Jambret Kalianak Surabaya Keok Ditangan Polsek Asemrowo

Caption: Polsek Asemrowo tunjukkan tersangka jambret inisial (AGF) dan barang bukti satu unit sepeda motor Satria.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian disertai kekerasan (Jambret) yang terjadi di Jalan Tambak Langon Surabaya, Minggu (13/03/2022) lalu.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AGF (21 th) warga Jalan Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang bermain dirumah temannya, di Jl. Tambak Asri Bunga Rampai pada hari Sabtu (09/05) malam.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah Timsus Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan terkait laporan korban yang tak lain seorang ibu-ibu,” ucap Hari kepada regamedianews.com, Sabtu (16/04) pagi.

Masih kata Hari, setelah pihaknya menerima laporan dan sudah mengetahui ciri-ciri pelaku, anggota melakukan penyelidikan.

“Setelah hampir 1 bulan melakukan penyelidikan dan petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di rumah temannya di Tambak Asri Bunga Rampai, langsung bergegas melakukan penangkapan,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, tali tas slempang perempuan warna coklat, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Nopol L- 3495- TX warna biru beserta kunci kontaknya dan 1 dompet .

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” ungkapnya.