Spesialis Maling Hp Asal Kedung Mangu Surabaya Dibekuk

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka (MTF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka (MTF) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinsial MTF (21 th), warga Kedung Mangu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, setelah kepergok sedang mencuri handphone didalam rumah Jl. Gading Karya IV Surabaya, Minggu (03/04/2022) sekitar pukul 00:45 Wib.

Tidak tanggung-tanggung, pria spesialis pencuri handphone dengan cara memanjat pagar rumah tersebut melakukan aksinya di 2 rumah sekaligus di Jalan Gading Karya IV Surabaya.

“Awalnya tersangka menaiki pagar rumah milik korban inisial WWK dan mengambil handphone merk Nokia C3 yang ditaruh disebelahnya,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, melalui Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin.

Baca Juga :  Curi Truk Saudaranya, Pria Surabaya Dibekuk Polisi

Masih kata Zainul Abidin, setelah keluar dari rumah korban, tersangka melihat ada lubang di pagar belakang rumah, tersangka berniat untuk mencuri lagi dengan cara memanjat pagar lalu naik ke lantai 2 rumah milik KWD.

“Sesampainya berada di lantai 2, tersangka masuk kedalam kamar korban KWD dan mengambil 1 buah handphone yang sedang di cas,” terangnya.

Setelah berhasil, sambungnya, tersangka turun ke lantai 1 dan kembali masuk rumah dan mengambil 1 buah handphone milik korban DHS yang juga sedang di cas didalam kamarnya lalu kabur.

“Namun naas, ketika hendak kabur, aksi tersangka diketahui DHS dan langsung mengejar tersangka sambil diteriaki maling,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi di Bangkalan Saat Pesta SS

Lanjut Zainul Abidin, untung saat kejadian petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari melakukan patroli kring serse disekitaran lokasi, langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Dari tangan tersangka MTF, petugas mengamankan 3 buah handphone milik korban WWK, KWD dan DHS dengan merk Nokia C3, merk Infinix dan dan handphone merk Vivo,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB