Lima OPD Bangkalan Belum Selesaikan Laporan Keuangan

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Inspektur Inspektorat Bangkalan (Joko Supriyono).

Caption: Inspektur Inspektorat Bangkalan (Joko Supriyono).

Bangkalan || Rega Media News

Terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum menyelesaikan dokumen laporan keuangan tahun 2021. Padahal, dokumen keuangan tersebut akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pengauditan.

Lima OPD tersebut yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretaris Daerah (Setda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektur Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono membenarkan. Menurutnya, kepala dinas dari lima OPD tersebut sudah dilakukan pemanggilan, untuk dimintai keterangan perihal kendala dan kesulitan dalam penyelesaian laporan keuangan tersebut.

Baca Juga :  Sering Hujan, Produksi Garam Rakyat Di Sumenep Belum Capai Target

Sebab, hasil dari pemeriksaan internal yaitu pemeriksaan pendahuluan dari lima OPD ditemukan angka-angka tidak balance antara pagu dan belanja. Sehingga ketidak singkronan ini diharapkan harus diperbaiki dalam satu minggu ini.

“Jadi lima OPD berapa hari lalu kita undang mempertanyakan kesulitan dan kendala kenapa angka ini tidak balance. Angkanya ada yang kelebihan sekitar 15 juta. Antara pagu dan belanja,” ujarnya, Selasa (08/02/2022).

Menurutnya, angka tidak balance itu disebabkan faktor penyusunan anggaran sebelumnya masih ada transisi antara sistem yang lama dan sistem yang baru, diantaranya SDg. Jadi mengalami kesulitan. Sehingga kontrolnya itu sulit menentukan ketidaksamaan ini.

Baca Juga :  Gotong Royong Kebut Finishing Ruang Guru Sasaran TMMD Sampang

“Sudah memberikan deadline waktu selama satu minggu terhadap lima OPD tersebut. Kita targetkan minggu ini selesai dan mengetahui kesulitannya itu dimana. Karena sistem kita masih memakai manual,” tandasnya.

Ditambahkan Joko, laporan keuangan harus segera diserahkan terhadap BPK sekitar pertengahan Maret 2022. Sehingga pihak Inspektorat mewanti wanti agar laporan tersebut segera dituntaskan.

“Sekarang masih pemeriksaan intenal, pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari. Karena batas selesainya dari BPK sampai pertengahan maret harus selesai. 15 maret itu kita harus menyerahkan dokumen laporan keuangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor
Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik
Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi
Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan
Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat
Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 18:45 WIB

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 September 2025 - 11:02 WIB

Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Senin, 8 September 2025 - 12:12 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Sabtu, 6 September 2025 - 09:29 WIB

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Jumat, 5 September 2025 - 14:26 WIB

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:45 WIB

Caption: DPC PPP Kabupaten Bangkalan pose bersama usai muskercab, (dok. regamedianews).

Politik

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:05 WIB

Caption: Ketua Komisi III DPRD Bangkalan bersama anggotanya, saat sidak langsung proyek jalan Arosbaya-Campor, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Selasa, 9 Sep 2025 - 11:02 WIB

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Hukum&Kriminal

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 Sep 2025 - 20:48 WIB

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB