Tujuh ASN di Sampang Dapat Hukuman Disiplin

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan hukuman disiplin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Hendro Sugiarto.

Menurutnya, tujuh ASN yang mendapatkan hukuman disiplin tersebut terjadi selama tahun 2021. Namun, untuk tahun 2022 ini masih belum ada ASN yang mendapatkan sanksi atau hukuman disiplin.

Baca Juga :  Pengamanan Natal, Kodim 0826 Pamekasan Gencar Patroli

“Dari tujuh orang yang mendapatkan hukuman disiplin itu. Diantaranya, tingkat berat sebanyak 3 PNS, tingkat sedang 3 dan tingkat ringan 1 PNS,” ujar Hendro, Kamis (10/03/2022).

Hendro menambahkan, hukuman disiplin yang diterapkan kategori tingkat berat itu mulai dari pemberhentian sebagai PNS dan penurunan jabatan.

Baca Juga :  Pemilu 2024, KPUD Bangkalan Butuh 21.574 KPPS

Sementara, kategori tingkat sedang mulai dari penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat. Sedangkan, tingkat ringan yakni pernyataan tidak puas secara tertulis.

“Kalau untuk nama-nama ASN yang mendapatkan hukuman disiplin, mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan, sesuai pesan pak Kaban kami hanya memberikan rekapan jumlah dan jenis sanksi saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB