Jambret di Taman Paliatif Surabaya Ditangkap, Satu DPO

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MMH pelaku penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambasari, Surabaya.

Caption: tersangka inisial MMH pelaku penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambasari, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Tambaksari, menangkap 1 diantara 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang terjadi di Taman Paliatif Jalan Kesumba Surabaya, Rabu (06/04/2022) dini hari.

Pelaku inisial MMH (27 th) yang sudah ditetapkan tersangka asal warga Jatipurwo Surabaya. Sedangkan temannya inisial STN masih dilakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai DPO.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, melalui Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin mengatakan, modus yang dilakukan tersangka terbilang lama.

Baca Juga :  Penertiban PKL Gembong, Satpol PP Surabaya Dianggap Arogan

“Pelaku berpura-pura menanyakan alamat, endingnya merampas barang korbannya,” ucap Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin.

Sambung Abidin, untung saat kejadian Polsek Tambaksari ada dilokasi sedang melaksanakan patroli sahur. Sehingga dilakukan pengejaran bersama masyarakat sekitar dan alhamdulilah 1 pelaku berinisial MMH dapat ditangkap.

“Sedangkan untuk pelaku berinisial STN yang bertugas merampas handphone korban, berhasil kabur dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang,” katanya.

Baca Juga :  Bantu Daerah Kekeringan, Polantas Sampang Dropping Air Bersih

Untuk barang bukti yang diamankan petugas 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, sebagai sarana para pelaku untuk melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya, pelaku MMH akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB