terhadap Bupati Bangkalan. Sekaligus, pihaknya akan menanyakan alasan bupati belum menetapkan tanggal dan bulan pelaksanaan Pilkades tahun 2022 ini.
“Jadi, saya yakin Pemkab Bangkalan akan tetap menggelar Pilkades tahun ini. Nanti hasil audiensi juga saya sampaikan pada bupati. Sekaligus, kita tanyakan alasan kenapa sampai saat ini tidak ditetapkan tanggal dan bulan pelaksanaan Pilkades,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, memasuki awal tahun 2022, Pemkab Bangkalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) masih belum jelas menyediakan kesiapan dan persiapan pesta masyarakat Desa tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Handiyansyah. Menurutnya, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) masih menunggu petunjuk dari pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Bangkalan.
Dimana dikatakan Handiyansah, persiapan dan kesiapan baik Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) dan persiapan lainnya hingga saat ini masih belum jelas.
Alasan klasiknya, lantaran tidak adanya petunjuk dari Bupati Bangkalan. Sehingga dinas terkait sebagai kepanjangan tangan bupati tidak melakukan persiapan dari jauh-jauh hari.
Akan tetapi secara anggaran, Pemkab Bangkalan sudah mengalokasi anggaran Pilkades. Akan tetapi ia enggan menyebutkan nominal anggaran yang sudah dialokasikan pada Pilkades tahun 2022.
“Kami sudah sambil lalu melakukan persiapan, termasuk anggarannya. Tapi belum fix berapa-berapanya,” pungkasnya.