Satpol PP Bangkalan Tinjau Pabrik Pasang Aplikasi PeduliLindungi

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Petugas gabungan saat tinjau langsung pemasangan aplikasi PeduliLindungi di salah satu perusahaan di Bangkalan.

Caption: Petugas gabungan saat tinjau langsung pemasangan aplikasi PeduliLindungi di salah satu perusahaan di Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Satpol PP Bangkalan memantau pemasangan alat antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 ke sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Sasaran tempat yang menjadi pemantauan OPD penegak peraturan daerah itu seperti perkantoran swasta, pelayanan usaha dan pabrik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Bangkalan Rudiyanto mengatakan, sebagai antisipasi pencegahan Covid-19 varian Omicron, Pemkab Bangkalan turun lapangan memastikan seluruh perkantoran memasang aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga :  Siap-Siap, Pendamping PKH Yang Rangkap Jabatan Akan Dipanggil

“Kita pastikan pencegahan Covid-19 tetap diterapkan, seperti memasang aplikasi PeduliLindungi dan memasang protokol kesehatan,” ucapnya, Rabu (26/01/22).

Rudi mengatakan, langkah ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Bangkalan tentang pencegahan Covid-19 varian omicron. 

“Kita hanya menindaklanjuti keputusan Bupati Bangkalan nomer 325 terkait dengan penanggulangan Covid-19 varian omicron, serta penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Kabupaten Bangkalan,” terangnya.

Baca Juga :  Rekapitulasi Hasil PSU Akan Dilaksanakan 1 Sampai 3 November 2018

Jadi kita hanya memastikan sebagai tindak lajut dari rangkaian tahapan sosialisasi dari surat edaran Bupati. Kemudian kita memastikan dari pelayanan usaha dan pabrik yang berpotensi mendatangkan kerumunan dan potensi menjadi penyebaran Covid-19.

“Kita datangi dilakukan pengecekan. Alhamdulillah secara umum semua fasilitas perkantoran sudah memasang aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB