Lima OPD Bangkalan Belum Selesaikan Laporan Keuangan

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Inspektur Inspektorat Bangkalan (Joko Supriyono).

Caption: Inspektur Inspektorat Bangkalan (Joko Supriyono).

Bangkalan || Rega Media News

Terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum menyelesaikan dokumen laporan keuangan tahun 2021. Padahal, dokumen keuangan tersebut akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pengauditan.

Lima OPD tersebut yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretaris Daerah (Setda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektur Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono membenarkan. Menurutnya, kepala dinas dari lima OPD tersebut sudah dilakukan pemanggilan, untuk dimintai keterangan perihal kendala dan kesulitan dalam penyelesaian laporan keuangan tersebut.

Baca Juga :  Dua Tahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan, Anggota DPRD Sebut Minim Prestasi

Sebab, hasil dari pemeriksaan internal yaitu pemeriksaan pendahuluan dari lima OPD ditemukan angka-angka tidak balance antara pagu dan belanja. Sehingga ketidak singkronan ini diharapkan harus diperbaiki dalam satu minggu ini.

“Jadi lima OPD berapa hari lalu kita undang mempertanyakan kesulitan dan kendala kenapa angka ini tidak balance. Angkanya ada yang kelebihan sekitar 15 juta. Antara pagu dan belanja,” ujarnya, Selasa (08/02/2022).

Menurutnya, angka tidak balance itu disebabkan faktor penyusunan anggaran sebelumnya masih ada transisi antara sistem yang lama dan sistem yang baru, diantaranya SDg. Jadi mengalami kesulitan. Sehingga kontrolnya itu sulit menentukan ketidaksamaan ini.

Baca Juga :  Kinerja PPA Polrestabes Surabaya Dipertanyakan, Pelaku Pencabulan di Ploso Tak Ditangkap

“Sudah memberikan deadline waktu selama satu minggu terhadap lima OPD tersebut. Kita targetkan minggu ini selesai dan mengetahui kesulitannya itu dimana. Karena sistem kita masih memakai manual,” tandasnya.

Ditambahkan Joko, laporan keuangan harus segera diserahkan terhadap BPK sekitar pertengahan Maret 2022. Sehingga pihak Inspektorat mewanti wanti agar laporan tersebut segera dituntaskan.

“Sekarang masih pemeriksaan intenal, pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari. Karena batas selesainya dari BPK sampai pertengahan maret harus selesai. 15 maret itu kita harus menyerahkan dokumen laporan keuangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB