Tim Anti Begal Polsek Karang Pilang Bekuk Maling Kotak Amal

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Caption: dua tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pencurian kotak amal Masjid Abu Adenan, Kelurahan Kedurus, Sabtu (05/03/2022) dini hari, berhasil diungkap Tim Anti Begal Unit Reskrim Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya.

Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, Tim Anti Begal berhasil menangkap 2 tersangka dengan masing-masing berinisial TS (19 th) dan IS (38 th).

Keduanya merupakan warga Jalan Keramat, Kecamatan Wiyung, Surabaya.

Baca Juga :  Gelar Operasi Gabungan, Supir MPU di Tes Urine

“Kedua tersangka ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, kepada regamedianews.com.

Masih kata Eko, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik dari hasil rekaman CCTV dilokasi masjid, saat kejadian dengan dikomandoi Kanit Reskrim Iptu Gogot.

“Kepada petugas, kedua tersangka melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Abu Adenan dengan cara memanjat melalui pagar,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim: Disiplin Vaksin Melawan Covid-19

Setelah berhasil memanjat, sambungnya, kedua tersangka langsung membongkar kotak amal menggunakan linggis kecil yang dibawanya, dan mengambil semua uang yang ada didalam kotak amal.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu linggis kecil, dua kotak amal dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB