Jambret Kalianak Surabaya Keok Ditangan Polsek Asemrowo

- Jurnalis

Sabtu, 16 April 2022 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Asemrowo tunjukkan tersangka jambret inisial (AGF) dan barang bukti satu unit sepeda motor Satria.

Caption: Polsek Asemrowo tunjukkan tersangka jambret inisial (AGF) dan barang bukti satu unit sepeda motor Satria.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian disertai kekerasan (Jambret) yang terjadi di Jalan Tambak Langon Surabaya, Minggu (13/03/2022) lalu.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AGF (21 th) warga Jalan Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang bermain dirumah temannya, di Jl. Tambak Asri Bunga Rampai pada hari Sabtu (09/05) malam.

Baca Juga :  Jadi Pengedar, Warga Robatal Sampang Ditangkap Polisi

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah Timsus Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan terkait laporan korban yang tak lain seorang ibu-ibu,” ucap Hari kepada regamedianews.com, Sabtu (16/04) pagi.

Masih kata Hari, setelah pihaknya menerima laporan dan sudah mengetahui ciri-ciri pelaku, anggota melakukan penyelidikan.

“Setelah hampir 1 bulan melakukan penyelidikan dan petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di rumah temannya di Tambak Asri Bunga Rampai, langsung bergegas melakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga :  Toleransi Pengawasan Inspektorat Aceh Selatan Berujung Banyak Temuan

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, tali tas slempang perempuan warna coklat, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Nopol L- 3495- TX warna biru beserta kunci kontaknya dan 1 dompet .

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB