Dinsos PPPA Sampang Belum Dapat Juknis BLT Minyak Goreng

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum mendapatkan arahan atau keputusan dari Kementerian Sosial terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang rencananya akan dibagikan kepada masyarakat pra-sejahtera.

“Hingga saat ini kami belum mendapatkan arahan terkait seperti apa juknis terkait BLT minyak goreng ini,” kata Kepala Dinsos PPPA Sampang Fadeli kepada media ini, Jumat (08/04/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Fadeli mengatakan, apakah yang mendapat bantuan tersebut adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pihaknya juga belum mengetahui.

Baca Juga :  Mengajukan KUR Wajib Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

“Siapa yang mendapatkan juga kami belum tahu, tapi yang jelas pasti masyarakat pra sejahtera. Namun untuk pendataannya kami belum ada arahan,” ujarnya.

Ia memastikan, jika pada prinsipnya pihaknya akan menjalankan program apapun secara maksimal terlebih program tersebut adalah turunan dari program pemerintah pusat.

“Apapun program bantuannya kami pasti dukung, tapi kalau ini memang kami belum tahu apa-apa, jadi mohon bersabar bagi masyarakat. Begitu kami dapat informasi pasti akan kami infokan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah pusat memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pendidik Paud, Disdik Bangkalan Sosialisasi Aplikasi Dapodik

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT Minyak Goreng,” jelas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Mengutip dari setkab.go.id, BLT Minyak Goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan. Yakni, April, Mei dan Juni senilai Rp 300.000.

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB