Tujuh ASN di Sampang Dapat Hukuman Disiplin

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan hukuman disiplin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Hendro Sugiarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tujuh ASN yang mendapatkan hukuman disiplin tersebut terjadi selama tahun 2021. Namun, untuk tahun 2022 ini masih belum ada ASN yang mendapatkan sanksi atau hukuman disiplin.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi PJS Pada Operator Desa

“Dari tujuh orang yang mendapatkan hukuman disiplin itu. Diantaranya, tingkat berat sebanyak 3 PNS, tingkat sedang 3 dan tingkat ringan 1 PNS,” ujar Hendro, Kamis (10/03/2022).

Hendro menambahkan, hukuman disiplin yang diterapkan kategori tingkat berat itu mulai dari pemberhentian sebagai PNS dan penurunan jabatan.

Baca Juga :  Jelang Buka Puasa, Polisi Amankan 7 Motor yang Diduga Melakukan Bali

Sementara, kategori tingkat sedang mulai dari penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat. Sedangkan, tingkat ringan yakni pernyataan tidak puas secara tertulis.

“Kalau untuk nama-nama ASN yang mendapatkan hukuman disiplin, mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan, sesuai pesan pak Kaban kami hanya memberikan rekapan jumlah dan jenis sanksi saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB