Jambret di Taman Paliatif Surabaya Ditangkap, Satu DPO

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MMH pelaku penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambasari, Surabaya.

Caption: tersangka inisial MMH pelaku penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambasari, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Tambaksari, menangkap 1 diantara 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang terjadi di Taman Paliatif Jalan Kesumba Surabaya, Rabu (06/04/2022) dini hari.

Pelaku inisial MMH (27 th) yang sudah ditetapkan tersangka asal warga Jatipurwo Surabaya. Sedangkan temannya inisial STN masih dilakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, melalui Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin mengatakan, modus yang dilakukan tersangka terbilang lama.

Baca Juga :  Tidak Lulus SMP, Pria di Surabaya Nekat Jadi Pengedar Sabu

“Pelaku berpura-pura menanyakan alamat, endingnya merampas barang korbannya,” ucap Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin.

Sambung Abidin, untung saat kejadian Polsek Tambaksari ada dilokasi sedang melaksanakan patroli sahur. Sehingga dilakukan pengejaran bersama masyarakat sekitar dan alhamdulilah 1 pelaku berinisial MMH dapat ditangkap.

“Sedangkan untuk pelaku berinisial STN yang bertugas merampas handphone korban, berhasil kabur dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang,” katanya.

Baca Juga :  Maling Asal Sampang Gagal Mencuri 'Amal'

Untuk barang bukti yang diamankan petugas 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, sebagai sarana para pelaku untuk melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya, pelaku MMH akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB