Tak Jelas, 10 Kontainer Dari Gorontalo Diamankan Polda Jatim Timbul Tanda Tanya

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Caption: Mapolda Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

10 unit kontainer batu hitam yang di kirim dari Gorontalo melalui Kapal KM Segoro Mas tujuan Surabaya diamankan Polda Jatim pada Minggu (20/02/2022), hingga saat ini menuai tanda tanya.

Pasalnya, 10 kontainer batu hitam yang diamankan tersebut masih belum diketahui proses kelanjutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman Kamis (24/02) siang dan diarahkan ke Kasubdit Tipidter AKBP Oki.

“Silahkan tanyakan ke Kasubdit Tipidter, terimakasih,” ucap singkatnya.

Setelah mendapat arahan dari Dirkrimsus Polda Jatim, wartawan regamedianews.com mencoba melakukan konfirmasi ke Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Oki, namun masih ada rapat internal.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pemuda di Blitar Saat Edarkan Pil Dobel L

Hingga berita ini di publikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Oki.

Perlu diketahui, dilansir dari media Gopos.Id., Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya penahanan sejumlah unit Kontainer asal Gorontalo.

“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan dokumen yang digunakan,” kata Kombes pol Gatot Repli Handoko, Minggu (20/2/2022).

Sedangkan menurut sumber dari masyarakat di Gorontalo, batu hitam tersebut dikirim melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) III Gorontalo.

Baca Juga :  Keluarga Nelayan Pamekasan Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

“Semenjak mendapat informasi Polda Jatim menangkap 10 kontainer batu hitam dari Gorontalo, Aktivis Lingkungan Provinsi Gorontalo melakukan aksi demo yang mempertanyakan kinerja petugas KSOP yang meloloskan pengiriman batu hitam ilegal,” ucap salah satu masyarakat Gorontalo.

Tidak hanya itu saja, masyarakat Gorontalo juga menjelaskan asal usul batu hitam yang diamankan Polda Jatim.

“Batu Hitam yang merupakan hasil penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango itu dikirim melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB