Dirkrimsus Polda Jatim Bantah Amankan 10 Kontainer Dari Gorontalo, Tapi 5 Kontainer

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

Dirkrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman membantah anggotanya mengamankan 10 kontainer penyelundupan batu hitam dari Gorontalo, melainkan 5 kontainer yang diamankan.

Dalam pesan singkatnya, perwira berpangkat 3 melati tersebut mengatakan, jika anggotanya hanya mengamankan 5 kontainer penyelundupan batu hitam dari Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan 10 kontainer, melainkan 5 kontainer yang diamankan Polda Jatim,” ucap singkatnya.

Secara terpisah, Kasubdit Tipidter Polda Jatim, AKBP Oki, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus tersebut mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Anak Di Gorontalo, Orang Tua Korban; Lurah Hel-Sel Berkata Kalau Lapor Polisi Itu Salah Besar

“Proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur. Kita lakukan secara profesional sesuai aturan,” ungkap Oki, lewat keterangan tertulisnya via WhatsApp kepada wartawan regamedianews.com, Sabtu (26/02/2022).

Selanjutnya Oki mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka terkait dengan kasus itu, sebab pihaknya kini masih melakukan proses pencarian barang bukti tambahan.

“Belum ditetapkan tersangka.
Masih proses mencari bukti tambahan terkait dokumen lainnya,” kata Oki singkat.

Baca Juga :  Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Sebelumnya, dari informasi yang dirangkum media ini, pengiriman batu hitam dari aktivitas penambangan ilegal di Bone Bolango, Gorontalo, dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur itu, diduga sudah terjadi sejak tahun 2021 silam.

Sementara hasil informasi serta konfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan, adanya penangkapan penyelundupan batu hitam tersebut.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB