Gabungan Mahasiswa Sampaikan 5 Tuntutan Kepada DPRD Sampang

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak ketua DPRD Sampang (Fadol) berada ditengah-tengah gabungan mahasiswa saat demo didepan kantor DPRD Sampang.

Caption: tampak ketua DPRD Sampang (Fadol) berada ditengah-tengah gabungan mahasiswa saat demo didepan kantor DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan mahasiswa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dalam aksinya para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Sampang (BEMSA) itu menyampaikan sebanyak 5 tuntutan.

Pantauan regamedianews.com, aksi BEMSA tersebut langsung ditemui ketua bersama anggota DPRD Sampang, sehingga aksi berjalan lancar dan kondusif.

Koordinator BEMSA Ali Topan mengatakan, mahasiswa se Kabupaten Sampang menuntut dan menolak penundaan Pemilu atau perpanjangan jabatan 3 periode, selain itu juga:

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

1. Menuntut DPRD Kabupaten Sampang untuk Menolak kenaikan harga (BBM).

2. Menuntut DPRD Kabupaten Sampang untuk Menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

3. Menuntut DPRD Kabupaten Sampang untuk Menolak kenaikan harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya.

4. DPRD Kabupaten Sampang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Menuntut DPRD Kabupaten Sampang menindak lanjuti tuntutan massa aksi dengan menyurati DPR RI selambat-lambatnya 3×24 Jam.

Baca Juga :  Bawaslu Sampang Terancam Diseret Ke DKPP

“Alhamdulillah dengan senang hati DPRD Sampang menerima dengan baik dan berjanji segera menyampaikan semua tuntutan itu kepada pusat,” ujar Ali Topan, Senin (11/04/2022).

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan semua tuntutan BEMSA tersebut ke pemerintah pusat.

“Kami sudah menampung aspirasi sejumlah BEMSA dan kami akan menyampaikan secara kelembagaan,” ucapnya.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB