Surabaya || Rega Media News
Dirkrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman membantah anggotanya mengamankan 10 kontainer penyelundupan batu hitam dari Gorontalo, melainkan 5 kontainer yang diamankan.
Dalam pesan singkatnya, perwira berpangkat 3 melati tersebut mengatakan, jika anggotanya hanya mengamankan 5 kontainer penyelundupan batu hitam dari Gorontalo.
“Bukan 10 kontainer, melainkan 5 kontainer yang diamankan Polda Jatim,” ucap singkatnya.
Secara terpisah, Kasubdit Tipidter Polda Jatim, AKBP Oki, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus tersebut mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan.
“Proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur. Kita lakukan secara profesional sesuai aturan,” ungkap Oki, lewat keterangan tertulisnya via WhatsApp kepada wartawan regamedianews.com, Sabtu (26/02/2022).
Selanjutnya Oki mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka terkait dengan kasus itu, sebab pihaknya kini masih melakukan proses pencarian barang bukti tambahan.
“Belum ditetapkan tersangka.
Masih proses mencari bukti tambahan terkait dokumen lainnya,” kata Oki singkat.
Sebelumnya, dari informasi yang dirangkum media ini, pengiriman batu hitam dari aktivitas penambangan ilegal di Bone Bolango, Gorontalo, dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur itu, diduga sudah terjadi sejak tahun 2021 silam.
Sementara hasil informasi serta konfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan, adanya penangkapan penyelundupan batu hitam tersebut.