Aceh Selatan || Rega Media News
Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE meminta kepada Bappeda Aceh Selatan agar transparan dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Karena selama ini dalam pelaksanaan Musrenbang tidak pernah melibatkan unsur elemen sipil di Aceh Selatan,” kata Mayfendri dalam sebuah pernyataan di Tapaktuan, Minggu (27/3/2022).
Melainkan lanjutnya, wajah peserta Musrenbang yang di undang Bappeda Aceh Selatan itu – itu saja di setiap tahun.
“Kita sangat menyayangkan dalam Musrenbang nanti hasil pembangunan di Aceh Selatan ini tidak maksimal,” ungkapnya.
Konon lagi sambungnya, berdasarkan informasi yang diterima saat ini diduga Kepala Bappeda Aceh Selatan sedang fokus mengikuti program kuliah S-3.
“Kita tidak mempermasalahkan dugaan program kuliahnya itu, tetapi setidaknya Kepala Bappeda Aceh Selatan harus transparan dalam pelaksanaan Musrenbang sehingga masyarakat luas tahu arah pembangunan Aceh Selatan hebat,” pungkasnya.
Sementara,
Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal membantah tudingan LSM LIBAS yang menyebut tidak transparan namun tidak ada unsur kesengajaan membatasi peserta katanya.
Bappeda selama ini sudah melaksanakan proses perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan aturan dan mekanisme tambah Masrizal.
Setiap tahapan dilaksanakan dengan runut dan terus melakukan pembahasan, namun yang dikatakan LSM LIBAS, bahwa pelaksanaan tidak transparan maka itu tidak beralasan.
Silahkan ikuti dan lihat di sistem Informasi Pemerintah Daerah bahwa tahapan dilaksanakan dan informasi terbuka tentang apa saja kegiatan yang menjadi usulan masyarakat sebut Kaban Bappeda Masrizal.
Mulai dari musrenbang Gampong, Kecamatan dan Kabupaten semua terecord pada situs tersebut dan itu adalah domain nya Kementerian Dalam Negeri.
Bila dikatakan tidak melibatkan elemen sipil maka dapat kami sampaikan bahwa unsur elemen sipil, mitra diskusi selalu dilibatkan (dapat dilihat daftar hadir).
Namun bila jumlah nya mungkin tidak sesuai harapan yang bersangkutan, itu dikarenakan kita masih mengikuti rekomendasi protokoler kesehatan masa pandemi covid bahwa dengan jumlah peserta yang terbatas.
Pelaksanaan musrenbang RKPD tingkat Kabupaten dilaksanakan dengan metode luring dan daring, sehingga dipersilahkan bagi yang tidak masuk dalam ruangan mengikuti via Zoom Meeting dan itu terbuka bagi masyarakat ucap Masrizal.
Namun begitu kami mengucapkan terimakasih atas kritikan dan masukan dari masyarakat atas tanggapan ini guna memperbaiki kinerja Bappeda pada masa akan datang pungkas Masrizal.