Kejari Bangkalan Buka Penyelesaian Hukum Restoratif Justice di Desa Parseh

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kajari Bangkalan saat memotong pita sebagai tanda di launchingnya pelayanan hukum di Desa Parseh.

Caption: Kajari Bangkalan saat memotong pita sebagai tanda di launchingnya pelayanan hukum di Desa Parseh.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan melaunching Rumah Restoratif Justice di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (31/03/2022). Keadilan restoratif merupakan salah satu program Kejari Bangkalan dalam proses penyelesaian hukum secara adil dan tertib

Restoratif Justice dalam pengertian beberapa ahli menyebutkan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum,” kata Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Himawan Harianto.

Baca Juga :  Parkir Liar Dihalaman Puskesmas Kedungdung Kembali Beroperasi

Menurut Himawan, program Rumah Restoratif Justice atau dalam sebuah konsep bahasa Madura “Compok Buk Rembuk” pada dasarnya merupakan cerminan dari Pancasila khususnya sila kedua dan ke empat.

“Dimana nilai tersebut lebih mengedepankan sisi kemanusiaan yang diperoleh, melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian suatu masalah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Chandra Saptaji menuturkan, implementasi pelaksanaan program ini sudah diatur dalam peraturan kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020.

“Launching program ini bertujuan untuk mengembalikan keadaan seperti semula, dalam arti tidak menekankan pembalasan dan lebih mengedepankan keadaan yang kondusif melalui beberapa persyaratan. Persyaratan utama adalah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kabar Duka, Istri Mantan Bupati Sampang Meninggal Dunia

Sedangkan Kepala Desa Parseh, Moh Ilyas mengaku akan berupaya memaksimalkan program dari Kejari Bangkalan tersebut. Menurutnya, pihak penegak hukum telah mempercayai Desa Parseh untuk menjadi desa percontohan dalam penerapan program Rumah Restoratif Justice atau dalam sebuah konsep bahasa Madura “Compok Buk Rembuk”.

“Semoga program ini bisa membawa maslahat bagi masyarakat, khususnya warga Desa Parseh dan Masyarakat Bangkalan. Kami juga berharap semoga Desa lain juga bisa menerapkan supaya bisa perubahan baru dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB