Tiga Pemuda Surabaya Gagal Pesta Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga pemuda Surabaya yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Caption: tiga pemuda Surabaya yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Reserse Kriminal Polsek Asemrowo, Surabaya, berhasil menangkap 3 pemuda yang kedapatan mempunyai narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, Jum’at (28/01/2022) kemarin.

Pemuda tersebut berinisial MI (31 th) warga Kebonsari dan HM (23 th) warga Kebonsari Tengah, ditangkap didepan Indomaret Jalan Karah Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, pelaku satunya berinisial MIH ditangkap didalam rumah yang berlokasi di Jalan Kebonsari, Surabaya.

Baca Juga :  Dituduh Punya Santet, Warga Sampang Tewas Ditebas Celurit

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditangkap lantaran hendak pesta narkoba, jenis sabu-sabu.

“Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka diantaranya, 1 poket plastik kecil berisi sabu berat 0,57 gram beserta pembungkusnya,” ujar Hari, Sabtu (29/01).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 bungkus rokok sampoerna mild, 1 HP merk Oppo A5 warna hitam, 1 bungkus rokok surya, 2 pipet kaca, 1 plastik klip kosong bekas wadah sabu.

Baca Juga :  Pastikan Rekondisi Gedung Sesuai RAB, Komisi D Sidak SMP 3 Geger

“15 plastik klip kosong, 1 botol plastik bekas wadah sprite yang dilubangi tutupnya dan 2 sedotan warna putih,” terangnya.

Kepada petugas, lanjut Hari, ketiga tersangka mengaku mendapat serbuk terlarang dari rekannya berinisial I yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Kini ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 21 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB