Tak Jelas, 10 Kontainer Dari Gorontalo Diamankan Polda Jatim Timbul Tanda Tanya

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

10 unit kontainer batu hitam yang di kirim dari Gorontalo melalui Kapal KM Segoro Mas tujuan Surabaya diamankan Polda Jatim pada Minggu (20/02/2022), hingga saat ini menuai tanda tanya.

Pasalnya, 10 kontainer batu hitam yang diamankan tersebut masih belum diketahui proses kelanjutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman Kamis (24/02) siang dan diarahkan ke Kasubdit Tipidter AKBP Oki.

“Silahkan tanyakan ke Kasubdit Tipidter, terimakasih,” ucap singkatnya.

Setelah mendapat arahan dari Dirkrimsus Polda Jatim, wartawan regamedianews.com mencoba melakukan konfirmasi ke Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Oki, namun masih ada rapat internal.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 46 Tersangka

Hingga berita ini di publikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Oki.

Perlu diketahui, dilansir dari media Gopos.Id., Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya penahanan sejumlah unit Kontainer asal Gorontalo.

“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan dokumen yang digunakan,” kata Kombes pol Gatot Repli Handoko, Minggu (20/2/2022).

Sedangkan menurut sumber dari masyarakat di Gorontalo, batu hitam tersebut dikirim melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) III Gorontalo.

Baca Juga :  Dinilai Abaikan Maklumat Kapolri, Cafe Lorensia Sampang Ditutup Paksa

“Semenjak mendapat informasi Polda Jatim menangkap 10 kontainer batu hitam dari Gorontalo, Aktivis Lingkungan Provinsi Gorontalo melakukan aksi demo yang mempertanyakan kinerja petugas KSOP yang meloloskan pengiriman batu hitam ilegal,” ucap salah satu masyarakat Gorontalo.

Tidak hanya itu saja, masyarakat Gorontalo juga menjelaskan asal usul batu hitam yang diamankan Polda Jatim.

“Batu Hitam yang merupakan hasil penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango itu dikirim melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB