Kasus Penganiayaan di Bank Mega Buram, Kanit Resmob Polres Tanjung Perak Bungkam

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Edwin, korban penganiayaan di Bank Mega, tunjukkan surat tanda bukti lapor polisi

Caption: Edwin, korban penganiayaan di Bank Mega, tunjukkan surat tanda bukti lapor polisi

Surabaya || Rega Media News

Sudah 5 bulan lebih penanganan kasus penganiayaan yang menimpa Edwin, asal warga Jenggolo Sidoarjo yang tinggal di rumah orang tuanya di Tambak Segaran Wetan, Surabaya, hingga sampai saat ini masih buram.

Korban (Edwin) telah mengalami cacat permanen akibat penganiayaan yang dilakukan 3 dept collector, didalam Kantor Bank Mega, Jalan Kembang Jepun Surabaya, pada tanggal 26 Agustus 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui awak media, Edwin menceritakan awal mula kejadian, pada hari tersebut, datang 3 debt collector mengaku dari Bank Mega, untuk menagih tagihan Kartu Kredit sebesar Rp. 37.000.000.

Korban yang sudah ditetapkan Pengadilan telah pailit, mengarahkan para debt collector untuk menagih ke Kurator. Namun, hal tersebut ditolak dan para debt collector marah-marah didepan rumah orang tua Edwin.

“Saya sudah menjelaskan, bahwa saya sudah pailit dan dokumen dari Pengadilan juga sudah saya tunjukkan. Bukannya pergi ke Kurator, mereka malah marah-marah didepan rumah,” terang korban, Minggu (13/03/2022) sore.

Para debt collector akhirnya memaksa korban untuk pergi ke Bank Mega Jalan Kembang Jepun. Dengan terpaksa, Edwin pergi ke Bank Mega Jalan Kembang Jepun dengan didampingi ayahnya (Edy) dan saksi (Hodianto).

Baca Juga :  BLT DBHCHT Ribuan Buruh Sampang Rp 1,7 Miliar Lelet

“Saya diarahkan ke lantai dua. Disana saya ditemui Napak Memed. Saya kembali menjelaskan bahwa saya sudah pailit. Namun, mereka menahan saya tidak boleh keluar dari ruangan, apabila tidak melunasi hutang kartu kredit tersebut,” lanjutnya.

Keterangan korban di Bank Mega juga diperkuat oleh saksi (Hodianto). Namun, mereka tetap tidak menggubrisnya. Sehingga Hodianto, akan keluar dari Bank Mega. Saat akan turun, Hodianto dipegangi oleh 3 debt collector agar tidak meninggalkan Bank Mega.

“Ketika saya melihat pak Hodianto dipegangi para debt collector, akhirnya saya berusaha membantu beliau. Namun, belum sempat membantu, saya merasa ada orang yang mendorong saya dari belakang sehingga saya jatuh ke lantai satu,” ungkapnya.

Karena kejadian tersebut, korban yang merintih kesakitan, akhirnya diperbolehkan keluar dari Bank Mega dan diminta untuk tidak lapor ke polisi dengan imbalan hutang kartu kreditnya dianggap lunas.

Baca Juga :  5 Sindikat Narkoba Asal Jawa Timur Diringkus

Tidak terima atas perlakuan debt collector Bank Mega, korban bersama saksi mendatangi Polsek Pabean Cantikan untuk meminta bantuan, agar diantar periksa ke rumah sakit.

“Dari hasil rongent, tangan saya ada yang remuk dan patah. Sehingga saya harus menjalani operasi. Sampai sekarang, tangan saya tidak bisa diluruskan (cacat permanen),” paparnya.

Selang beberapa hari, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim. Oleh Polda Jatim, perkara tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Karena bukan di wilayah hukum Polrestabes, maka perkara korban dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Pada tanggal 27 Oktober 2021, perkara saya dilimpahkan ke Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Disana saya ditemui oleh penyidik yang namanya pak Anton. Namun, hingga sampai saat ini, para debt collector tersebut tidak ditangkap. Saya sendiri juga merasa heran,” terangnya.

Awak media mencoba menghubungi Kanit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Sularno, melalui telepon ataupun chat WhatsApp, tidak ada tanggapan, hingga terkesan menghindar dari awak media.

Berita Terkait

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, memastikan warga binaan mendapat makanan yang layak dan bergizi, (foto istimewa).

Daerah

Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:29 WIB

Caption: Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sampang, KH. Itqon Bushiri, (sumber foto: PCNU Sampang).

Daerah

Masyarakat Sampang Diimbau Tak Terprovokasi Isu Negatif

Rabu, 3 Sep 2025 - 10:14 WIB

Caption: Ketua DPRD Pamekasan bersama sejumlah anggotanya saat menemui mahasiswa yang aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Demo DPRD Pamekasan, Mahasiswa Bawa 3 Tuntutan

Rabu, 3 Sep 2025 - 07:55 WIB

Caption: kedua pelaku pencurian burung tengah diinterogasi petugas dan dikerumuni warga, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:02 WIB

Caption: suasana khusyu' saat berlangsungnya doa bersama di Masjid Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Doa Untuk Keselamatan Bangsa

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:03 WIB