Tim Anti Begal Polsek Karang Pilang Bekuk Maling Kotak Amal

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Caption: dua tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pencurian kotak amal Masjid Abu Adenan, Kelurahan Kedurus, Sabtu (05/03/2022) dini hari, berhasil diungkap Tim Anti Begal Unit Reskrim Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya.

Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, Tim Anti Begal berhasil menangkap 2 tersangka dengan masing-masing berinisial TS (19 th) dan IS (38 th).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya merupakan warga Jalan Keramat, Kecamatan Wiyung, Surabaya.

Baca Juga :  Patroli Sahur, Polsek Benowo Antisipasi Kriminalitas

“Kedua tersangka ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, kepada regamedianews.com.

Masih kata Eko, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik dari hasil rekaman CCTV dilokasi masjid, saat kejadian dengan dikomandoi Kanit Reskrim Iptu Gogot.

“Kepada petugas, kedua tersangka melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Abu Adenan dengan cara memanjat melalui pagar,” terangnya.

Baca Juga :  Senyum Bahagia Mahasiswa UTM Karna Motor Raib Dibawa Begal Kini Kembali

Setelah berhasil memanjat, sambungnya, kedua tersangka langsung membongkar kotak amal menggunakan linggis kecil yang dibawanya, dan mengambil semua uang yang ada didalam kotak amal.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu linggis kecil, dua kotak amal dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB