Dua Jukir Liar di Surabaya Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Semampir saat menindak tegas pengendara truk dan mengamankan dua jukir liar.

Caption: Polsek Semampir saat menindak tegas pengendara truk dan mengamankan dua jukir liar.

Surabaya || Rega Media News

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji pimpin langsung razia kendaraan yang sedang parkir di badan Jl. Iskandar Muda dan Jl. Sidotopo, Surabaya, Senin (07/03/2022) pagi.

Dalam pelaksanaan razia kali ini, selain melakukan tindakan tegas berupa tilang, juga mengamankan 2 orang Juru Parkir (Jukir) yang tidak memiliki ijin (parkir liar, red).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 2 orang tersebut masing-masing bernama Mat Hasan (65 th), warga Jl. Nyamplungan dan Safruddin M. Saleh (64 th), warga Jl. Wonosari 6/4 Surabaya.

Baca Juga :  Curi Barang Dagangan, Pemuda Sampang Lebaran di Tahanan

“Razia ini merupakan sebuah penertiban kendaraan angkutan barang yang sedang bongkar muat di bahu jalan,” ujar Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji.

Lanjut Ari, penertiban dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di lokasi, lantaran terganggu dengan adanya mobil muatan (truk) yang sedang bongkar muat di bahu jalan.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Dugaan Pencabulan di Bangkalan Dilakukan Dua Versi

“Untuk para mobil muatan yang melanggar, langsung kami lakukan tindakan tegas berupa tilang. Sebanyak 60 pengendara yang ditilang,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ari, pihaknya juga mengamankan 2 orang Jukir liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Untuk 2 orang Jukir tersebut kami masih melakukan pemeriksaan serta pembinaan dan akan diberikan sangsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB