Demo Mahasiswa Asahan 11 April Serahkan 5 Tuntutan Ke DPRD

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa di Kabupaten Asahan saat melakukan aksi turun jalan dan demonstrasi.

Caption: mahasiswa di Kabupaten Asahan saat melakukan aksi turun jalan dan demonstrasi.

Asahan || Rega Media News

Aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut), menyerahkan 5 tuntutan ke DPRD Asahan, Senin (11/4/2022).

Tuntutan aksi mahasiswa yakni menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Copot menteri yang mendukung wacana 3 periode, turunkan harga BBM, turunkan harga bahan pokok dan turunkan kenaikan PPN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi mereka diterima oleh Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap didampingi Kapolres dan Dandim 0208 Asahan.

Sambil duduk bersama, Baharuddin Harahap menyatakan, pihaknya sebagai wakil rakyat tentunya mengapresiasi penyampaian pendapat para mahasiswa.

Baca Juga :  Pendampingan Hukum Dianggap Penting, Agar P2KD Bekerja Tak Was-Was

“Kami akan teruskan aspirasi ini dalam bentuk surat ke pemerintah Provinsi hingga ke Presiden serta ketua DPR RI,” kata Baharuddin.

Setelah menerima aspirasi mahasiswa, poin tuntutan yang disampaikan dalam selembar kertas itu ditandatangani dan diberi cap stempel. Ketua DPRD Asahan juga turut membubuhkan tandatangan di dalamnya sebelum diserahkan.

Juru bicara mahasiswa yang menyebut diri sebagai kelompok Cipayung Plus Asahan, Joshua Christian Tobing mengatakan, pihaknya akan mengawal tuntutan tersebut.

Baca Juga :  Rumah Warga Sampang Porak Poranda

“Kami akan kawal tuntunan kami. Artinya kami mahasiswa tetap akan memberikan respon terhadap persoalan bangsa hari ini,” katanya.

Puas menyampaikan aksinya, ratusan masa tersebut membubarkan diri dengan tertib dengan berjalan kaki. Adapun gabungan kelompok Cipayung Plus Asahan yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Selain itu, juga ada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Juga Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH).

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB