Tiga Pemuda Surabaya Gagal Pesta Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pemuda Surabaya yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Caption: tiga pemuda Surabaya yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Reserse Kriminal Polsek Asemrowo, Surabaya, berhasil menangkap 3 pemuda yang kedapatan mempunyai narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, Jum’at (28/01/2022) kemarin.

Pemuda tersebut berinisial MI (31 th) warga Kebonsari dan HM (23 th) warga Kebonsari Tengah, ditangkap didepan Indomaret Jalan Karah Surabaya.

Sedangkan, pelaku satunya berinisial MIH ditangkap didalam rumah yang berlokasi di Jalan Kebonsari, Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditangkap lantaran hendak pesta narkoba, jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

“Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka diantaranya, 1 poket plastik kecil berisi sabu berat 0,57 gram beserta pembungkusnya,” ujar Hari, Sabtu (29/01).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 bungkus rokok sampoerna mild, 1 HP merk Oppo A5 warna hitam, 1 bungkus rokok surya, 2 pipet kaca, 1 plastik klip kosong bekas wadah sabu.

“15 plastik klip kosong, 1 botol plastik bekas wadah sprite yang dilubangi tutupnya dan 2 sedotan warna putih,” terangnya.

Baca Juga :  Pengurus Karang Taruna Kecamatan Robatal Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

Kepada petugas, lanjut Hari, ketiga tersangka mengaku mendapat serbuk terlarang dari rekannya berinisial I yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Kini ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 21 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB