Polisi DPO 7 Pelaku Penyerangan Pemuda di Sencaki Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku saat penyerangan di jalan Sencaki Surabaya.

Caption: polisi tunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku saat penyerangan di jalan Sencaki Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus penyerangan kelompok pemuda di Jalan Sencaki, Surabaya, Selasa (12/04/2022) dini hari, berhasil diungkap pihak kepolisian setempat.

Petugas gabungan Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, juga menangkap 1 diantara 8 pelaku.

Pelaku yang ditangkap ditempat persembunyiannya yakni, berinisial SBP (15 th) warga Sumbo, kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Surabaya.

Baca Juga :  Polres Sampang Bakal Hadiahi Tindakan Terukur Bagi Pelaku Curanmor

“Pelaku ada 8 orang, 1 berhasil ditangkap dan 7 lainnya masih dilakukan pengejaran atau sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana, Selasa (19/04) sore.

Untuk modusnya, lanjut Arif, para pelaku tidak terima temannya dipukul oleh korban lantaran bermain petasan (mercon), sehingga pelaku bersama temannya membawa senjata tajam untuk membacok korbannya.

Baca Juga :  Didampingi Keluarga Dan Tokoh Masyarakat, Pemilik Akun Allby Madura Menyerahkan Diri Ke Polres Sampang

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku SBP, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 lembar bukti Ver, 1 balok kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter, 1 kaos pelaku sesuai yang ada di video dan rekaman Vidio CCTV dilokasi.

“Untuk tersangka SBP, akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana. Sedangkan untuk tersangka lainnya, HF, F, S, F, M, R dan F, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB