Peradilan Kasus Pembunuhan Warganya “Finis” Sementara, Ini Kata Ketua KKD Keerom

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KKD Keerom (Murhan, SE.,).

Caption: Ketua KKD Keerom (Murhan, SE.,).

Keerom || Rega Media News

Alur peradilan atas kasus pembunuhan seorang pengusaha toko emas di Jayapura, Nasaruddin alias Acci, di Jalan Hanurata Holtekam, Jayapura, pada 28 Juni 2021 silam, akhirnya sampai pada titik akhir sementara, setelah digelarnya sidang pembacaan vonis kepada para terdakwa, di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis (31/03/2022).

Dari informasi yang dirangkum media ini, dalam sidang ke 15 yang dipimpin oleh tiga orang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura itu, terdakwa Vergita Legina Hellu atau Caca yang tak lain adalah istri korban, Nasaruddin, divonis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura dengan hukuman kurungan badan seumur hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara teman lelaki Caca, yang juga sebagai terdakwa dalam kasus tersebut, Mahdi Marheban, warga negara Afganistan, divonis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura dengan hukuman kurungan badan 20 tahun penjara.

Baca Juga :  MTQ ke XXIX Pamekasan Resmi Ditutup, Bupati Baddrut Tamam Berharap Bisa Menginspirasi Generasi Muda

Ketua Kerukunan Keluarga Duri/Enrekang, Murhan, SE., dalam keterangannya mengungkapkan, pada pembacaan vonis kepada terdakwa Mahdi Marheban, sempat diwarnai keributan, karena vonis Hakim terhadapnya tidak memuaskan keluarga korban, serta kerabat dan handai tolan korban sesama warga Enrekang, yang sempat menghadiri sidang.

“Ketua Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, memvonis 20 tahun penjara, sehingga keluarga korban atau masyarakat Enrekang yang hadir, tidak menerima. Sehingga terjadi keributan di ruang sidang sekitar 30 menit. Untung Jaksa Penuntut Umum berkoordinasi dengan keluarga untuk naik banding,” ungkap Murhan, saat menghubungi regamedianews.com, Kamis (31/03/2022).

Lebih lanjut Legislator Parlemen Kabupaten Keerom ini mengungkapkan, keluarga korban hanya merasa puas dan menerima, setelah dibacakan vonis kepada terdakwa Vergita Legina Hellu, oleh Hakim Pengadilan Negeri Jayapura.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Terjunkan Tim Investigasi, Dalami Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum TNI-Polri di Pohuwato

“Pada pembacaan vonis yang kedua, atas nama tersangka Vergita Legina Hellu alias Caca, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jayapura didampingi oleh Hakim satu dan dua, memvonis Vergita Legina Hellu alias Caca, seumur hidup. Keluarga Almarhum yang hadir, menerima putusan itu tanpa ada keributan,” ungkap Murhan yang juga Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Keerom itu.

Ia menambahkan, keluarga korban sangat berharap kedua terdakwa divonis dengan hukuman kurungan badan seumur hidup.

“Dari keluarga berharap, kedua tersangka dihukum seumur hidup. Atas nama keluarga, mohon maaf atas keributan yang tidak direncanakan tadi, baik kepada yang mulia Hakim, Jaksa dan Kepolisian,” tandas Murhan.

Berita Terkait

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terbaru

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB