Tujuh ASN di Sampang Dapat Hukuman Disiplin

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan hukuman disiplin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Hendro Sugiarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tujuh ASN yang mendapatkan hukuman disiplin tersebut terjadi selama tahun 2021. Namun, untuk tahun 2022 ini masih belum ada ASN yang mendapatkan sanksi atau hukuman disiplin.

Baca Juga :  Tukang Kasur Asal Bangkalan Diringkus Reskrim Sampang

“Dari tujuh orang yang mendapatkan hukuman disiplin itu. Diantaranya, tingkat berat sebanyak 3 PNS, tingkat sedang 3 dan tingkat ringan 1 PNS,” ujar Hendro, Kamis (10/03/2022).

Hendro menambahkan, hukuman disiplin yang diterapkan kategori tingkat berat itu mulai dari pemberhentian sebagai PNS dan penurunan jabatan.

Baca Juga :  Petani di Sampang Keluhkan Harga Cabe Rawit Anjlok

Sementara, kategori tingkat sedang mulai dari penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat. Sedangkan, tingkat ringan yakni pernyataan tidak puas secara tertulis.

“Kalau untuk nama-nama ASN yang mendapatkan hukuman disiplin, mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan, sesuai pesan pak Kaban kami hanya memberikan rekapan jumlah dan jenis sanksi saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:20 WIB

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Berita Terbaru

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB

Caption: potongan video beredar di media sosial, tampak jasad korban tergeletak di tanah lapang di Desa Rapa Daya, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas

Senin, 30 Jun 2025 - 10:48 WIB

Caption: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Zaenal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara.

Daerah

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:20 WIB