Pengedar Sabu di Tambak Asri Surabaya Diringkus Satresnarkoba

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RH) dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial (RH) dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Tambak Asri Dahlia, Surabaya, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (06/04/2022) pagi.

Pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RH bin SR (26 th) Warga Jl. Tambak Asri Dahlia, Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap didepan rumahnya.

Baca Juga :  Tak Beradab, Seorang Gadis Minta Tolong Malah Diperkosa Pemuda Asal Bangkalan Didalam Kebun

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah anggota Satresnarkoba menindak lanjuti informasi adanya peredaran narkoba di Tambak Asri Dahlia,” ucap Hendro, Minggu (09/04/2022).

Selain menangkap tersangka, lanjut Hendro, petugas mengamankan barang bukti berupa, 11 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 6,86 gram dan 1 buah scrop sabu yang terbuat dari sedotan.

“Sedangkan Pasal yang diberikan kepada tersangka yakni, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Jabar Tangkap 3 Kurir Ganja Siap Edar

Melalui regamedianews.com, Hendro juga menghimbau kepada sesepuh kampung wilayah Kota Surabaya agar dapat mensterilkan wilayah dari peredaran narkoba.

“Jika ada keperdulian terhadap wilayah, Insya Allah Kota Surabaya akan bersih dari narkoba, kami selaku penegak hukum akan siap membantu untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya,” himbaunya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB