Jambret Kalianak Surabaya Keok Ditangan Polsek Asemrowo

- Jurnalis

Sabtu, 16 April 2022 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Asemrowo tunjukkan tersangka jambret inisial (AGF) dan barang bukti satu unit sepeda motor Satria.

Caption: Polsek Asemrowo tunjukkan tersangka jambret inisial (AGF) dan barang bukti satu unit sepeda motor Satria.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian disertai kekerasan (Jambret) yang terjadi di Jalan Tambak Langon Surabaya, Minggu (13/03/2022) lalu.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AGF (21 th) warga Jalan Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang bermain dirumah temannya, di Jl. Tambak Asri Bunga Rampai pada hari Sabtu (09/05) malam.

Baca Juga :  Korupsi DD, PJ Kepala Desa Lerpak Dan Pelaksana Kegiatan Diringkus Polisi

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah Timsus Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan terkait laporan korban yang tak lain seorang ibu-ibu,” ucap Hari kepada regamedianews.com, Sabtu (16/04) pagi.

Masih kata Hari, setelah pihaknya menerima laporan dan sudah mengetahui ciri-ciri pelaku, anggota melakukan penyelidikan.

“Setelah hampir 1 bulan melakukan penyelidikan dan petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di rumah temannya di Tambak Asri Bunga Rampai, langsung bergegas melakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Buronan Komplotan Pembunuhan Sepasang Remaja di Pantai Rongkang Bangkalan

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, tali tas slempang perempuan warna coklat, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Nopol L- 3495- TX warna biru beserta kunci kontaknya dan 1 dompet .

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Tiga CASN Lapas Narkotika Pamekasan lolos seleksi Komcad, (foto istimewa).

Daerah

Tiga CASN Pamekasan Lolos Seleksi Komcad

Rabu, 24 Sep 2025 - 20:09 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: medical xpress).

Daerah

Kasus Campak di Sampang Melonjak

Rabu, 24 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: Forkopimcam Burneh dan perwakilan SPPG, rakor pemetaan wilayah penerima program MBG, (dok. regamedianews).

Daerah

Dua Dapur MBG di Burneh Siap Beroperasi

Rabu, 24 Sep 2025 - 11:02 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tetapkan 20 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Rabu, 24 Sep 2025 - 08:18 WIB

Cation: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 Sep 2025 - 23:23 WIB