Dirkrimsus Polda Jatim Bantah Amankan 10 Kontainer Dari Gorontalo, Tapi 5 Kontainer

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

Dirkrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman membantah anggotanya mengamankan 10 kontainer penyelundupan batu hitam dari Gorontalo, melainkan 5 kontainer yang diamankan.

Dalam pesan singkatnya, perwira berpangkat 3 melati tersebut mengatakan, jika anggotanya hanya mengamankan 5 kontainer penyelundupan batu hitam dari Gorontalo.

“Bukan 10 kontainer, melainkan 5 kontainer yang diamankan Polda Jatim,” ucap singkatnya.

Secara terpisah, Kasubdit Tipidter Polda Jatim, AKBP Oki, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus tersebut mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Pimpin Langsung Olah TKP Pelaku Begal

“Proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur. Kita lakukan secara profesional sesuai aturan,” ungkap Oki, lewat keterangan tertulisnya via WhatsApp kepada wartawan regamedianews.com, Sabtu (26/02/2022).

Selanjutnya Oki mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka terkait dengan kasus itu, sebab pihaknya kini masih melakukan proses pencarian barang bukti tambahan.

“Belum ditetapkan tersangka.
Masih proses mencari bukti tambahan terkait dokumen lainnya,” kata Oki singkat.

Baca Juga :  Dicintai Kaum Milenial, Rustam Akili Kian Mengkristal

Sebelumnya, dari informasi yang dirangkum media ini, pengiriman batu hitam dari aktivitas penambangan ilegal di Bone Bolango, Gorontalo, dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur itu, diduga sudah terjadi sejak tahun 2021 silam.

Sementara hasil informasi serta konfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan, adanya penangkapan penyelundupan batu hitam tersebut.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB