Satpol PP Bangkalan Tinjau Pabrik Pasang Aplikasi PeduliLindungi

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Petugas gabungan saat tinjau langsung pemasangan aplikasi PeduliLindungi di salah satu perusahaan di Bangkalan.

Caption: Petugas gabungan saat tinjau langsung pemasangan aplikasi PeduliLindungi di salah satu perusahaan di Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Satpol PP Bangkalan memantau pemasangan alat antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 ke sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Sasaran tempat yang menjadi pemantauan OPD penegak peraturan daerah itu seperti perkantoran swasta, pelayanan usaha dan pabrik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Bangkalan Rudiyanto mengatakan, sebagai antisipasi pencegahan Covid-19 varian Omicron, Pemkab Bangkalan turun lapangan memastikan seluruh perkantoran memasang aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga :  Dana Desa di Sampang Hanya Dicairkan Delapan Persen

“Kita pastikan pencegahan Covid-19 tetap diterapkan, seperti memasang aplikasi PeduliLindungi dan memasang protokol kesehatan,” ucapnya, Rabu (26/01/22).

Rudi mengatakan, langkah ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Bangkalan tentang pencegahan Covid-19 varian omicron. 

“Kita hanya menindaklanjuti keputusan Bupati Bangkalan nomer 325 terkait dengan penanggulangan Covid-19 varian omicron, serta penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Kabupaten Bangkalan,” terangnya.

Baca Juga :  Pasca PSU, Sebagian Pasukan BKO Dikembalikan Ke Polres Masing-Masing

Jadi kita hanya memastikan sebagai tindak lajut dari rangkaian tahapan sosialisasi dari surat edaran Bupati. Kemudian kita memastikan dari pelayanan usaha dan pabrik yang berpotensi mendatangkan kerumunan dan potensi menjadi penyebaran Covid-19.

“Kita datangi dilakukan pengecekan. Alhamdulillah secara umum semua fasilitas perkantoran sudah memasang aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya.

Berita Terkait

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB