Dirkrimsus Polda Jatim Bantah Amankan 10 Kontainer Dari Gorontalo, Tapi 5 Kontainer

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

Dirkrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman membantah anggotanya mengamankan 10 kontainer penyelundupan batu hitam dari Gorontalo, melainkan 5 kontainer yang diamankan.

Dalam pesan singkatnya, perwira berpangkat 3 melati tersebut mengatakan, jika anggotanya hanya mengamankan 5 kontainer penyelundupan batu hitam dari Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan 10 kontainer, melainkan 5 kontainer yang diamankan Polda Jatim,” ucap singkatnya.

Secara terpisah, Kasubdit Tipidter Polda Jatim, AKBP Oki, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus tersebut mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Bermacam Merek

“Proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur. Kita lakukan secara profesional sesuai aturan,” ungkap Oki, lewat keterangan tertulisnya via WhatsApp kepada wartawan regamedianews.com, Sabtu (26/02/2022).

Selanjutnya Oki mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka terkait dengan kasus itu, sebab pihaknya kini masih melakukan proses pencarian barang bukti tambahan.

“Belum ditetapkan tersangka.
Masih proses mencari bukti tambahan terkait dokumen lainnya,” kata Oki singkat.

Baca Juga :  TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Sebelumnya, dari informasi yang dirangkum media ini, pengiriman batu hitam dari aktivitas penambangan ilegal di Bone Bolango, Gorontalo, dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur itu, diduga sudah terjadi sejak tahun 2021 silam.

Sementara hasil informasi serta konfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan, adanya penangkapan penyelundupan batu hitam tersebut.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB