Lima OPD Bangkalan Belum Selesaikan Laporan Keuangan

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Inspektur Inspektorat Bangkalan (Joko Supriyono).

Caption: Inspektur Inspektorat Bangkalan (Joko Supriyono).

Bangkalan || Rega Media News

Terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum menyelesaikan dokumen laporan keuangan tahun 2021. Padahal, dokumen keuangan tersebut akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pengauditan.

Lima OPD tersebut yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretaris Daerah (Setda).

Inspektur Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono membenarkan. Menurutnya, kepala dinas dari lima OPD tersebut sudah dilakukan pemanggilan, untuk dimintai keterangan perihal kendala dan kesulitan dalam penyelesaian laporan keuangan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Rehab Tiga Kantor Balai Penyuluhan Pertanian

Sebab, hasil dari pemeriksaan internal yaitu pemeriksaan pendahuluan dari lima OPD ditemukan angka-angka tidak balance antara pagu dan belanja. Sehingga ketidak singkronan ini diharapkan harus diperbaiki dalam satu minggu ini.

“Jadi lima OPD berapa hari lalu kita undang mempertanyakan kesulitan dan kendala kenapa angka ini tidak balance. Angkanya ada yang kelebihan sekitar 15 juta. Antara pagu dan belanja,” ujarnya, Selasa (08/02/2022).

Menurutnya, angka tidak balance itu disebabkan faktor penyusunan anggaran sebelumnya masih ada transisi antara sistem yang lama dan sistem yang baru, diantaranya SDg. Jadi mengalami kesulitan. Sehingga kontrolnya itu sulit menentukan ketidaksamaan ini.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, ASN Pemkab Sampang Wajib Jaga Netralitas

“Sudah memberikan deadline waktu selama satu minggu terhadap lima OPD tersebut. Kita targetkan minggu ini selesai dan mengetahui kesulitannya itu dimana. Karena sistem kita masih memakai manual,” tandasnya.

Ditambahkan Joko, laporan keuangan harus segera diserahkan terhadap BPK sekitar pertengahan Maret 2022. Sehingga pihak Inspektorat mewanti wanti agar laporan tersebut segera dituntaskan.

“Sekarang masih pemeriksaan intenal, pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari. Karena batas selesainya dari BPK sampai pertengahan maret harus selesai. 15 maret itu kita harus menyerahkan dokumen laporan keuangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB