Kejari Bangkalan Buka Penyelesaian Hukum Restoratif Justice di Desa Parseh

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kajari Bangkalan saat memotong pita sebagai tanda di launchingnya pelayanan hukum di Desa Parseh.

Caption: Kajari Bangkalan saat memotong pita sebagai tanda di launchingnya pelayanan hukum di Desa Parseh.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan melaunching Rumah Restoratif Justice di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (31/03/2022). Keadilan restoratif merupakan salah satu program Kejari Bangkalan dalam proses penyelesaian hukum secara adil dan tertib

Restoratif Justice dalam pengertian beberapa ahli menyebutkan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

“Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum,” kata Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Himawan Harianto.

Baca Juga :  Diduga Tanda Tangan Staf Pencairan Jasa Kesehatan Non Kapitasi Dipalsukan, Kapus Meukek Bungkam

Menurut Himawan, program Rumah Restoratif Justice atau dalam sebuah konsep bahasa Madura “Compok Buk Rembuk” pada dasarnya merupakan cerminan dari Pancasila khususnya sila kedua dan ke empat.

“Dimana nilai tersebut lebih mengedepankan sisi kemanusiaan yang diperoleh, melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian suatu masalah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Chandra Saptaji menuturkan, implementasi pelaksanaan program ini sudah diatur dalam peraturan kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020.

“Launching program ini bertujuan untuk mengembalikan keadaan seperti semula, dalam arti tidak menekankan pembalasan dan lebih mengedepankan keadaan yang kondusif melalui beberapa persyaratan. Persyaratan utama adalah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  8 TKI di Sampang Gagal Berangkat Ke Malaysia

Sedangkan Kepala Desa Parseh, Moh Ilyas mengaku akan berupaya memaksimalkan program dari Kejari Bangkalan tersebut. Menurutnya, pihak penegak hukum telah mempercayai Desa Parseh untuk menjadi desa percontohan dalam penerapan program Rumah Restoratif Justice atau dalam sebuah konsep bahasa Madura “Compok Buk Rembuk”.

“Semoga program ini bisa membawa maslahat bagi masyarakat, khususnya warga Desa Parseh dan Masyarakat Bangkalan. Kami juga berharap semoga Desa lain juga bisa menerapkan supaya bisa perubahan baru dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB