Pelaku Penggelapan Asbes Asal Purwakarta Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penggelapan inisial EK saat diamankan di Mapolres Metro Bekasi.

Caption: tersangka penggelapan inisial EK saat diamankan di Mapolres Metro Bekasi.

Bekasi || Rega Media News

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Ranmor Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku penggelapan muatan asbes, berinsial EK asal warga Purwakarta.

“Pelaku asal warga kampung Cioancur, Kelurahan Cipanjur, Kecamatan Cibatu, Purwakarta,” ujar Kanit Ramnor Polres Metro Bekasi AKP Suhardi, Selasa (08/02/22).

Kasus tersebut, kata perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini, berawal dari laporan Ade Sanjaya, warga Gunung Putri Selatan, Bogor.

“Kronologi kejadiannya, pelaku mengirim voice note (pesan suara) lewat WhatsApp, menginformasikan muatan asbes sudah dibongkar sesuai dengan tujuan pengiriman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berikan Vonis Diatas Tuntutan JPU, Sejumlah Alumni Panyepen Puji Hakim PN Pamekasan

Selanjutnya, Suhardi, truk ditinggal di daerah Bekasi karena pecah 2 ban, kunci kontak masih menggantung di mobilnya.

“Ternyata saat dilalukan pengecekan ke lokasi truk ban mobil tidak pecah dan truk dalam kondisi kosong,” terang Suhardi.

Kemudian, kata Suhardi, melihat kejanggalan pada muatan truk kosong Ade Sanjaya langsung menuju lokasi bongkaran di Pandeglang.

“Ternyata muatan tidak sampai di sana dan diduga muatan di jual oleh pelaku,” tandasnya.

Baca Juga :  Desa di Sampang Banyak Belum Memiliki Perpusdes

Tak lama setelah tau muatan tidak dibongkar dan merasa ditipu, akhirnya Ade Sanjaya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Metro Bekasi.

Pencarian pelaku dilakukan Satreskrim Unit Ranmor dan pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu 9 Januari 2022 di Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Akibat perbuatannya, lelaku dijerat hukuman Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB