Bangkalan || Rega Media News
Terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum menyelesaikan dokumen laporan keuangan tahun 2021. Padahal, dokumen keuangan tersebut akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pengauditan.
Lima OPD tersebut yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretaris Daerah (Setda).
Inspektur Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono membenarkan. Menurutnya, kepala dinas dari lima OPD tersebut sudah dilakukan pemanggilan, untuk dimintai keterangan perihal kendala dan kesulitan dalam penyelesaian laporan keuangan tersebut.
Sebab, hasil dari pemeriksaan internal yaitu pemeriksaan pendahuluan dari lima OPD ditemukan angka-angka tidak balance antara pagu dan belanja. Sehingga ketidak singkronan ini diharapkan harus diperbaiki dalam satu minggu ini.
“Jadi lima OPD berapa hari lalu kita undang mempertanyakan kesulitan dan kendala kenapa angka ini tidak balance. Angkanya ada yang kelebihan sekitar 15 juta. Antara pagu dan belanja,” ujarnya, Selasa (08/02/2022).
Menurutnya, angka tidak balance itu disebabkan faktor penyusunan anggaran sebelumnya masih ada transisi antara sistem yang lama dan sistem yang baru, diantaranya SDg. Jadi mengalami kesulitan. Sehingga kontrolnya itu sulit menentukan ketidaksamaan ini.
“Sudah memberikan deadline waktu selama satu minggu terhadap lima OPD tersebut. Kita targetkan minggu ini selesai dan mengetahui kesulitannya itu dimana. Karena sistem kita masih memakai manual,” tandasnya.
Ditambahkan Joko, laporan keuangan harus segera diserahkan terhadap BPK sekitar pertengahan Maret 2022. Sehingga pihak Inspektorat mewanti wanti agar laporan tersebut segera dituntaskan.
“Sekarang masih pemeriksaan intenal, pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari. Karena batas selesainya dari BPK sampai pertengahan maret harus selesai. 15 maret itu kita harus menyerahkan dokumen laporan keuangan,” pungkasnya.