Petugas RT Pandiyangan Ngaku Diberi 200 Ribu Suruh Beli Ayam

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Seli, petugas RT Desa Pandiyangan Sampang saat memberikan keterangan kepada awak media.

Caption: Seli, petugas RT Desa Pandiyangan Sampang saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sampang || Rega Media News

Seli, seorang petugas Rukun Tetangga (RT) Dusun Komereh Dejeh, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Jawa Timur, memenuhi panggilan polisi.

Kedatangannya ke Mapolres Sampang tersebut, untuk menghadiri panggilan penyidik Unit III Tipidkor Polres setempat, terkait polemik kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kedatangan Seli tidak sendirian, melainkan didampingi Kholil salah satu perangkat Desa Pandiyangan pada Selasa (22/02/2022) pagi, sekira pukul 09.00 Wib.

Baca Juga :  Anggaran Mobdin Dianggap Pemborosan APBD, Ini Jawaban Bupati Sampang

“Kedatangan kami ke Mapolres ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar Seli kepada awak media, di halaman Mapolres Sampang.

Keterangannya, kata Seli, perihal laporan dugaan kasus penyelewengan gaji perangkat Desa Pandiyangan. “Saya sudah sampaikan semua sesuai fakta di lapangan,” ucapnya.

Lebih lanjut Seli mengaku, selama menjadi RT Dusun Komere Dejeh, dirinya tidak pernah menerima gaji ataupun honor dari mantan Kepala Desa Pandiyangan.

Baca Juga :  Wartawan Dilarang Meliput Pembukaan POPDA Jatim di SGB

Hanya setiap tahun menjelang lebaran Idul Fitri, semua petugas RT Pandiyangan memang menerima uang dari mantan Kades sebesar Rp 200 sampai dengan 300 ribu.

“Itupun tanpa ada tanda bukti terima, seperti tanda tangan ataupun cap jempol. Kata mantan Kades uang itu untuk beli ayam. Bukan honor petugas RT,” ungkap Seli.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB