Jambret Kalianak Surabaya Keok Ditangan Polsek Asemrowo

- Jurnalis

Sabtu, 16 April 2022 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Asemrowo tunjukkan tersangka jambret inisial (AGF) dan barang bukti satu unit sepeda motor Satria.

Caption: Polsek Asemrowo tunjukkan tersangka jambret inisial (AGF) dan barang bukti satu unit sepeda motor Satria.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian disertai kekerasan (Jambret) yang terjadi di Jalan Tambak Langon Surabaya, Minggu (13/03/2022) lalu.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AGF (21 th) warga Jalan Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang bermain dirumah temannya, di Jl. Tambak Asri Bunga Rampai pada hari Sabtu (09/05) malam.

Baca Juga :  Polsek Torjun Terkesan Lelet Usut Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga'an

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah Timsus Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan terkait laporan korban yang tak lain seorang ibu-ibu,” ucap Hari kepada regamedianews.com, Sabtu (16/04) pagi.

Masih kata Hari, setelah pihaknya menerima laporan dan sudah mengetahui ciri-ciri pelaku, anggota melakukan penyelidikan.

“Setelah hampir 1 bulan melakukan penyelidikan dan petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di rumah temannya di Tambak Asri Bunga Rampai, langsung bergegas melakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Alumni IKABA Kawal Sidang Perdana Pelaku Penembakan Subaidi

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, tali tas slempang perempuan warna coklat, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Nopol L- 3495- TX warna biru beserta kunci kontaknya dan 1 dompet .

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB

Caption: Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto tengah berbincang dengan tokoh ulama' di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 12:08 WIB

Caption: sejumlah petugas Rutan Kelas I Surabaya usai menerima reward dari Ditjenpas Jatim. (foto istimewa).

Daerah

Petugas Rutan Surabaya Diganjar Reward

Senin, 11 Agu 2025 - 22:27 WIB