Pengedar Sabu di Tambak Asri Surabaya Diringkus Satresnarkoba

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RH) dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial (RH) dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Tambak Asri Dahlia, Surabaya, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (06/04/2022) pagi.

Pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RH bin SR (26 th) Warga Jl. Tambak Asri Dahlia, Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap didepan rumahnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum PNS Dilimpahkan Ke Polres Sampang

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah anggota Satresnarkoba menindak lanjuti informasi adanya peredaran narkoba di Tambak Asri Dahlia,” ucap Hendro, Minggu (09/04/2022).

Selain menangkap tersangka, lanjut Hendro, petugas mengamankan barang bukti berupa, 11 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 6,86 gram dan 1 buah scrop sabu yang terbuat dari sedotan.

“Sedangkan Pasal yang diberikan kepada tersangka yakni, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sajam & Diduga Pistol Dalam Jok Motor Anggota LSM

Melalui regamedianews.com, Hendro juga menghimbau kepada sesepuh kampung wilayah Kota Surabaya agar dapat mensterilkan wilayah dari peredaran narkoba.

“Jika ada keperdulian terhadap wilayah, Insya Allah Kota Surabaya akan bersih dari narkoba, kami selaku penegak hukum akan siap membantu untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya,” himbaunya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB