Lima OPD Bangkalan Belum Selesaikan Laporan Keuangan

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Inspektur Inspektorat Bangkalan (Joko Supriyono).

Caption: Inspektur Inspektorat Bangkalan (Joko Supriyono).

Bangkalan || Rega Media News

Terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum menyelesaikan dokumen laporan keuangan tahun 2021. Padahal, dokumen keuangan tersebut akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pengauditan.

Lima OPD tersebut yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretaris Daerah (Setda).

Inspektur Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono membenarkan. Menurutnya, kepala dinas dari lima OPD tersebut sudah dilakukan pemanggilan, untuk dimintai keterangan perihal kendala dan kesulitan dalam penyelesaian laporan keuangan tersebut.

Baca Juga :  Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Sebab, hasil dari pemeriksaan internal yaitu pemeriksaan pendahuluan dari lima OPD ditemukan angka-angka tidak balance antara pagu dan belanja. Sehingga ketidak singkronan ini diharapkan harus diperbaiki dalam satu minggu ini.

“Jadi lima OPD berapa hari lalu kita undang mempertanyakan kesulitan dan kendala kenapa angka ini tidak balance. Angkanya ada yang kelebihan sekitar 15 juta. Antara pagu dan belanja,” ujarnya, Selasa (08/02/2022).

Menurutnya, angka tidak balance itu disebabkan faktor penyusunan anggaran sebelumnya masih ada transisi antara sistem yang lama dan sistem yang baru, diantaranya SDg. Jadi mengalami kesulitan. Sehingga kontrolnya itu sulit menentukan ketidaksamaan ini.

Baca Juga :  Warga Sampang Yang Tewas Dijalan Diduga Dibunuh

“Sudah memberikan deadline waktu selama satu minggu terhadap lima OPD tersebut. Kita targetkan minggu ini selesai dan mengetahui kesulitannya itu dimana. Karena sistem kita masih memakai manual,” tandasnya.

Ditambahkan Joko, laporan keuangan harus segera diserahkan terhadap BPK sekitar pertengahan Maret 2022. Sehingga pihak Inspektorat mewanti wanti agar laporan tersebut segera dituntaskan.

“Sekarang masih pemeriksaan intenal, pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari. Karena batas selesainya dari BPK sampai pertengahan maret harus selesai. 15 maret itu kita harus menyerahkan dokumen laporan keuangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB