Kejari Bangkalan Buka Penyelesaian Hukum Restoratif Justice di Desa Parseh

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kajari Bangkalan saat memotong pita sebagai tanda di launchingnya pelayanan hukum di Desa Parseh.

Caption: Kajari Bangkalan saat memotong pita sebagai tanda di launchingnya pelayanan hukum di Desa Parseh.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan melaunching Rumah Restoratif Justice di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Kamis (31/03/2022). Keadilan restoratif merupakan salah satu program Kejari Bangkalan dalam proses penyelesaian hukum secara adil dan tertib

Restoratif Justice dalam pengertian beberapa ahli menyebutkan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum,” kata Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Himawan Harianto.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Pabean Cantikan

Menurut Himawan, program Rumah Restoratif Justice atau dalam sebuah konsep bahasa Madura “Compok Buk Rembuk” pada dasarnya merupakan cerminan dari Pancasila khususnya sila kedua dan ke empat.

“Dimana nilai tersebut lebih mengedepankan sisi kemanusiaan yang diperoleh, melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian suatu masalah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Chandra Saptaji menuturkan, implementasi pelaksanaan program ini sudah diatur dalam peraturan kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020.

“Launching program ini bertujuan untuk mengembalikan keadaan seperti semula, dalam arti tidak menekankan pembalasan dan lebih mengedepankan keadaan yang kondusif melalui beberapa persyaratan. Persyaratan utama adalah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Puluhan CJH Asal Sampang Memilih Berangkat Dari Daerah Lain

Sedangkan Kepala Desa Parseh, Moh Ilyas mengaku akan berupaya memaksimalkan program dari Kejari Bangkalan tersebut. Menurutnya, pihak penegak hukum telah mempercayai Desa Parseh untuk menjadi desa percontohan dalam penerapan program Rumah Restoratif Justice atau dalam sebuah konsep bahasa Madura “Compok Buk Rembuk”.

“Semoga program ini bisa membawa maslahat bagi masyarakat, khususnya warga Desa Parseh dan Masyarakat Bangkalan. Kami juga berharap semoga Desa lain juga bisa menerapkan supaya bisa perubahan baru dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB