DPRD Sampang Enggan Tanggapi Kasus Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor DPRD Kabupaten Sampang.

Caption: Kantor DPRD Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Aroma kasus dugaan penggelapan gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah didengar Komisi I DPRD setempat.

Meski kasus tersebut sudah sampai ke telinga Komisi I DPRD Sampang. Namun, enggan berikan komentar, karena hingga saat ini tidak ada laporan dari pelapor atau masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Sampang Nasafi mengutarakan, pihaknya sementara ini belum menerima bukti laporan, baik secara tertulis maupun secara lisan.

Baca Juga :  Rumah Desa Hebat Canangkan Program 1.000 Sarjana

“Cuma hanya dengar dari media, bahwa ada dugaan penggelapan gaji perangkat desa,” ujar Nasafi, Jum’at (21/01/2022).

Jadi, tegas Nasafi, kalau hanya dengar dari media belum tentu itu benar atau tidak. Dalam artian, bisa jadi atau tidak, cuma secara laporan ke Komisi I masih belum.

“Maka, jika tida kada laporan kita belum bisa memberikan tanggapan,” ucap politisi Partai Amanat Nasional ini.

Nasafi menambahkan, kalau memang ada bukti lengkap dan gaji perangkat desa itu tidak diberikan, ia mendukung langkah polisi untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.

Baca Juga :  Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

“Namun, sementara dari pihak pelapor belum ada laporan ke Komisi I. Jadi, kita tidak bisa melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,” imbuhnya.

Sementara pelapor Evand B Arista mengaku optimis polisi bakal mengungkap dugaan kasus tersebut hingga tuntas.

“Sementara kami tunggu langkah polisi untuk mengungkap kasus itu dan kami yakin polisi bakal bekerja secara profesional,” singkat Evand.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB