Bupati Bangkalan Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Ibadah Puasa

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Caption: Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengimbau masyarakat Bangkalan tidak lengah menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah puasa.

Hal itu disampaikan Ra Latif melalui Surat Edaran yang dikeluarkan pada, Selasa, 29 Maret 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ra Latif, tujuan Surat Edaran (SE) tersebut, agar ibadah bulan suci umat islam di Bangkalan dapat berjalan secara tertib, aman, kondusif dan berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sehingga Bupati meminta agar warga tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama bulan Ramadhan.

“Kita minta warga selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan agar tetap mematuhi prokes dan 5M,” tutur Bupati dalam surat edarannya. 

Baca Juga :  Mahasiswa UIM Sampaikan Tuntutan Ke Dishub Pamekasan

“Kami minta kepada semua pihak menghormati dan mematuhi ketentuan-ketentuan Pemerintah dengan penuh kesadaran,” pungkasnya.

Berikut isi poin surat edaran Bupati Bangkalan tentang pelaksanaan Ibadah Puasa.

1. Berpedoman Pada Protokol Kesehatan dalam rangka pengendalian dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

2. Menyerukan dan mengajak segenap umat islam, untuk bersama-sama menyambut bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal ibadah baik secara ritual, maupun sosial sesuai ketentuan Syari’ah Islamiyah. 

3. Menjauhkan berbagai perbuatan, ucapan maupun sikap yang dapat merusak nilai pahala ibadah, khususnya yang terkait dengan hubungan unsur-unsur kemaksiatan dapat di cegah. 

4. Mengharap kepada semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya para Camat agar dapat menyebar luaskan kepada masyarakat untuk tidak membakar petasan dan sejenisnya.

Baca Juga :  Tim SAR Evakuasi 4 Nelayan Gorontalo Ditengah Laut

Menghimbau para pengusaha rumah makan, warung, cafe dan sejenisnya termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan pada siang hari. Penjualan baru dimulai pukul 15.00 WIB. 

5. Menghimbau Takmir Masjid/Musholla/Langgar dalam melakukan adzan maghrib dan menentukan waktu imsak, agar mengikuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan atau untuk wilayah perkotaan Kota Bangkalan dapat juga mengacu pada Masjid Agung Kabupaten Bangkalan. 

6. Diminta kepada semua pihak menghormati dan mematuhi ketentuan-ketentuan Pemerintah dengan penuh kesadaran.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal
BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:32 WIB

37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:03 WIB

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:49 WIB

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB