Tim Anti Begal Polsek Karang Pilang Bekuk Maling Kotak Amal

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Caption: dua tersangka kasus pencurian kotak amal masjid saat diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus pencurian kotak amal Masjid Abu Adenan, Kelurahan Kedurus, Sabtu (05/03/2022) dini hari, berhasil diungkap Tim Anti Begal Unit Reskrim Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya.

Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, Tim Anti Begal berhasil menangkap 2 tersangka dengan masing-masing berinisial TS (19 th) dan IS (38 th).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya merupakan warga Jalan Keramat, Kecamatan Wiyung, Surabaya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembuat Petasan Berbahan Peledak

“Kedua tersangka ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, kepada regamedianews.com.

Masih kata Eko, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik dari hasil rekaman CCTV dilokasi masjid, saat kejadian dengan dikomandoi Kanit Reskrim Iptu Gogot.

“Kepada petugas, kedua tersangka melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Abu Adenan dengan cara memanjat melalui pagar,” terangnya.

Baca Juga :  Dinilai Tak Cukup Bukti, Polda Jabar Hentikan Kasus Habib Rizieq

Setelah berhasil memanjat, sambungnya, kedua tersangka langsung membongkar kotak amal menggunakan linggis kecil yang dibawanya, dan mengambil semua uang yang ada didalam kotak amal.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu linggis kecil, dua kotak amal dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

“Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB