Tak Jelas, 10 Kontainer Dari Gorontalo Diamankan Polda Jatim Timbul Tanda Tanya

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

10 unit kontainer batu hitam yang di kirim dari Gorontalo melalui Kapal KM Segoro Mas tujuan Surabaya diamankan Polda Jatim pada Minggu (20/02/2022), hingga saat ini menuai tanda tanya.

Pasalnya, 10 kontainer batu hitam yang diamankan tersebut masih belum diketahui proses kelanjutannya.

Sedangkan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman Kamis (24/02) siang dan diarahkan ke Kasubdit Tipidter AKBP Oki.

“Silahkan tanyakan ke Kasubdit Tipidter, terimakasih,” ucap singkatnya.

Setelah mendapat arahan dari Dirkrimsus Polda Jatim, wartawan regamedianews.com mencoba melakukan konfirmasi ke Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Oki, namun masih ada rapat internal.

Baca Juga :  Telah Hilang Sertifikat Tanah H. Mujahidin Desa Bunten Barat Sampang

Hingga berita ini di publikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Oki.

Perlu diketahui, dilansir dari media Gopos.Id., Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya penahanan sejumlah unit Kontainer asal Gorontalo.

“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan dokumen yang digunakan,” kata Kombes pol Gatot Repli Handoko, Minggu (20/2/2022).

Sedangkan menurut sumber dari masyarakat di Gorontalo, batu hitam tersebut dikirim melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) III Gorontalo.

Baca Juga :  Sidang Kedua Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepsek di Omben Ditunda

“Semenjak mendapat informasi Polda Jatim menangkap 10 kontainer batu hitam dari Gorontalo, Aktivis Lingkungan Provinsi Gorontalo melakukan aksi demo yang mempertanyakan kinerja petugas KSOP yang meloloskan pengiriman batu hitam ilegal,” ucap salah satu masyarakat Gorontalo.

Tidak hanya itu saja, masyarakat Gorontalo juga menjelaskan asal usul batu hitam yang diamankan Polda Jatim.

“Batu Hitam yang merupakan hasil penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango itu dikirim melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo,” ungkapnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB