Jambret Kalianak Surabaya Keok Ditangan Polsek Asemrowo

- Jurnalis

Sabtu, 16 April 2022 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Asemrowo tunjukkan tersangka jambret inisial (AGF) dan barang bukti satu unit sepeda motor Satria.

Caption: Polsek Asemrowo tunjukkan tersangka jambret inisial (AGF) dan barang bukti satu unit sepeda motor Satria.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian disertai kekerasan (Jambret) yang terjadi di Jalan Tambak Langon Surabaya, Minggu (13/03/2022) lalu.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AGF (21 th) warga Jalan Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang bermain dirumah temannya, di Jl. Tambak Asri Bunga Rampai pada hari Sabtu (09/05) malam.

Baca Juga :  Apresiasi Program WUB, Kadin Pamekasan Bersinergi Bantu Carikan Pasar

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah Timsus Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan terkait laporan korban yang tak lain seorang ibu-ibu,” ucap Hari kepada regamedianews.com, Sabtu (16/04) pagi.

Masih kata Hari, setelah pihaknya menerima laporan dan sudah mengetahui ciri-ciri pelaku, anggota melakukan penyelidikan.

“Setelah hampir 1 bulan melakukan penyelidikan dan petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di rumah temannya di Tambak Asri Bunga Rampai, langsung bergegas melakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga :  Penentuan Direktur & Pengawas PT. Perseroda Bangkalan Berada di Otoritas Pemegang Saham

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, tali tas slempang perempuan warna coklat, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Nopol L- 3495- TX warna biru beserta kunci kontaknya dan 1 dompet .

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: salah satu mahasiswa perwakilan aksi demo, saat menyampaikan aspirasi didepan Kantor DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Diapresiasi, Demo Mahasiswa di Bangkalan Kondusif

Senin, 1 Sep 2025 - 18:57 WIB

Caption: Kapolres Pohuwato AKBP Bussroni, saat duduk ditengah massa aksi demonstran di Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo di Pohuwato Berjalan Damai

Senin, 1 Sep 2025 - 17:38 WIB

Caption: tiga calon Ketua PWS Periode 2025-2027 bersanding saat Musker Ke-VI, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Fokus Dongkrak Kualitas Jurnalistik

Senin, 1 Sep 2025 - 08:48 WIB

Caption: Kepala Desa Nyalabu Daya membuka langsung acara Jalan-Jalan Sehat, (dok. regamedianews).

Daerah

Antusias Warga Nyalabu Daya Ikuti JJS

Minggu, 31 Agu 2025 - 20:17 WIB

Caption: kericuhan terjadi di simpang tiga Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang, saat mahasiswa aksi memblokade jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Aksi Demo Mahasiswa Sampang Sempat Ricuh

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:51 WIB