Tujuh ASN di Sampang Dapat Hukuman Disiplin

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan hukuman disiplin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Hendro Sugiarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tujuh ASN yang mendapatkan hukuman disiplin tersebut terjadi selama tahun 2021. Namun, untuk tahun 2022 ini masih belum ada ASN yang mendapatkan sanksi atau hukuman disiplin.

Baca Juga :  DPRD Sampang Diminta Sampaikan Aspirasi Ulama' Kepada Tiga Institusi Pemerintah Pusat

“Dari tujuh orang yang mendapatkan hukuman disiplin itu. Diantaranya, tingkat berat sebanyak 3 PNS, tingkat sedang 3 dan tingkat ringan 1 PNS,” ujar Hendro, Kamis (10/03/2022).

Hendro menambahkan, hukuman disiplin yang diterapkan kategori tingkat berat itu mulai dari pemberhentian sebagai PNS dan penurunan jabatan.

Baca Juga :  Dugaan Malpraktek di Gorontalo, Semua Pihak Diminta Hargai Asas Praduga Tak Bersalah

Sementara, kategori tingkat sedang mulai dari penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat. Sedangkan, tingkat ringan yakni pernyataan tidak puas secara tertulis.

“Kalau untuk nama-nama ASN yang mendapatkan hukuman disiplin, mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan, sesuai pesan pak Kaban kami hanya memberikan rekapan jumlah dan jenis sanksi saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB