Demo Mahasiswa Asahan 11 April Serahkan 5 Tuntutan Ke DPRD

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa di Kabupaten Asahan saat melakukan aksi turun jalan dan demonstrasi.

Caption: mahasiswa di Kabupaten Asahan saat melakukan aksi turun jalan dan demonstrasi.

Asahan || Rega Media News

Aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut), menyerahkan 5 tuntutan ke DPRD Asahan, Senin (11/4/2022).

Tuntutan aksi mahasiswa yakni menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Copot menteri yang mendukung wacana 3 periode, turunkan harga BBM, turunkan harga bahan pokok dan turunkan kenaikan PPN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi mereka diterima oleh Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap didampingi Kapolres dan Dandim 0208 Asahan.

Sambil duduk bersama, Baharuddin Harahap menyatakan, pihaknya sebagai wakil rakyat tentunya mengapresiasi penyampaian pendapat para mahasiswa.

Baca Juga :  Hingga Kini, 15 Orang Sudah Terjaring Pemenang Share Berita Berhadiah Dari Rega Media News

“Kami akan teruskan aspirasi ini dalam bentuk surat ke pemerintah Provinsi hingga ke Presiden serta ketua DPR RI,” kata Baharuddin.

Setelah menerima aspirasi mahasiswa, poin tuntutan yang disampaikan dalam selembar kertas itu ditandatangani dan diberi cap stempel. Ketua DPRD Asahan juga turut membubuhkan tandatangan di dalamnya sebelum diserahkan.

Juru bicara mahasiswa yang menyebut diri sebagai kelompok Cipayung Plus Asahan, Joshua Christian Tobing mengatakan, pihaknya akan mengawal tuntutan tersebut.

Baca Juga :  Atasi Krisis Pangan, Pemdes Rongdalam Optimalkan Dropping BPN

“Kami akan kawal tuntunan kami. Artinya kami mahasiswa tetap akan memberikan respon terhadap persoalan bangsa hari ini,” katanya.

Puas menyampaikan aksinya, ratusan masa tersebut membubarkan diri dengan tertib dengan berjalan kaki. Adapun gabungan kelompok Cipayung Plus Asahan yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Selain itu, juga ada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Juga Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH).

Berita Terkait

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB