Bangkalan || Rega Media News
Satpol PP Bangkalan memantau pemasangan alat antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 ke sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Sasaran tempat yang menjadi pemantauan OPD penegak peraturan daerah itu seperti perkantoran swasta, pelayanan usaha dan pabrik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kepala Satpol PP Bangkalan Rudiyanto mengatakan, sebagai antisipasi pencegahan Covid-19 varian Omicron, Pemkab Bangkalan turun lapangan memastikan seluruh perkantoran memasang aplikasi PeduliLindungi.
“Kita pastikan pencegahan Covid-19 tetap diterapkan, seperti memasang aplikasi PeduliLindungi dan memasang protokol kesehatan,” ucapnya, Rabu (26/01/22).
Rudi mengatakan, langkah ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Bangkalan tentang pencegahan Covid-19 varian omicron.
“Kita hanya menindaklanjuti keputusan Bupati Bangkalan nomer 325 terkait dengan penanggulangan Covid-19 varian omicron, serta penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Kabupaten Bangkalan,” terangnya.
Jadi kita hanya memastikan sebagai tindak lajut dari rangkaian tahapan sosialisasi dari surat edaran Bupati. Kemudian kita memastikan dari pelayanan usaha dan pabrik yang berpotensi mendatangkan kerumunan dan potensi menjadi penyebaran Covid-19.
“Kita datangi dilakukan pengecekan. Alhamdulillah secara umum semua fasilitas perkantoran sudah memasang aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya.