Petugas RT Pandiyangan Ngaku Diberi 200 Ribu Suruh Beli Ayam

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Seli, petugas RT Desa Pandiyangan Sampang saat memberikan keterangan kepada awak media.

Caption: Seli, petugas RT Desa Pandiyangan Sampang saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sampang || Rega Media News

Seli, seorang petugas Rukun Tetangga (RT) Dusun Komereh Dejeh, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Jawa Timur, memenuhi panggilan polisi.

Kedatangannya ke Mapolres Sampang tersebut, untuk menghadiri panggilan penyidik Unit III Tipidkor Polres setempat, terkait polemik kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan.

Selain itu, kedatangan Seli tidak sendirian, melainkan didampingi Kholil salah satu perangkat Desa Pandiyangan pada Selasa (22/02/2022) pagi, sekira pukul 09.00 Wib.

Baca Juga :  Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

“Kedatangan kami ke Mapolres ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar Seli kepada awak media, di halaman Mapolres Sampang.

Keterangannya, kata Seli, perihal laporan dugaan kasus penyelewengan gaji perangkat Desa Pandiyangan. “Saya sudah sampaikan semua sesuai fakta di lapangan,” ucapnya.

Lebih lanjut Seli mengaku, selama menjadi RT Dusun Komere Dejeh, dirinya tidak pernah menerima gaji ataupun honor dari mantan Kepala Desa Pandiyangan.

Baca Juga :  Sidak Pembangunan PSC Dinkes, DPRD Bangkalan Kecewa 

Hanya setiap tahun menjelang lebaran Idul Fitri, semua petugas RT Pandiyangan memang menerima uang dari mantan Kades sebesar Rp 200 sampai dengan 300 ribu.

“Itupun tanpa ada tanda bukti terima, seperti tanda tangan ataupun cap jempol. Kata mantan Kades uang itu untuk beli ayam. Bukan honor petugas RT,” ungkap Seli.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB