Dirkrimsus Polda Jatim Bantah Amankan 10 Kontainer Dari Gorontalo, Tapi 5 Kontainer

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

Dirkrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman membantah anggotanya mengamankan 10 kontainer penyelundupan batu hitam dari Gorontalo, melainkan 5 kontainer yang diamankan.

Dalam pesan singkatnya, perwira berpangkat 3 melati tersebut mengatakan, jika anggotanya hanya mengamankan 5 kontainer penyelundupan batu hitam dari Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan 10 kontainer, melainkan 5 kontainer yang diamankan Polda Jatim,” ucap singkatnya.

Secara terpisah, Kasubdit Tipidter Polda Jatim, AKBP Oki, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus tersebut mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Keke, Instruktur Senam Termuda Asal Sampang Tingkatkan Performa Terbaik

“Proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur. Kita lakukan secara profesional sesuai aturan,” ungkap Oki, lewat keterangan tertulisnya via WhatsApp kepada wartawan regamedianews.com, Sabtu (26/02/2022).

Selanjutnya Oki mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka terkait dengan kasus itu, sebab pihaknya kini masih melakukan proses pencarian barang bukti tambahan.

“Belum ditetapkan tersangka.
Masih proses mencari bukti tambahan terkait dokumen lainnya,” kata Oki singkat.

Baca Juga :  Dengan Penuh Semangat, Babinsa Samadua Bersama Warga Bangun Jalan Tani

Sebelumnya, dari informasi yang dirangkum media ini, pengiriman batu hitam dari aktivitas penambangan ilegal di Bone Bolango, Gorontalo, dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur itu, diduga sudah terjadi sejak tahun 2021 silam.

Sementara hasil informasi serta konfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan, adanya penangkapan penyelundupan batu hitam tersebut.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB