Polisi DPO 7 Pelaku Penyerangan Pemuda di Sencaki Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku saat penyerangan di jalan Sencaki Surabaya.

Caption: polisi tunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku saat penyerangan di jalan Sencaki Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kasus penyerangan kelompok pemuda di Jalan Sencaki, Surabaya, Selasa (12/04/2022) dini hari, berhasil diungkap pihak kepolisian setempat.

Petugas gabungan Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, juga menangkap 1 diantara 8 pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang ditangkap ditempat persembunyiannya yakni, berinisial SBP (15 th) warga Sumbo, kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Surabaya.

Baca Juga :  Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria di Bangkalan Tewas Dihujam Dengan Pisau

“Pelaku ada 8 orang, 1 berhasil ditangkap dan 7 lainnya masih dilakukan pengejaran atau sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana, Selasa (19/04) sore.

Untuk modusnya, lanjut Arif, para pelaku tidak terima temannya dipukul oleh korban lantaran bermain petasan (mercon), sehingga pelaku bersama temannya membawa senjata tajam untuk membacok korbannya.

Baca Juga :  Bendahara Desa Banjar Talela Terancam 6 Tahun Penjara

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku SBP, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 lembar bukti Ver, 1 balok kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter, 1 kaos pelaku sesuai yang ada di video dan rekaman Vidio CCTV dilokasi.

“Untuk tersangka SBP, akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana. Sedangkan untuk tersangka lainnya, HF, F, S, F, M, R dan F, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB