Petugas RT Pandiyangan Ngaku Diberi 200 Ribu Suruh Beli Ayam

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Seli, petugas RT Desa Pandiyangan Sampang saat memberikan keterangan kepada awak media.

Caption: Seli, petugas RT Desa Pandiyangan Sampang saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sampang || Rega Media News

Seli, seorang petugas Rukun Tetangga (RT) Dusun Komereh Dejeh, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Jawa Timur, memenuhi panggilan polisi.

Kedatangannya ke Mapolres Sampang tersebut, untuk menghadiri panggilan penyidik Unit III Tipidkor Polres setempat, terkait polemik kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kedatangan Seli tidak sendirian, melainkan didampingi Kholil salah satu perangkat Desa Pandiyangan pada Selasa (22/02/2022) pagi, sekira pukul 09.00 Wib.

Baca Juga :  Satpol PP Lumajang Jadi Bagian Tim Cobra

“Kedatangan kami ke Mapolres ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar Seli kepada awak media, di halaman Mapolres Sampang.

Keterangannya, kata Seli, perihal laporan dugaan kasus penyelewengan gaji perangkat Desa Pandiyangan. “Saya sudah sampaikan semua sesuai fakta di lapangan,” ucapnya.

Lebih lanjut Seli mengaku, selama menjadi RT Dusun Komere Dejeh, dirinya tidak pernah menerima gaji ataupun honor dari mantan Kepala Desa Pandiyangan.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan 2 Miliar Dana Hibah

Hanya setiap tahun menjelang lebaran Idul Fitri, semua petugas RT Pandiyangan memang menerima uang dari mantan Kades sebesar Rp 200 sampai dengan 300 ribu.

“Itupun tanpa ada tanda bukti terima, seperti tanda tangan ataupun cap jempol. Kata mantan Kades uang itu untuk beli ayam. Bukan honor petugas RT,” ungkap Seli.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB