Dua Jukir Liar di Surabaya Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Semampir saat menindak tegas pengendara truk dan mengamankan dua jukir liar.

Caption: Polsek Semampir saat menindak tegas pengendara truk dan mengamankan dua jukir liar.

Surabaya || Rega Media News

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji pimpin langsung razia kendaraan yang sedang parkir di badan Jl. Iskandar Muda dan Jl. Sidotopo, Surabaya, Senin (07/03/2022) pagi.

Dalam pelaksanaan razia kali ini, selain melakukan tindakan tegas berupa tilang, juga mengamankan 2 orang Juru Parkir (Jukir) yang tidak memiliki ijin (parkir liar, red).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 2 orang tersebut masing-masing bernama Mat Hasan (65 th), warga Jl. Nyamplungan dan Safruddin M. Saleh (64 th), warga Jl. Wonosari 6/4 Surabaya.

Baca Juga :  Tahun 2023, Angka Gangguan Kamtibmas di Pamekasan Turun 28,11%

“Razia ini merupakan sebuah penertiban kendaraan angkutan barang yang sedang bongkar muat di bahu jalan,” ujar Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji.

Lanjut Ari, penertiban dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di lokasi, lantaran terganggu dengan adanya mobil muatan (truk) yang sedang bongkar muat di bahu jalan.

Baca Juga :  Polres Sampang Selidiki Kasus Pengeroyokan Wanita di Robatal

“Untuk para mobil muatan yang melanggar, langsung kami lakukan tindakan tegas berupa tilang. Sebanyak 60 pengendara yang ditilang,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ari, pihaknya juga mengamankan 2 orang Jukir liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Untuk 2 orang Jukir tersebut kami masih melakukan pemeriksaan serta pembinaan dan akan diberikan sangsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegasnya.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB