Kejari Bangkalan Buka Penyelesaian Hukum Restoratif Justice di Desa Parseh

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kajari Bangkalan saat memotong pita sebagai tanda di launchingnya pelayanan hukum di Desa Parseh.

Caption: Kajari Bangkalan saat memotong pita sebagai tanda di launchingnya pelayanan hukum di Desa Parseh.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan melaunching Rumah Restoratif Justice di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (31/03/2022). Keadilan restoratif merupakan salah satu program Kejari Bangkalan dalam proses penyelesaian hukum secara adil dan tertib

Restoratif Justice dalam pengertian beberapa ahli menyebutkan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum,” kata Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Himawan Harianto.

Baca Juga :  Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Menurut Himawan, program Rumah Restoratif Justice atau dalam sebuah konsep bahasa Madura “Compok Buk Rembuk” pada dasarnya merupakan cerminan dari Pancasila khususnya sila kedua dan ke empat.

“Dimana nilai tersebut lebih mengedepankan sisi kemanusiaan yang diperoleh, melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian suatu masalah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Chandra Saptaji menuturkan, implementasi pelaksanaan program ini sudah diatur dalam peraturan kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020.

“Launching program ini bertujuan untuk mengembalikan keadaan seperti semula, dalam arti tidak menekankan pembalasan dan lebih mengedepankan keadaan yang kondusif melalui beberapa persyaratan. Persyaratan utama adalah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Dongkrak Sektor Ketahanan Pangan

Sedangkan Kepala Desa Parseh, Moh Ilyas mengaku akan berupaya memaksimalkan program dari Kejari Bangkalan tersebut. Menurutnya, pihak penegak hukum telah mempercayai Desa Parseh untuk menjadi desa percontohan dalam penerapan program Rumah Restoratif Justice atau dalam sebuah konsep bahasa Madura “Compok Buk Rembuk”.

“Semoga program ini bisa membawa maslahat bagi masyarakat, khususnya warga Desa Parseh dan Masyarakat Bangkalan. Kami juga berharap semoga Desa lain juga bisa menerapkan supaya bisa perubahan baru dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Senin, 24 November 2025 - 12:03 WIB

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB