Tujuh ASN di Sampang Dapat Hukuman Disiplin

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan hukuman disiplin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Hendro Sugiarto.

Menurutnya, tujuh ASN yang mendapatkan hukuman disiplin tersebut terjadi selama tahun 2021. Namun, untuk tahun 2022 ini masih belum ada ASN yang mendapatkan sanksi atau hukuman disiplin.

Baca Juga :  Badan Keuangan Gorut Akan Gelar Bimtek Acounting

“Dari tujuh orang yang mendapatkan hukuman disiplin itu. Diantaranya, tingkat berat sebanyak 3 PNS, tingkat sedang 3 dan tingkat ringan 1 PNS,” ujar Hendro, Kamis (10/03/2022).

Hendro menambahkan, hukuman disiplin yang diterapkan kategori tingkat berat itu mulai dari pemberhentian sebagai PNS dan penurunan jabatan.

Baca Juga :  Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Sementara, kategori tingkat sedang mulai dari penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat. Sedangkan, tingkat ringan yakni pernyataan tidak puas secara tertulis.

“Kalau untuk nama-nama ASN yang mendapatkan hukuman disiplin, mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan, sesuai pesan pak Kaban kami hanya memberikan rekapan jumlah dan jenis sanksi saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB