Pengedar Sabu di Tambak Asri Surabaya Diringkus Satresnarkoba

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RH) dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial (RH) dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Tambak Asri Dahlia, Surabaya, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (06/04/2022) pagi.

Pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RH bin SR (26 th) Warga Jl. Tambak Asri Dahlia, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap didepan rumahnya.

Baca Juga :  Lakukan Curat, Warga Asal Bangkalan Ini Diciduk Polisi

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah anggota Satresnarkoba menindak lanjuti informasi adanya peredaran narkoba di Tambak Asri Dahlia,” ucap Hendro, Minggu (09/04/2022).

Selain menangkap tersangka, lanjut Hendro, petugas mengamankan barang bukti berupa, 11 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 6,86 gram dan 1 buah scrop sabu yang terbuat dari sedotan.

“Sedangkan Pasal yang diberikan kepada tersangka yakni, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bawa Kabur Pajero Sport, Warga Sokobanah Sampang Dibekuk Polisi

Melalui regamedianews.com, Hendro juga menghimbau kepada sesepuh kampung wilayah Kota Surabaya agar dapat mensterilkan wilayah dari peredaran narkoba.

“Jika ada keperdulian terhadap wilayah, Insya Allah Kota Surabaya akan bersih dari narkoba, kami selaku penegak hukum akan siap membantu untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya,” himbaunya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB